Suara Bidik Keadilan Masyarakat, JAKARTA
Pendaftaran Seleksi Calon Anggota PPK
Pemilihan Gubernur & Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta tahun 2024,dimulai dari tanggal 23 April s/d 29 April
Komisi Pemilihan Umum Jakarta Barat,yang terletak di Jl.Kelapa Dua Raya,tepatnya di jl C no 38 Kebun Jeruk,telah mengadakan Pendaftaran Seleksi Calon Anggota PPK Pemilihan Gubernur & Wakil Gubernur Propinsi DKI Jakarta Tahun 2024 ,dimulai dari tanggal 23 April s/d 29 April 2024
Berdasarkan informasi yang diperoleh Suara Bidik keadilan masyarakat,ketika dilapangan melihat antusias dari masyarakat untuk mendaftarkan dirinya sebagai anggota PPK yang penempatannya nantinya berdasarkan kecamatan domisili peserta.
Pendaftaran yang telah dibuka sejak tanggal 23 April lalu melalui aplikasi Siakba akan ditutup pada hari ini,yaitu tanggal 29 April,sampai jam 12 malam,kata Ibu Erna salah seorang panitia dari KPU,yang bertugas penerima berkas pendaftaran peserta.
Kalau sampai sekarang ini,yaitu tanggal 29 April peserta yang sudah melengkapi dan menyerahkan berkas pendaftaran sudah mencapai 138 peserta,tambahnya lagi disela sela kesibukannya. ( RS)