Adanya Kejanggalan Pra Rekonstruksi Yang Digelar Polsek Medan Area Terkait Kasus Penganiayaan David Chandra dan Lina

- Jurnalis

Jumat, 12 Juli 2024 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SBKM, SUMUT

Polsek Medan Area melakukan pra rekonstruksi kasus penganiayaan David Chandra dan Lina terjadi di Jalan Pasir Putih,Kelurahan Sukarame II,Kecamatan Medan Area ( Central Land) Cafe 38, tanggal 19 Maret 2024 pukul 00.30 wib.Pra rekonstruksi di halaman Mapolsek Medan Area, Rabu (10/07/2024).

Pra rekonstruksi yang dilakukan Polsek Medan Area hanya dihadiri Panit Reskrim Iptu R Tarigan, Penyidik Pembantu Bripka Zefry Suryadi dan personil tanpa di hadiri Kapolsek Kompol Hendrik Fernandes Aritonang, dan Kanit Reskrim Iptu Harles Gultom.Muhammad Erwin didampingi Zoelfikar, selaku kuasa hukum David Chandra dan Lina melihat adanya kejanggalan dalam gelar

prarekonstruksi yang dilakukan Polsek Medan Area.”Gelar pra rekonstruksi dilakukan guna mendudukkan laporan polisi nomor LP/B/197/III/2024/SPKT /POLSEK MEDAN AREA pada tanggal 19 Maret 2024.yang disampaikan pelapor, apakah memang benar adanya laporan sesuai dengan kejadian. Namun dalam pra rekonstruksi yang di lakukan Polsek Medan Area justru memberatkan David Chandra sebagai pelapor di Polsek Medan Area . Apakah mungkin Pelapor David Chandra sebagai korban memberikan laporan yang justru memberatkan dirinya ,? “, jelas Erwin Lina istri David Chandra sebagai saksi dalam pra rekonstruksi hanya diam dan tidak diberikan kesempatan untuk intruksi karena adegan pra rekonstruksi tidak sesuai dengan kejadian yang dilihat Lina sebagai istri David yang juga sebagai korban penganiayaan di Cafe 38.”Adegan pra rekonstruksi dari adegan ke – 4 hingga selesai tidak sesuai dengan kejadian di lokasi, saya tidak dibolehkan intruksi saat adegan tidak sesuai dengan sebenarnya, Panit mengatakan nanti aja, saya tidak terima dengan adegan pra rekonstruksi tadi, saya serahkan kepada kuasa hukum untuk membantahnya”, tegas Lina saat pra rekontruksi.”Kami dengan tegas menolak pra rekonstruksi yang dilakukan Polsek Medan Area, kami akan mengajukan saksi lain dari kami, saksi tambahan, semoga Polsek Medan Area dapat menerimanya dan memeriksa kembali pelapor David Chandra dan Lina, karena Lina juga sebagai korban penganiayaan yang dilakukan oleh Sunny”, harap Erwin Kuasa Hukum David Chandra.” Kami selaku kuasa hukum dengan tegas menolak pra rekontruksi yang dilakukan oleh penyidik Polsek Medan Area, karena pra rekontruksi tersebut tidak berdasarkan hukum, dan biasanya pra rekontruksi tersebut sifatnya tertutup di internal penyidik, seharusnya pra rekontruksi ini kesempatan pertama di berikan kepada klien kami David Chandra dan Lina selaku korban dan pelapor, untuk memperagakan peristiwa pidana yang di alaminya , bukan oleh pihak lain yaitu Tjang Sun Sin dan Sunny, yang berperan lebih banyak dalam pra rekontruksi tersebut, dengan tampilnya Tjang Sun Sin dan Sunny dalam pra rekontruksi tersebut sebenarnya pelaku dalam laporan klien kami tersebut sudah di ketahui oleh penyidik, dan kami selaku kuasa hukum dari David Chandra dan Lina sudah menyurati pihak Polsek Medan Area untuk melakukan pemeriksaan lanjutan kepada David Chandra dan Lina dan saksi – yang ada di TKP yang terlihat di dalam vidio yang d peroleh pihak Polsek Medan Area, akan tetapi bukannya untuk melakukan pemeriksaan lanjutan kepada klien kami justru mengundang klien kami untuk pra rekontruksi, yang pada saat pra rekontruksi tidak di berikan kesempatan untuk menjelaskan dan memperagakan kejadian yang sebenarnya.Kapolsek Medan Area Kompol Hendrik F Aritonang saat dikonfirmasi wartawan,Rabu (10/7/2024) belum memberikan keterangan perihal pra rekonstruksi karena adanya zoom meeting. *(Red)*

Baca Juga :  Gudang Pabrik Oli Terkesan Kebal Hukum Diduga di Back Up Oknum Media

Berita Terkait

Kasatpol PP Segara Mencopot Oknum ASN yang Terlibat Reklame Ilegal
Redaksi
Sejumlah Posko Pelayanan Terpadu.Persiapan Dalam Menyambut Musim Libur Perayaan Natal
Normalisasi Kali Sipon dan Bersih-Bersih PKL Mengundang Petanyaan
Selamat Kepada Ketua RW.006 Suroto Terpilih dan Berpesan Agar Jaga Amanah Warga Sebaik Baiknya
Mobil Toyota Fortuner Dengan 2 unit Motor terjadi di flyover Pesing, Jakarta Barat
Kim Plus Keok Dari PDIP di Pilkada Mimika
Terkesan Satpol PP Menerima Upeti Terhadap Tiang Reklame Tanpa Memiliki ijin Menjadi Sorotan Publik
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terbaru

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 10:50 WIB

Kasatpol PP Segara Mencopot Oknum ASN yang Terlibat Reklame Ilegal

Minggu, 22 Desember 2024 - 07:34 WIB

Redaksi

Selasa, 17 Desember 2024 - 07:08 WIB

Sejumlah Posko Pelayanan Terpadu.Persiapan Dalam Menyambut Musim Libur Perayaan Natal

Senin, 16 Desember 2024 - 05:34 WIB

Normalisasi Kali Sipon dan Bersih-Bersih PKL Mengundang Petanyaan

Minggu, 15 Desember 2024 - 14:40 WIB

Selamat Kepada Ketua RW.006 Suroto Terpilih dan Berpesan Agar Jaga Amanah Warga Sebaik Baiknya

Sabtu, 14 Desember 2024 - 08:32 WIB

Mobil Toyota Fortuner Dengan 2 unit Motor terjadi di flyover Pesing, Jakarta Barat

Rabu, 11 Desember 2024 - 12:52 WIB

Kim Plus Keok Dari PDIP di Pilkada Mimika

Rabu, 11 Desember 2024 - 06:58 WIB

Terkesan Satpol PP Menerima Upeti Terhadap Tiang Reklame Tanpa Memiliki ijin Menjadi Sorotan Publik

Berita Terbaru

Metropolitan

Menyelenggarakan Acara Kick-Off HPN 2025

Minggu, 10 Nov 2024 - 14:29 WIB

Metropolitan

Belanja Sewa Gedung Gerai Samsat Cipondoh UPTD Ciledug Dipertanyakan?

Selasa, 29 Okt 2024 - 09:35 WIB

Metropolitan

Prabowo-Gibran Resmi Jadi Presiden-Wapres RI 2024-2029

Minggu, 20 Okt 2024 - 11:54 WIB

Ekonomi & Bisnis

PT PLN (Persero) Tetapkan Tarif Listrik per 1 Oktober 2024

Sabtu, 12 Okt 2024 - 11:09 WIB

Ekonomi & Bisnis

Gudang Pabrik Oli Terkesan Kebal Hukum Diduga di Back Up Oknum Media

Rabu, 9 Okt 2024 - 12:36 WIB

Metropolitan

Lulusan SMA Kelola 2 Situs Judol di Jakbar Dibekuk

Rabu, 9 Okt 2024 - 06:59 WIB

Metropolitan

Lapak Pengolahan Biji Plastik Terbakar di Kalideres Jakarta Barat

Kamis, 3 Okt 2024 - 07:21 WIB

Ekonomi & Bisnis

Dorong Transisi Energi, PLN Perkuat Kolaborasi dengan Mitra Strategis

Minggu, 29 Sep 2024 - 15:37 WIB

Metropolitan

Beredar Soel Dicoretnya LM dari Kartu Keluarga

Senin, 23 Sep 2024 - 07:12 WIB

Ekonomi & Bisnis

Kampus Energi Hijau Pertama di Jakarta, IT PLN Gunakan REC dan SPKLU

Senin, 9 Sep 2024 - 16:01 WIB

News

Ketum PDIP Digugat PMH di PN Jakarta Pusat

Jumat, 6 Sep 2024 - 20:37 WIB

Kesehatan

SR SPA Tebet Diduga Prostitusi Terselubung

Selasa, 27 Agu 2024 - 22:32 WIB

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 90;
brp_mask:0;
brp_del_th:null;
brp_del_sen:null;
delta:null;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo:  ;confidence:  ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 42;

Kesehatan

Sarang Burung Walet Terselubung Di Ruko Cengkareng.

Kamis, 22 Agu 2024 - 19:09 WIB

Metropolitan

LURAH KALIDERES MENOLAK UNTUK MELAYANI WARGA MASYARAKAT

Selasa, 6 Agu 2024 - 15:26 WIB

Hukum & Kriminal

Tes Urine Mendadak di Polres Metro Jakarta Barat, 119 Personel Diperiksa

Senin, 5 Agu 2024 - 21:54 WIB

News

Redaksi

Minggu, 22 Des 2024 - 07:34 WIB

Metropolitan

Posko Pengamanan Terpadu,Posko Kesehatan,Dan Posko Ramp-Check

Kamis, 19 Des 2024 - 11:37 WIB