Ketua Komite SDN 2 Tugu Mulyo Pungutan Berdalih Sumbangan Terancam Pidana  4 Sampai  20 Tahun

- Jurnalis

Selasa, 3 September 2024 - 05:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SBKM SUMSEL,Ketua komite sekolah sudah dua kali melakukan pungutan  berupa uang pada  akhir tahun ajaran 2023 , dan  2024 dengan besaran Rp.75.000,. – Rp. 50.000,. Perwali murid SDN 2 TUGUMULYO Kecamatan Belitang Madang Raya.

Dugaan Pungli berkedok sumbangan yang dilakukan ketua komite merangkap perangkat desa Tugumulyo berawal  dari rapat digedung sekolah dengan berdalih uang tersebut untuk kenang kenangan terhadap guru guru yang telah mendidik selama enam tahun , uang  pungutan diserahkan langsung kepada  kepala sekolah.

Baca Juga :  Dugaan Kuat Pemalsuan Tanda Tangan SPH Tanah Pekarangan di Desa Trikarya Belitang III 

Klarifikasi yang didapat dari kepala sekolah uang tersebut akan digunakan untuk memperbaiki lemari rusak, anehnya uang  hasil pungutan sampai sekarang masih disimpan. Atas kejadian mengakibatkan satu ijazah tertahan berbulan bulan.

Permendikbud nomor 75 tahun 2016 tentang komite sekolah , telah jelas melarang dengan tegas komite sekolah melakukan pungutan baik kepada murid / orang tua wali murid.

Pasal 1 angka 2 dan angka 3 Permendikbud nomor 44 tahun 2012 tentang pungutan dan sumbangan.
Pungutan adalah penerima uang / barang/ jasa pada satuan pendidikan dasar yang berasal dari murid/ wali murid secara langsung yang bersifat wajib, mengikat, serta jumlah angka waktu pungutan.

Baca Juga :  LURAH KALIDERES MENOLAK UNTUK MELAYANI WARGA MASYARAKAT

Hukum pidana bagi pelaku pungli dijerat undang undang nomor 20 tahun 2021 tentang perbuatan pidana korupsi khusus pada pasal 12 E dengan hukuman penjara minimal Ampat tahun dan maksimal 20 tahun.

Permasalahan dugaan pungli rencananya akan diteruskan oleh Lidik Krimsus RI kepenegak hukum.

Hardopatmoko

Berita Terkait

Tiga Pelaku ditangkap Penjualan Oli Palsu di Wilayah Kembangan, Jakarta Barat (Jakbar)
Modus Operandi Dugaan Praktik Penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah Tangerang Selatan
Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Identitas Almarhum Untuk Objek Pajak Fiktif
Pelukan Anies Kala Tom Lembong divonis 4,6 Tahun Penjara
Bagugu Law School Jalin Kemitraan Strategis untuk Cetak Profesional Hukum Bersertifikasi
Panitia Hut RI Ke-80 Kecamatan Simangumban Terbentuk
Berawal Dari Cemburu Lakukan Intimidasi dan Pemukulan, Oknum Staf Ahli KemenKraf di Polisikan
Diduga korsleting listrik Ruko Sparepart Mengalami Kebakaran

Berita Terbaru

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 00:25 WIB

Tiga Pelaku ditangkap Penjualan Oli Palsu di Wilayah Kembangan, Jakarta Barat (Jakbar)

Rabu, 23 Juli 2025 - 13:28 WIB

Modus Operandi Dugaan Praktik Penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah Tangerang Selatan

Rabu, 23 Juli 2025 - 10:31 WIB

Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Identitas Almarhum Untuk Objek Pajak Fiktif

Sabtu, 19 Juli 2025 - 12:07 WIB

Pelukan Anies Kala Tom Lembong divonis 4,6 Tahun Penjara

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:20 WIB

Bagugu Law School Jalin Kemitraan Strategis untuk Cetak Profesional Hukum Bersertifikasi

Jumat, 11 Juli 2025 - 10:45 WIB

Berawal Dari Cemburu Lakukan Intimidasi dan Pemukulan, Oknum Staf Ahli KemenKraf di Polisikan

Minggu, 6 Juli 2025 - 21:02 WIB

Diduga korsleting listrik Ruko Sparepart Mengalami Kebakaran

Sabtu, 5 Juli 2025 - 16:05 WIB

Kades Bantar Panjang Kab. Tangerang Akan Dilaporkan Diduga Terkait Korupsi ADD

Berita Terbaru

Metropolitan

Menyelenggarakan Acara Kick-Off HPN 2025

Minggu, 10 Nov 2024 - 14:29 WIB

Metropolitan

Belanja Sewa Gedung Gerai Samsat Cipondoh UPTD Ciledug Dipertanyakan?

Selasa, 29 Okt 2024 - 09:35 WIB

Metropolitan

Prabowo-Gibran Resmi Jadi Presiden-Wapres RI 2024-2029

Minggu, 20 Okt 2024 - 11:54 WIB

Ekonomi & Bisnis

PT PLN (Persero) Tetapkan Tarif Listrik per 1 Oktober 2024

Sabtu, 12 Okt 2024 - 11:09 WIB

Ekonomi & Bisnis

Gudang Pabrik Oli Terkesan Kebal Hukum Diduga di Back Up Oknum Media

Rabu, 9 Okt 2024 - 12:36 WIB

Metropolitan

Lulusan SMA Kelola 2 Situs Judol di Jakbar Dibekuk

Rabu, 9 Okt 2024 - 06:59 WIB

Metropolitan

Lapak Pengolahan Biji Plastik Terbakar di Kalideres Jakarta Barat

Kamis, 3 Okt 2024 - 07:21 WIB

Ekonomi & Bisnis

Dorong Transisi Energi, PLN Perkuat Kolaborasi dengan Mitra Strategis

Minggu, 29 Sep 2024 - 15:37 WIB

Metropolitan

Beredar Soel Dicoretnya LM dari Kartu Keluarga

Senin, 23 Sep 2024 - 07:12 WIB

Ekonomi & Bisnis

Kampus Energi Hijau Pertama di Jakarta, IT PLN Gunakan REC dan SPKLU

Senin, 9 Sep 2024 - 16:01 WIB

News

Ketum PDIP Digugat PMH di PN Jakarta Pusat

Jumat, 6 Sep 2024 - 20:37 WIB

Kesehatan

SR SPA Tebet Diduga Prostitusi Terselubung

Selasa, 27 Agu 2024 - 22:32 WIB

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 90;
brp_mask:0;
brp_del_th:null;
brp_del_sen:null;
delta:null;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo:  ;confidence:  ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 42;

Kesehatan

Sarang Burung Walet Terselubung Di Ruko Cengkareng.

Kamis, 22 Agu 2024 - 19:09 WIB

Metropolitan

LURAH KALIDERES MENOLAK UNTUK MELAYANI WARGA MASYARAKAT

Selasa, 6 Agu 2024 - 15:26 WIB

Hukum & Kriminal

Tes Urine Mendadak di Polres Metro Jakarta Barat, 119 Personel Diperiksa

Senin, 5 Agu 2024 - 21:54 WIB

Ekonomi & Bisnis

Pelukan Anies Kala Tom Lembong divonis 4,6 Tahun Penjara

Sabtu, 19 Jul 2025 - 12:07 WIB