Kasus Vina Cirebon, Hakim Tunggal PN Bandung Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan Untuk Seluruhnya!

- Jurnalis

Senin, 8 Juli 2024 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG | Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Kelas I A Bandung Eman Sulaeman dalam putusannya mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan Pemohon Pegi Setiawan terkait penetapan tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon.  

“Mengadili.. mengabulkan permohonan praperadilan Pemohon untuk seluruhnya,” ucap Eman saat membacakan amar putusannya, Senin (8/7/2024).

Lebih lanjut Eman menyebut proses penetapan Tersangka terhadap Pegi Setiawan oleh Polda Jawa Barat beserta surat yang berkaitan lainnya tidak sah dan batal demi hukum.

“Menyatakan proses penetapan Tersangka tidak sah kepada Pemohon berdasarkan Surat Ketetapan Nomor SK/90/V/Res 124/2024/Ditreskrimum, Tanggal 21 Mei 2024 atas nama Pegi Setiawan beserta surat yang berkaitan lainnya dinyatakan tidak sah dan bal demi hukum,” ujar Eman.

Baca Juga :  Securiti Penjaga Sudin Damkar Jakbar Arogan Terhadap Jurnalis

Sejalan dengan bunyi amar tersebut, PN Bandung menyatakan tidak sah segala keputusan dan penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh Termohon yang berkenaan dengan penetapan Tersangka atas diri Termohon, karena itu dalam amarnya Hakim tunggal PN Bandung Eman Sulaeman memerintahkan Termohon untuk menghentikan penyidikan terhadap Pemohon, serta memerintahkan Polda Jabar selaku Termohon untuk melepaskan Pemohon dari tahanan, serta memulihkan hak Pemohon Pegi Setiawan.

“Dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya seperti sedia kala,” imbuhnya.

Warganet Apresiasi Hakim Eman Sulaeman

Menanggapi putusan praperadilan PN Bandung yang mengabulkan permohonan yang diajukan Pemohon Pegi Setiawan, warganet menyambut baik dan mengapresiasi Hakim Tunggal Eman Sulaeman.

Baca Juga :  Menghentikan operasional Sebuah Truk Yang Membawa Material Dari Galian C Tanpa izin

Berikut pernyataan apresiasi dari beberapa warganet terhadap Eman Sulaeman selaku Hakim Tunggal PN Bandung yang memutus permohonan praperadilan yang diajukan Pemohon Pegi Setiawan.


BRAVO HAKIM2 KAYA GINI YG DIBUTUHKAN MASYARAKAT INDONESIA. DEMI RAKYATNYA BELA KEBENARAN DAN KEADILAN,” tulis pemilik akun @davidnugroho5547.

Terimakasih Bpk Hakim Yang Mulia…,” kata pengguna akun @magiethavlog2891.

Ini baru hakim yang jujur bijaksana dia tau mana yang benar mana yang salah,” komentar pemilik akun @sedelbecak2530 .(red/TeBe)

Berita Terkait

Kantor Hukum Law Firm Monang simanjuntak dan Partners, ” Proyek Rehabilitasi Ruang kantor Sudin SDA Jakarta Barat Pertanyaan Besar ?
Membangun Konsep Perekonomian Indonesia Bedasarkan Pancasila
Gelar Aksi di Mabes Polri, GMPKK Desak Pencopotan Kapolres Mimika dan Kasat Reskrim
Gubernur Akmil Melaksanakan Audiensi Dengan Rektor
Diduga Adanya Toko Kosmetik Berkah Menjual Obat Terlarang Type G
Proyek Galian Kabel Di Tangerang Diduga Melanggar Aturan SOP
Diduga Adanya Praktik Penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal Solar
Sopir Bus Berlian Baru Luka Parah dan Patah Tulang

Berita Terbaru

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 14:54 WIB

Kantor Hukum Law Firm Monang simanjuntak dan Partners, ” Proyek Rehabilitasi Ruang kantor Sudin SDA Jakarta Barat Pertanyaan Besar ?

Kamis, 2 Oktober 2025 - 08:04 WIB

Membangun Konsep Perekonomian Indonesia Bedasarkan Pancasila

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:51 WIB

Gelar Aksi di Mabes Polri, GMPKK Desak Pencopotan Kapolres Mimika dan Kasat Reskrim

Selasa, 30 September 2025 - 19:33 WIB

Diduga Adanya Toko Kosmetik Berkah Menjual Obat Terlarang Type G

Senin, 29 September 2025 - 14:29 WIB

Proyek Galian Kabel Di Tangerang Diduga Melanggar Aturan SOP

Minggu, 28 September 2025 - 19:17 WIB

Diduga Adanya Praktik Penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal Solar

Sabtu, 27 September 2025 - 23:46 WIB

Sopir Bus Berlian Baru Luka Parah dan Patah Tulang

Jumat, 26 September 2025 - 14:26 WIB

Agenda Pemeriksaan Setempat (PS) Digelar Sidang Sengketa Lahan Tegal Alur Berjalan Lancar

Berita Terbaru

Metropolitan

Menyelenggarakan Acara Kick-Off HPN 2025

Minggu, 10 Nov 2024 - 14:29 WIB

Metropolitan

Belanja Sewa Gedung Gerai Samsat Cipondoh UPTD Ciledug Dipertanyakan?

Selasa, 29 Okt 2024 - 09:35 WIB

Metropolitan

Prabowo-Gibran Resmi Jadi Presiden-Wapres RI 2024-2029

Minggu, 20 Okt 2024 - 11:54 WIB

Ekonomi & Bisnis

PT PLN (Persero) Tetapkan Tarif Listrik per 1 Oktober 2024

Sabtu, 12 Okt 2024 - 11:09 WIB

Ekonomi & Bisnis

Gudang Pabrik Oli Terkesan Kebal Hukum Diduga di Back Up Oknum Media

Rabu, 9 Okt 2024 - 12:36 WIB

Metropolitan

Lulusan SMA Kelola 2 Situs Judol di Jakbar Dibekuk

Rabu, 9 Okt 2024 - 06:59 WIB

Metropolitan

Lapak Pengolahan Biji Plastik Terbakar di Kalideres Jakarta Barat

Kamis, 3 Okt 2024 - 07:21 WIB

Ekonomi & Bisnis

Dorong Transisi Energi, PLN Perkuat Kolaborasi dengan Mitra Strategis

Minggu, 29 Sep 2024 - 15:37 WIB

Metropolitan

Beredar Soel Dicoretnya LM dari Kartu Keluarga

Senin, 23 Sep 2024 - 07:12 WIB

Ekonomi & Bisnis

Kampus Energi Hijau Pertama di Jakarta, IT PLN Gunakan REC dan SPKLU

Senin, 9 Sep 2024 - 16:01 WIB

News

Ketum PDIP Digugat PMH di PN Jakarta Pusat

Jumat, 6 Sep 2024 - 20:37 WIB

Kesehatan

SR SPA Tebet Diduga Prostitusi Terselubung

Selasa, 27 Agu 2024 - 22:32 WIB

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 90;
brp_mask:0;
brp_del_th:null;
brp_del_sen:null;
delta:null;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo:  ;confidence:  ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 42;

Kesehatan

Sarang Burung Walet Terselubung Di Ruko Cengkareng.

Kamis, 22 Agu 2024 - 19:09 WIB

Metropolitan

LURAH KALIDERES MENOLAK UNTUK MELAYANI WARGA MASYARAKAT

Selasa, 6 Agu 2024 - 15:26 WIB

Hukum & Kriminal

Tes Urine Mendadak di Polres Metro Jakarta Barat, 119 Personel Diperiksa

Senin, 5 Agu 2024 - 21:54 WIB

TNI & Polri

Menggelar Rangkaian Acara Peringatan HUT TNI Ke-80

Minggu, 5 Okt 2025 - 12:59 WIB

Ekonomi & Bisnis

25 Twibbon Hari Batik Nasional 2025 Gratis dan Terbaru untuk 2 Oktober

Kamis, 2 Okt 2025 - 09:31 WIB

Ekonomi & Bisnis

Membangun Konsep Perekonomian Indonesia Bedasarkan Pancasila

Kamis, 2 Okt 2025 - 08:04 WIB