Polresta Bandara Soetta Gulung Sindikat Penipuan Modus Tukar Kartu di Loket ATM

- Jurnalis

Sabtu, 8 Juni 2024 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TANGERANG, Suara Bidik keadilan Masyarakat

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menggulung sindikat penipuan modus tukar kartu ATM di wilayah hukumnya.

 

Aparat Kepolisian pun mengimbau masyarakat atau pengguna jasa penerbangan untuk senantiasa waspada terhadap orang yang baru dikenal.

 

Sebab, salah-salah bisa menjadi korban penipuan seperti yang dialami oleh salah satu pengusaha asal Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) bernama Dedy Ismawan.

 

Dedy Ismawan menjadi korban penipuan modus tukar kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) hingga mengalami kerugian mencapai Rp.168 juta.

 

Wakapolresta Bandara Soetta AKBP Ronald Sipayung menjelaskan, penipuan dengan modus tukar kartu ATM itu dilakukan oleh komplotan penipu inisial IA (29), SS (31) dan S (47).

 

Kepada korban, lanjut Ronald, IA ini mengaku seolah-olah Warga Negara Brunei Darussalam yang menanyakan lokasi Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.

 

“Drama percakapan dengan korban, dia berpura-pura bisnis telepon selular,” kata Ronald dalam Konferensi Pers di Mapolresta Bandara Soetta, Jumat (7/6/24).

 

Menurut Ronald, setelah ada interaksi antara korban dengan tersangka IA, datanglah tersangka kedua SS yang mengaku seolah-olah sebagai sopir pribadi S.

 

Kemudian dalam percakapan itu datang lagi tersangka S yang berpura-pura menjadi pembeli handphone.

 

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus ribu rupiah

 

Sementara, Kasat Reskrim Kompol Reza Fahlevic menambahkan, pengungkapan kasus itu berdasarkan Laporan Polisi pada bulan Oktober 2023.

 

Kejadian yang menimpa korban berawal 

Baca Juga :  Lulusan SMA Kelola 2 Situs Judol di Jakbar Dibekuk

Kamis (26/10/23) Dedy Ismawan menginap di salah satu hotel di Bandara Soetta untuk menunggu penerbangan keesokan harinya. 

 

Setelah istirahat, korban keluar hotel untuk makan malam di cafe. Namun saat hendak menuju cafe, Dedy bertemu dengan IA di area pintu parkir depan hotel.

 

Selanjutnya IA mengajak korban mengobrol dan menawarkan ajakan bisnis jual beli handphone. 

 

Tersangka pada waktu itu mengajak korban ke Terminal 3 Bandara Soetta bersama dengan temannya.

 

“Dengan alasan untuk melaporkan keberadaan dirinya kepada bosnya. Itu modus saja untuk menggiring korban ke area Terminal 3,” kata Reza.

 

Tipu muslihat mulai dilakukan tersangka IA dengan mengajak korban agar lebih terbuka dalam berbisnis handphone.

 

 “Tersangka ini menunjukan sejumlah kartu ATM berikut isi saldo kepada korban, sebagai dalih,” ujar Reza.

 

Kemudian korban digiring ke Terminal 3 dengan menaiki kendaraan yang disopiri SS.

 

Reza menyebut, awalnya korban tidak mau, namun atas bujuk rayu, korban menunjukan kartu ATM dan memperlihatkan saldo di layar mesin ATM.

 

“Dalam percakapan dan pengecekan kartu ATM tanpa disadari kartu ATM milik Dedy telah ditukar oleh pelaku,” kata Reza.

 

Begitu aksi kejahatan telah dilancarkan, ketiga tersangka mengantar korbannya kembali ke depan hotel.

 

“Korban baru menyadari setelah turun dari kendaraan dan mengecek saldo rekening BRI dan BCA, sudah berkurang Rp.168.387.000,” terang Reza.

 

Selanjutnya, dengan diantar tukang ojek online, korban Dedy Ismawan melaporkan peristiwa penipuan itu ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta. 

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Kota Bambu Selatan Tanggap dan Sigap Tangani Kasus Tersesatnya Warga dengan Retardasi Mental

 

Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya, 1 Bendel print out rekening koran Bank BCA, 1 Bendel print out rekening koran Bank BRI, screenshoot bukti transfer dari Bank BRI.

 

“Satu buah kartu ATM Bank BCA, 1 buah kartu ATM Bank Mandiri, 1 kartu ATM BRI dan dua unit handphone,” terang Reza.

 

Jalani Vonis Hukuman

 

Lebih jauh, Reza menjelaskan bahwa para tersangka saat ini telah menjadi terpidana dan sedang menjalani hasil putusan dari Pengadilan Negeri Kota Tangerang.

 

“IA divonis selama 2 tahun 6 bulan kurungan penjara. SS divonis selama 2 tahun 6 bulan kurungan penjara dan S divonis selama 1 tahun kurungan penjara,” ujar Reza Fahlevi.

 

Terpisah, dengan adanya kejadian tersebut Kapolresta Kombes Pol Roberto Pasaribu pun menyampaikan pesan Kamtibmas dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto agar masyarakat senantiasa waspada terhadap orang yang baru dikenal.

 

“Apabila ada hal yang mencurigakan supaya segera menghubungi pihak Kepolisian setempat, agar segera ditangani dengan cepat untuk mengantisipasi terjadinya kejadian serupa,” tandas Roberto, dalam keterangan tertulisnya.

 

Apresiasi Stakeholder

 

Perwakilan Angkasa Pura II RM. Hudaya Kusuma mengapresiasi kinerja Polresta Bandara Soetta yang telah bergerak cepat mengungkap kasus penipuan tersebut.

 

Menurut Hudaya Kusuma, Bandara Internasional Soekarno-Hatta adalah pintu gerbangnya Indonesia yang harus aman dan nyaman dari segala tindak kejahatan.

 

“Saya mewakili Angkasa Pura II pastinya sangat terbantu dengan gerakan cepat dari tim kepolisian. Sekali lagi kami ucapkan terima kasih banyak atas kinerja Polresta Bandara Soetta,” tandas Hudaya

Berita Terkait

Melaksanakan Karya Bakti Membersihkan Saluran Air Bersama 4 Anggota PPSU
Lulusan SMA Kelola 2 Situs Judol di Jakbar Dibekuk
Press release Kasus Pembunuhan Pasutri Lanjut Usia di Puri Metropolitan Dengan Luka Tusuk di Cipondoh Tangerang Kota
Terkesan Tidak Profesional Team Unit Reskrim Polsek Cikupa Abaikan Aduan LSM PKN
Tes Urine Mendadak di Polres Metro Jakarta Barat, 119 Personel Diperiksa
Parkir Liar Di City Park, 32 Kendaraan Terjaring Dalam Operasi Patuh Jaya 2024
Kasus Dugaan Penipuan CPNS Inisial LS Berhasil Diamankan Polres Humbang Hasudutan
Anggota Sabhara Polsek Cempaka Putih Melaksanakan Patroli Dialogis di Pos kamling
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terbaru

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 09:48 WIB

Melaksanakan Karya Bakti Membersihkan Saluran Air Bersama 4 Anggota PPSU

Rabu, 9 Oktober 2024 - 06:59 WIB

Lulusan SMA Kelola 2 Situs Judol di Jakbar Dibekuk

Rabu, 2 Oktober 2024 - 19:37 WIB

Press release Kasus Pembunuhan Pasutri Lanjut Usia di Puri Metropolitan Dengan Luka Tusuk di Cipondoh Tangerang Kota

Kamis, 19 September 2024 - 21:29 WIB

Terkesan Tidak Profesional Team Unit Reskrim Polsek Cikupa Abaikan Aduan LSM PKN

Senin, 5 Agustus 2024 - 21:54 WIB

Tes Urine Mendadak di Polres Metro Jakarta Barat, 119 Personel Diperiksa

Selasa, 23 Juli 2024 - 19:46 WIB

Parkir Liar Di City Park, 32 Kendaraan Terjaring Dalam Operasi Patuh Jaya 2024

Jumat, 12 Juli 2024 - 07:46 WIB

Kasus Dugaan Penipuan CPNS Inisial LS Berhasil Diamankan Polres Humbang Hasudutan

Sabtu, 15 Juni 2024 - 11:26 WIB

Anggota Sabhara Polsek Cempaka Putih Melaksanakan Patroli Dialogis di Pos kamling

Berita Terbaru

Metropolitan

Menyelenggarakan Acara Kick-Off HPN 2025

Minggu, 10 Nov 2024 - 14:29 WIB

Metropolitan

Belanja Sewa Gedung Gerai Samsat Cipondoh UPTD Ciledug Dipertanyakan?

Selasa, 29 Okt 2024 - 09:35 WIB

Metropolitan

Prabowo-Gibran Resmi Jadi Presiden-Wapres RI 2024-2029

Minggu, 20 Okt 2024 - 11:54 WIB

Ekonomi & Bisnis

PT PLN (Persero) Tetapkan Tarif Listrik per 1 Oktober 2024

Sabtu, 12 Okt 2024 - 11:09 WIB

Ekonomi & Bisnis

Gudang Pabrik Oli Terkesan Kebal Hukum Diduga di Back Up Oknum Media

Rabu, 9 Okt 2024 - 12:36 WIB

Metropolitan

Lulusan SMA Kelola 2 Situs Judol di Jakbar Dibekuk

Rabu, 9 Okt 2024 - 06:59 WIB

Metropolitan

Lapak Pengolahan Biji Plastik Terbakar di Kalideres Jakarta Barat

Kamis, 3 Okt 2024 - 07:21 WIB

Ekonomi & Bisnis

Dorong Transisi Energi, PLN Perkuat Kolaborasi dengan Mitra Strategis

Minggu, 29 Sep 2024 - 15:37 WIB

Metropolitan

Beredar Soel Dicoretnya LM dari Kartu Keluarga

Senin, 23 Sep 2024 - 07:12 WIB

Ekonomi & Bisnis

Kampus Energi Hijau Pertama di Jakarta, IT PLN Gunakan REC dan SPKLU

Senin, 9 Sep 2024 - 16:01 WIB

News

Ketum PDIP Digugat PMH di PN Jakarta Pusat

Jumat, 6 Sep 2024 - 20:37 WIB

Kesehatan

SR SPA Tebet Diduga Prostitusi Terselubung

Selasa, 27 Agu 2024 - 22:32 WIB

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 90;
brp_mask:0;
brp_del_th:null;
brp_del_sen:null;
delta:null;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo:  ;confidence:  ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 42;

Kesehatan

Sarang Burung Walet Terselubung Di Ruko Cengkareng.

Kamis, 22 Agu 2024 - 19:09 WIB

Metropolitan

LURAH KALIDERES MENOLAK UNTUK MELAYANI WARGA MASYARAKAT

Selasa, 6 Agu 2024 - 15:26 WIB

Hukum & Kriminal

Tes Urine Mendadak di Polres Metro Jakarta Barat, 119 Personel Diperiksa

Senin, 5 Agu 2024 - 21:54 WIB

News

Redaksi

Minggu, 22 Des 2024 - 07:34 WIB