PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang Mengabaikan Surat Klarifikasi LSM PKN

- Jurnalis

Rabu, 11 September 2024 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SBKM,Tangerang| Masyarakat pengguna jalan di kawasan Jalan Marsekal Suryadarma, Tangerang, harus menahan kesabaran mereka pada Minggu (8/9/2024), saat kemacetan parah terjadi akibat pengerjaan proyek galian pipa air minum PDAM Tirta Benteng. Kemacetan ini tidak hanya disebabkan oleh pengerjaan yang memakan sebagian besar ruas jalan, tetapi juga oleh kerusakan parah pada jalan cor beton yang baru saja diperbaiki, akibat penggalian tersebut.

Kerusakan Berulang: Peringatan Serius untuk PDAM Tirta Benteng
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Tangerang, Taupik, diminta untuk segera menindak tegas PDAM Tirta Benteng atas dampak kerusakan yang ditimbulkan. Sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas infrastruktur publik, Dinas PU seharusnya memantau ketat proyek-proyek yang berpotensi merusak fasilitas umum. Keluhan dari masyarakat semakin memuncak, mengingat ini bukan kali pertama PDAM Tirta Benteng dianggap lalai dalam melakukan penggalian yang mengakibatkan kerusakan jalan.

Ketua Umum LSM Pemantau Keadilan dan Negara ( PKN ) Monang Simanjuntak,SH,dengan tegas menyampaikan bahwa kejadian seperti ini telah berulang kali terjadi, dan pengabaian atas pemulihan jalan pasca-galian telah menimbulkan risiko keselamatan bagi para pengguna jalan. “Kami menerima banyak laporan dan keluhan terkait rusaknya jalan akibat galian pipa. Ini bukan hanya masalah estetika, tetapi juga masalah keselamatan. Jalan yang baru diperbaiki kini rusak lagi, ini sangat merugikan masyarakat dan membahayakan pengendara,” ungkapnya.

Baca Juga :  Diduga Mobil-Mobil Truk Sampah Milik Dinas DKI Jakarta di Jadikan Tempat Praktik Penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi Jenis Solar

Monang Simanjuntak ,SH. juga menambahkan pernah mengirimkan surat dengan Nomor : 452//K DPP- LSM PKN / 1X/2024 tertanggal 09 September 2024 ke kantor PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang,Selasa 10/9/2024.Bahwa ada pihak Pdam tersebut berkomunikasi dengan saya Syarif sebagai Humas menanggapi surat kami .

Namun sampai saat ini belum ada tanggapan, mengabaikan pihak Pdam kota Tangerang , bahkan di ahlikan ke humas baru Maruli.ucap monang, Rabu. 11 /9/2024.

Dalam tertuang isi surat LSM PKN ” Terkesan asal jadi, tidak di pasang Rambu arus lalulintas, tidak menggunakan Alat
pelindung diri ( APD) diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 8
Tahun 2010 Tentang Alat Pelindung Diri.
Adapun LSM PKN mengajukan beberapa klarifikasi

sebagai berikut:

1. Berapakah Pagu Anggaran Proyek galian tersebut.
2. Apakah ada APD di RAB Proyek galian tersebut
3. Berapakah kedalaman Proyek galian tersebut.
4 berapakah ukuran pipa PDAM di RAB tersebut

Baca Juga :  The Latest News in R&B Music: A Look at Super Bowl Performances, New Albums, Rising Stars, and Tribute to Aaliyah

Berdasarkan laporan lapangan, kondisi jalan pasca-galian sangat buruk, dengan retakan dan lubang yang tak kunjung diperbaiki dengan baik. Monang Simanjuntak ,SH menegaskan, bahwa setelah proses penggalian selesai, kondisi jalan harus dikembalikan seperti semula, tidak hanya ditambal secara asal-asalan. Hal ini menjadi perhatian khusus karena jalan-jalan utama yang rusak bisa menyebabkan kecelakaan fatal, selain juga mengurangi umur pakai jalan itu sendiri.

Monang menjelaskan kepada Suara Bidik Keadilan Masyarakat dikantor nya Rabu ,11/9/24. ” mau bikin surat kepihak PJ Walikota Tangerang turut angkat bicara mengenai pentingnya koordinasi yang lebih baik antara PDAM Tirta Benteng dan Dinas PUPR. “Koordinasi ini sangat penting, agar proyek semacam ini tidak merusak fasilitas umum yang sudah ada, terutama jalan yang baru diperbaiki. Kegiatan seperti galian pipa ini harus dilaksanakan dengan cermat dan penuh tanggung jawab,” jelasnya. Beliau juga menekankan bahwa proyek penggalian yang mengganggu infrastruktur publik akan diawasi lebih ketat ke depannya.

Berita ini hingga di naikkan, menunggu konfirmasi dari pihak PDAM Kota Tangerang ( JS)

Berita Terkait

Berjualan di Sepanjang Bahu Jalan, Utilitas Umum (fasos/fasum) Tanpa Ada Rasa Kuatir Pemerintah Daerah Kota Tangerang .
Gerakan Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (GN-AKPA) Melibatkan Lintas Kementerian Dan Lembaga
Cafe Wijaya Arogan Melecehkan Media
Polres Jakarta Barat bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pengukuran Batas Tanah di Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat
Diduga Truk Jauamix Putuskan Kabel Listrik di Kunciran Jaya, Warga Geram-Camat Pinang Tutup Mata
Dunia jurnalisme, LP3BH Manokwari Desak Kapolri Turun Tangan
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Rian Oktaria Melakukan Persekusi dan Penculikan Terhadap Wartawan
Kantor Hukum Law Firm Monang simanjuntak dan Partners, ” Proyek Rehabilitasi Ruang kantor Sudin SDA Jakarta Barat Pertanyaan Besar ?

Berita Terbaru

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 09:53 WIB

Berjualan di Sepanjang Bahu Jalan, Utilitas Umum (fasos/fasum) Tanpa Ada Rasa Kuatir Pemerintah Daerah Kota Tangerang .

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:55 WIB

Gerakan Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (GN-AKPA) Melibatkan Lintas Kementerian Dan Lembaga

Kamis, 16 Oktober 2025 - 11:01 WIB

Cafe Wijaya Arogan Melecehkan Media

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 08:48 WIB

Polres Jakarta Barat bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pengukuran Batas Tanah di Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat

Rabu, 8 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Dunia jurnalisme, LP3BH Manokwari Desak Kapolri Turun Tangan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 10:53 WIB

Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Rian Oktaria Melakukan Persekusi dan Penculikan Terhadap Wartawan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 14:54 WIB

Kantor Hukum Law Firm Monang simanjuntak dan Partners, ” Proyek Rehabilitasi Ruang kantor Sudin SDA Jakarta Barat Pertanyaan Besar ?

Kamis, 2 Oktober 2025 - 08:04 WIB

Membangun Konsep Perekonomian Indonesia Bedasarkan Pancasila

Berita Terbaru

Metropolitan

Menyelenggarakan Acara Kick-Off HPN 2025

Minggu, 10 Nov 2024 - 14:29 WIB

Metropolitan

Belanja Sewa Gedung Gerai Samsat Cipondoh UPTD Ciledug Dipertanyakan?

Selasa, 29 Okt 2024 - 09:35 WIB

Metropolitan

Prabowo-Gibran Resmi Jadi Presiden-Wapres RI 2024-2029

Minggu, 20 Okt 2024 - 11:54 WIB

Ekonomi & Bisnis

PT PLN (Persero) Tetapkan Tarif Listrik per 1 Oktober 2024

Sabtu, 12 Okt 2024 - 11:09 WIB

Ekonomi & Bisnis

Gudang Pabrik Oli Terkesan Kebal Hukum Diduga di Back Up Oknum Media

Rabu, 9 Okt 2024 - 12:36 WIB

Metropolitan

Lulusan SMA Kelola 2 Situs Judol di Jakbar Dibekuk

Rabu, 9 Okt 2024 - 06:59 WIB

Metropolitan

Lapak Pengolahan Biji Plastik Terbakar di Kalideres Jakarta Barat

Kamis, 3 Okt 2024 - 07:21 WIB

Ekonomi & Bisnis

Dorong Transisi Energi, PLN Perkuat Kolaborasi dengan Mitra Strategis

Minggu, 29 Sep 2024 - 15:37 WIB

Metropolitan

Beredar Soel Dicoretnya LM dari Kartu Keluarga

Senin, 23 Sep 2024 - 07:12 WIB

Ekonomi & Bisnis

Kampus Energi Hijau Pertama di Jakarta, IT PLN Gunakan REC dan SPKLU

Senin, 9 Sep 2024 - 16:01 WIB

News

Ketum PDIP Digugat PMH di PN Jakarta Pusat

Jumat, 6 Sep 2024 - 20:37 WIB

Kesehatan

SR SPA Tebet Diduga Prostitusi Terselubung

Selasa, 27 Agu 2024 - 22:32 WIB

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 90;
brp_mask:0;
brp_del_th:null;
brp_del_sen:null;
delta:null;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo:  ;confidence:  ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 42;

Kesehatan

Sarang Burung Walet Terselubung Di Ruko Cengkareng.

Kamis, 22 Agu 2024 - 19:09 WIB

Metropolitan

LURAH KALIDERES MENOLAK UNTUK MELAYANI WARGA MASYARAKAT

Selasa, 6 Agu 2024 - 15:26 WIB

Hukum & Kriminal

Tes Urine Mendadak di Polres Metro Jakarta Barat, 119 Personel Diperiksa

Senin, 5 Agu 2024 - 21:54 WIB

Nasional

Cafe Wijaya Arogan Melecehkan Media

Kamis, 16 Okt 2025 - 11:01 WIB