Ketua RW 12 di Semanan Dipecat. Diduga Menyeleweng kan Dana Warga, Dana kebersihan.

- Jurnalis

Jumat, 3 Mei 2024 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Suara Bidik keadilan masyarakat, JAKARTA

Ketua RW 12 di Semanan, Harun Alamsjah, dinonaktifkan oleh pihak Kelurahan Semanan.

Lewat surat yang diterbitkan pada 5 April 2024, Harun disebut melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 22 Tahun 2022, terkait pedoman RT dan RW.

“Saya disebut menyelewengkan dana warga, dana kebersihan,” ucap Harun saat di tempat idaman nya , Sabtu (6/4/2024). Harun mengaku sudah dua kali menerima surat peringatan. Namun, dia membantah melakukan penyelewengan dana.

Harun awalnya ingin mengajukan peremajaan pengurus di 12 RT-nya, karena dinilai tidak mau bekerja sama untuk mewujudkan program kerja dari pemerintah. Namun, ia malah dituduh menyelewengkan dana kebersihan oleh beberapa ketua RT. “Semua data keuangan saya rekapitulasi. Ada semua di sini,” ucap dia. Kas warga yang tercatat di RW-nya berjumlah Rp 1,8 miliar. Semua berdasarkan iuran warga ke pengurus.

Baca Juga :  Jambret Handphone di Kalideres Tertangkap, Pelaku Diamankan Saat Pulang ke Rumah Orangtua

Dari uang iuran itu, ia bahkan bisa menaikkan gaji 72 petugas keamanan dan 52 petugas kebersihan, mengambil alih vendor untuk kebersihan, dan memberikan semua petugas tunjangan hari raya (THR) serta BPJS Ketenagakerjaan.

Bahkan, petugas Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Barat pernah bersaksi apabila Harun tidak menyelewengkan dana. “Semua berkumpul di Kantor Kelurahan Semanan di hadapan pengurus RT, pengurus RW, Lurah pada 5 Desember 2023 malam. Petugas bersaksi saya enggak korupsi, ” ucap dia. “Namun tidak ada dokumentasi tidak ada notulensi karena semua ponsel disita,” tambah Harun. Satu hari setelahnya, Harun malah diberikan SP oleh kelurahan. Tidak berhenti sampai di situ, ia melaporkan empat orang yang menuduhnya atas pencemaran nama baik.

Baca Juga :  Ketum LSM PKN Meminta Tegas APH Mafia subsidi BBM Solar

” Selanjutnya harun sudah melaporkan balik atas Untuk kasus ini ketua RW 12 sudah melapor balik,Berdasarkan dengan surat Tanda Bukti lapor Nomor : LP/ B/213/XII/2023/ SPKT / SEK Kader / Restro Jakarta Barat / PMJ tertanggal 10 Desember 2023, kepihak polsek kalideres, atas pencemaran nama baik pasal 310 ( TBH)

 

Berita Terkait

Kades Bantar Panjang Kab. Tangerang Akan Dilaporkan Diduga Terkait Korupsi ADD
Main Tuduh di TikTok, Akun ‘Bocah Angon’ Diburu Hukum
Law Firm Monang Simanjuntak dan Partners, Mendampingi Klien Membuat LP di Polres Metro Jakarta Barat
Jambret Handphone di Kalideres Tertangkap, Pelaku Diamankan Saat Pulang ke Rumah Orangtua
LSM PKN Akan Bersurat Praktik Penyelewengan BBM Bersubsidi Jenis Solar , Diduga Kian Merajalela di Kota Tangerang
Kapolri Segera Menangkap DS Diduga Bandar Sabu Meresahkan Masyarakat Desa
Gelar Sidang Perbuatan Melawan Hukum di Pengadilan Negeri Bekasi,Tergugat Tidak Memenuhi Panggilan dan Tidak Menunjuk Etika Baik
Diduga Gunakan Hasil Tambang Untuk Penuhi Material Pembangunan Desanya
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terbaru

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 16:05 WIB

Kades Bantar Panjang Kab. Tangerang Akan Dilaporkan Diduga Terkait Korupsi ADD

Sabtu, 5 Juli 2025 - 12:22 WIB

Main Tuduh di TikTok, Akun ‘Bocah Angon’ Diburu Hukum

Kamis, 3 Juli 2025 - 17:54 WIB

Law Firm Monang Simanjuntak dan Partners, Mendampingi Klien Membuat LP di Polres Metro Jakarta Barat

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:49 WIB

Jambret Handphone di Kalideres Tertangkap, Pelaku Diamankan Saat Pulang ke Rumah Orangtua

Rabu, 2 Juli 2025 - 12:25 WIB

LSM PKN Akan Bersurat Praktik Penyelewengan BBM Bersubsidi Jenis Solar , Diduga Kian Merajalela di Kota Tangerang

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:35 WIB

Gelar Sidang Perbuatan Melawan Hukum di Pengadilan Negeri Bekasi,Tergugat Tidak Memenuhi Panggilan dan Tidak Menunjuk Etika Baik

Senin, 19 Mei 2025 - 22:34 WIB

Diduga Gunakan Hasil Tambang Untuk Penuhi Material Pembangunan Desanya

Selasa, 13 Mei 2025 - 12:16 WIB

Diduga Adanya Pengeroyokan di Lingkungan Sekolah Santo Kristoforus Grogol Jakarta Barat

Berita Terbaru

Metropolitan

Menyelenggarakan Acara Kick-Off HPN 2025

Minggu, 10 Nov 2024 - 14:29 WIB

Metropolitan

Belanja Sewa Gedung Gerai Samsat Cipondoh UPTD Ciledug Dipertanyakan?

Selasa, 29 Okt 2024 - 09:35 WIB

Metropolitan

Prabowo-Gibran Resmi Jadi Presiden-Wapres RI 2024-2029

Minggu, 20 Okt 2024 - 11:54 WIB

Ekonomi & Bisnis

PT PLN (Persero) Tetapkan Tarif Listrik per 1 Oktober 2024

Sabtu, 12 Okt 2024 - 11:09 WIB

Ekonomi & Bisnis

Gudang Pabrik Oli Terkesan Kebal Hukum Diduga di Back Up Oknum Media

Rabu, 9 Okt 2024 - 12:36 WIB

Metropolitan

Lulusan SMA Kelola 2 Situs Judol di Jakbar Dibekuk

Rabu, 9 Okt 2024 - 06:59 WIB

Metropolitan

Lapak Pengolahan Biji Plastik Terbakar di Kalideres Jakarta Barat

Kamis, 3 Okt 2024 - 07:21 WIB

Ekonomi & Bisnis

Dorong Transisi Energi, PLN Perkuat Kolaborasi dengan Mitra Strategis

Minggu, 29 Sep 2024 - 15:37 WIB

Metropolitan

Beredar Soel Dicoretnya LM dari Kartu Keluarga

Senin, 23 Sep 2024 - 07:12 WIB

Ekonomi & Bisnis

Kampus Energi Hijau Pertama di Jakarta, IT PLN Gunakan REC dan SPKLU

Senin, 9 Sep 2024 - 16:01 WIB

News

Ketum PDIP Digugat PMH di PN Jakarta Pusat

Jumat, 6 Sep 2024 - 20:37 WIB

Kesehatan

SR SPA Tebet Diduga Prostitusi Terselubung

Selasa, 27 Agu 2024 - 22:32 WIB

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 90;
brp_mask:0;
brp_del_th:null;
brp_del_sen:null;
delta:null;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo:  ;confidence:  ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 42;

Kesehatan

Sarang Burung Walet Terselubung Di Ruko Cengkareng.

Kamis, 22 Agu 2024 - 19:09 WIB

Metropolitan

LURAH KALIDERES MENOLAK UNTUK MELAYANI WARGA MASYARAKAT

Selasa, 6 Agu 2024 - 15:26 WIB

Hukum & Kriminal

Tes Urine Mendadak di Polres Metro Jakarta Barat, 119 Personel Diperiksa

Senin, 5 Agu 2024 - 21:54 WIB

Akun Tiktok Bocah Angon yang diduga langgar UU ITE (foto: SBKM)

Hukum & Kriminal

Main Tuduh di TikTok, Akun ‘Bocah Angon’ Diburu Hukum

Sabtu, 5 Jul 2025 - 12:22 WIB