Universitas Batutta Mendapatkan Akreditasi Baik Sekali

- Jurnalis

Jumat, 12 Juli 2024 - 06:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SBKM,SUMUT

Universitas Batutta yang beralamat di jalan sekip,Sei Kambing, Medan Sumatera Utara mendapatkan Akreditasi Baik Sekali.Pemberian ini diserahkan oleh BAN-PT kepada Rektor Universitas Batutta Evri Ekadiansyah S.Kom M.KomPerlu diketahui BAN-PT atau Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi merupakan satu-satunya badan akreditasi yang memperoleh wewenang dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia dalam meningkatkan mutu pendidikan tinggi, memperkenalkan serta menyebarluaskan “Paradigma Baru dalam Pengelolaan Pendidikan Tinggi”, dan meningkatkan relevansi, atmosfer akademik, pengelolaan institusi, efisiensi dan keberlanjutan pendidikan tinggi.Sebelum mendapatkan sertifikat ini,Universitas Batutta pada tanggal 1 sampai 3 Juli 2024 diaudit oleh pihak BAN-PT.Dari hasil asesor inilah keluar akreditasi nya yaitu Baik Sekali.Para aksesor itu adalah:Prof.Dr.Herri.SE.MBA dari Universitas Andalas,Prof.Dr.rer.nat.Achmad Benny Mutiara,S.Si.S.kom dari Universitas Gunadarma dan Pro.Dr.Mella Ismelina,F.R,SH,M.Hum dari Universitas Tarumanegara.Dikutip dari Bab Pendahuluan Lampiran Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 3 Tahun 2019 tentang Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi, akreditasi merupakan salah satu bentuk penilaian (evaluasi) kelayakan dan mutu perguruan tinggi atau program studi yang dilakukan oleh organisasi atau badan mandiri di luar perguruan tinggi. Bentuk penilaian mutu eksternal yang lain adalah penilaian yang berkaitan dengan akuntabilitas, pemberian izin, pemberian lisensi oleh badan tertentu.Tujuan dan manfaat akreditasi perguruan tinggi adalah sebagai berikut:Memberikan jaminan bahwa perguruan tinggi yang terakreditasi telah memenuhi kriteria mutu yang ditetapkan oleh BAN-PT, sehingga mampu memberikan perlindungan bagi masyarakat dari penyelenggaraan perguruan tinggi yang tidak memenuhi kriteria.Mendorong perguruan tinggi untuk terus menerus melakukan perbaikan dan mempertahankan mutu yang tinggi.Hasil akreditasi dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam transfer kredit, usulan bantuan dan alokasi dana, serta mendapat pengakuan dari badan atau instansi yang berkepentingan.Arti Nilai Akreditasi KampusDalam penilaian akreditasi menggunakan Insterumen Akreditasi 7 Standar, berikut arti nilai-nilai akreditasi:Nilai 361 – 400 → ANilai 301 – 360 → BNilai 200 – 300 → CNilai kurang dari 200 → Tidak TerakreditasiDari Peraturan BAN-PT No. 3 Tahun 2019, berikut arti nilai-nilai akreditasi berdasarkan IAPT 3.0 dan IAPS 4.0:Predikat Unggul didapatkan jika nilai akreditasi lebih dari atau sama dengan 361, dan memenuhi syarat perlu peringkat unggul.Predikat Baik Sekali didapatkan jika nilai akreditasi lebih dari atau sama dengan 361, tetapi tidak memenuhi syarat perlu peringkat unggul. Predikat Baik Sekali juga bisa didapatkan jika nilai akreditasi lebih dari atau sama dengan 301, dan lebih kecil dari 361, dan memenuhi syarat perlu peringkat baik sekali.Predikat Baik didapatkan jika nilai akreditasi lebih dari atau sama dengan 301, dan lebih kecil dari 361, tetapi tidak memenuhi syarat perlu peringkat baik sekali. Predikat Baik juga bisa didapatkan jika nilai akreditasi lebih dari atau sama dengan 200, dan lebih kecil dari 301, tanpa syarat perlu peringkat.Nilai lebih dari atau sama dengan 200, tetapi tidak memenuhi syarat perlu terakreditasi, baik memenuhi atau tidak memenuhi syarat perlu peringkat unggul atau baik sekali, statusnya tetap tidak terakreditasi.Nilai di bawah 200, baik memenuhi atau tidak memenuhi syarat perlu terakreditasi, statusnya tetap tidak terakreditasi. (Red)

Baca Juga :  Sidang Tuntutan Kepemilikan Senpi Terdakwa Godol Ditunda..!!

Berita Terkait

Sekolah Teknologi Pilar Bangsa Cadas Sepatan Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Di Meriahkan Ustadz Maulana
Gelar sosialisasi Siswa/i Penyuluhan Hukum di Sekolah Setia Bhakti
Proyek Lanjutan Pembangunan SMPN 7 Pasar Kemis, Tidak Sesuai Standar Operasional Prosedur.( SOP) di Pertanyakan
SMPN 03 Belitang Madang Raya Diduga Pungli, Terhadap Siswa Baru
Ketum AMI Sebagai Wali Murid Melaporkan Dugaan Pungli SDN 4 Made Lamongan Dan SMPN 3 Lamongan
Kepsek SDN Doyong 02 PG Kota Tangerang Diduga Mengabaikan Permen Dikbud
Diduga Jadi Ajang Bisnis Penjualan Buku Paket,Di SDN Doyong 2 kecamatan Priuk Kota Tangerang
Kepsek SMPN 134 Belum Menjawab Surat Konfirmasi di pertanyakan
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terbaru

Berita Terkait

Jumat, 8 November 2024 - 14:59 WIB

Sekolah Teknologi Pilar Bangsa Cadas Sepatan Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Di Meriahkan Ustadz Maulana

Kamis, 3 Oktober 2024 - 22:05 WIB

Gelar sosialisasi Siswa/i Penyuluhan Hukum di Sekolah Setia Bhakti

Selasa, 10 September 2024 - 12:20 WIB

Proyek Lanjutan Pembangunan SMPN 7 Pasar Kemis, Tidak Sesuai Standar Operasional Prosedur.( SOP) di Pertanyakan

Senin, 9 September 2024 - 20:42 WIB

SMPN 03 Belitang Madang Raya Diduga Pungli, Terhadap Siswa Baru

Jumat, 23 Agustus 2024 - 22:57 WIB

Ketum AMI Sebagai Wali Murid Melaporkan Dugaan Pungli SDN 4 Made Lamongan Dan SMPN 3 Lamongan

Rabu, 14 Agustus 2024 - 16:14 WIB

Kepsek SDN Doyong 02 PG Kota Tangerang Diduga Mengabaikan Permen Dikbud

Rabu, 24 Juli 2024 - 10:30 WIB

Diduga Jadi Ajang Bisnis Penjualan Buku Paket,Di SDN Doyong 2 kecamatan Priuk Kota Tangerang

Jumat, 12 Juli 2024 - 06:49 WIB

Universitas Batutta Mendapatkan Akreditasi Baik Sekali

Berita Terbaru

Metropolitan

Menyelenggarakan Acara Kick-Off HPN 2025

Minggu, 10 Nov 2024 - 14:29 WIB

Metropolitan

Belanja Sewa Gedung Gerai Samsat Cipondoh UPTD Ciledug Dipertanyakan?

Selasa, 29 Okt 2024 - 09:35 WIB

Metropolitan

Prabowo-Gibran Resmi Jadi Presiden-Wapres RI 2024-2029

Minggu, 20 Okt 2024 - 11:54 WIB

Ekonomi & Bisnis

PT PLN (Persero) Tetapkan Tarif Listrik per 1 Oktober 2024

Sabtu, 12 Okt 2024 - 11:09 WIB

Ekonomi & Bisnis

Gudang Pabrik Oli Terkesan Kebal Hukum Diduga di Back Up Oknum Media

Rabu, 9 Okt 2024 - 12:36 WIB

Metropolitan

Lulusan SMA Kelola 2 Situs Judol di Jakbar Dibekuk

Rabu, 9 Okt 2024 - 06:59 WIB

Metropolitan

Lapak Pengolahan Biji Plastik Terbakar di Kalideres Jakarta Barat

Kamis, 3 Okt 2024 - 07:21 WIB

Ekonomi & Bisnis

Dorong Transisi Energi, PLN Perkuat Kolaborasi dengan Mitra Strategis

Minggu, 29 Sep 2024 - 15:37 WIB

Metropolitan

Beredar Soel Dicoretnya LM dari Kartu Keluarga

Senin, 23 Sep 2024 - 07:12 WIB

Ekonomi & Bisnis

Kampus Energi Hijau Pertama di Jakarta, IT PLN Gunakan REC dan SPKLU

Senin, 9 Sep 2024 - 16:01 WIB

News

Ketum PDIP Digugat PMH di PN Jakarta Pusat

Jumat, 6 Sep 2024 - 20:37 WIB

Kesehatan

SR SPA Tebet Diduga Prostitusi Terselubung

Selasa, 27 Agu 2024 - 22:32 WIB

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 90;
brp_mask:0;
brp_del_th:null;
brp_del_sen:null;
delta:null;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo:  ;confidence:  ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 42;

Kesehatan

Sarang Burung Walet Terselubung Di Ruko Cengkareng.

Kamis, 22 Agu 2024 - 19:09 WIB

Metropolitan

LURAH KALIDERES MENOLAK UNTUK MELAYANI WARGA MASYARAKAT

Selasa, 6 Agu 2024 - 15:26 WIB

Hukum & Kriminal

Tes Urine Mendadak di Polres Metro Jakarta Barat, 119 Personel Diperiksa

Senin, 5 Agu 2024 - 21:54 WIB

News

Redaksi

Minggu, 22 Des 2024 - 07:34 WIB

Metropolitan

Posko Pengamanan Terpadu,Posko Kesehatan,Dan Posko Ramp-Check

Kamis, 19 Des 2024 - 11:37 WIB