Sidang Gugatan PMH Ketum PDIP Digelar PN Jakpus, Majelis Minta Tergugat Lengkapi Surat Kuasa

- Jurnalis

Kamis, 19 September 2024 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SBKM,|-Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, gelar sidang pertama gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diduga dilajukan Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDIP) Megawati Soekarnoputri, Rabu 18/9/2024.

Majelis Hakim yang dipimpin Susanti Arsi Wibawani SH MH, dalam
perkara No.540/Pdt.G/2024/PN.Jk.Pst, Tanggal 5/9/2024, atas nama Penggugat prinsipal beriniasian Dj Cs, sebagai anggota, kader Partai PDIP itu tidak hadir dalam persidangan, namun dihadiri Kuasa Hukumnya Anggiat BM Manalu S.Pd SH.

Persidangan awal tersebut, belum masuk ke pokok perkara, Majelis Hakim masih memeriksa legalitas Kuasa Hukum Penggugat dan Kuasa Hukum Tergugat dari Partai PDIP. Majelis mempertanyakan Surat Kuasa atau surat penugasan legalitas dari prinsipal Tergugat satu, Prof DR (HC) Hj.Megawati Soekarnoputri, tapi utusan dari Partai berlambang banteng itu mengatakan, belum ada Surat Kuasa dari prinsipal (Tergugat).

Baca Juga :  Universitas Batutta Mendapatkan Akreditasi Baik Sekali

“Kami belum membawa Surat Kuasa yang ditandatangani Ketua Umum PDIP, beliau masih di Rusia, mohon kasih waktu dua minggu Majelis, sebab pimpinan Partai masih di Rusia, ungkap utusan dari Partai PDIP, Benny Hutabarat, Hery Surya dan Ginting Suka, di meja persidangan, 18/9/2024.

Sementara, terhadap Kuasa Hukum Penggugat Anggiat Manalu SH MH, Majelis Hakim memperlihatkan dan membacakan nama nama prinsipal Penggugat dan Surat Pencabutan Surat Kuasa terhadap Kuasa Hukumnya. Kata Majelis Hakim Surat pencabutan Kuasa dan pencabutan perkara No.540, dikirim dan diterima pihak Pengadilan.

Apakah Kuasa Hukum sudah menerima Surat pencabutan Kuasa ini dari prinsipalnya.? Tanya majelis Hakim.
Jawab Anggiata Manalu, sampai saat ini selaku Kuasa Hukum prinsipal belum menerima pencabutan Surat Kuasa yang dibacakan Majelis. Pada hal kantor dan HP saya ada tapi baru saya tau ada pencabutan Kuasa di persidangan ini, ucap Anggiat Manalu.

Baca Juga :  Sopir Bus Berlian Baru Luka Parah dan Patah Tulang

Tentang pencabutan Kuasa hukum oleh prinsipal, Anggiat menyampaikan persidangan akan tetap dilanjutkan, sebab yang mencabut Kuasa lima orang, tapi masih ada lima orang lagi yang memberikan surat Kuasa, untuk menggugat pembatalan SK Kemenkumham Kepemimpinan Megawati Soekarnoputri sudah demisioner sebagai Ketua Umum Partai PDIP, beserta seluruh pengurus lainnya sejak tanggal 10/8/2024. Masa periode kepengurusan sudah berakhir maka seharusnya dilakukan kongres.

Sehingga tidak lagi berwenang untuk mengangkat dan melantik pengurus baru PDIP untuk tahun 2019-2024 hingga 2025. Yang mana, sebelumnya setiap penyusunan pengurus DPP PDIP harus melakukan kongres sesuai AD/ART PDIP.
Pada sidang majelis hakim yang diketuai Dra.Susanti Arsi Wibawani SH, MH, menanyakan tentang surat kuasa dari Penggugat dan Tergugat.Penulis MR

Berita Terkait

Berjualan di Sepanjang Bahu Jalan, Utilitas Umum (fasos/fasum) Tanpa Ada Rasa Kuatir Pemerintah Daerah Kota Tangerang .
Cafe Wijaya Arogan Melecehkan Media
Polres Jakarta Barat bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pengukuran Batas Tanah di Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat
Diduga Truk Jauamix Putuskan Kabel Listrik di Kunciran Jaya, Warga Geram-Camat Pinang Tutup Mata
Dunia jurnalisme, LP3BH Manokwari Desak Kapolri Turun Tangan
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Rian Oktaria Melakukan Persekusi dan Penculikan Terhadap Wartawan
Kantor Hukum Law Firm Monang simanjuntak dan Partners, ” Proyek Rehabilitasi Ruang kantor Sudin SDA Jakarta Barat Pertanyaan Besar ?
Membangun Konsep Perekonomian Indonesia Bedasarkan Pancasila

Berita Terbaru

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 09:53 WIB

Berjualan di Sepanjang Bahu Jalan, Utilitas Umum (fasos/fasum) Tanpa Ada Rasa Kuatir Pemerintah Daerah Kota Tangerang .

Kamis, 16 Oktober 2025 - 11:01 WIB

Cafe Wijaya Arogan Melecehkan Media

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 08:48 WIB

Polres Jakarta Barat bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pengukuran Batas Tanah di Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat

Rabu, 8 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Dunia jurnalisme, LP3BH Manokwari Desak Kapolri Turun Tangan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 10:53 WIB

Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Rian Oktaria Melakukan Persekusi dan Penculikan Terhadap Wartawan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 14:54 WIB

Kantor Hukum Law Firm Monang simanjuntak dan Partners, ” Proyek Rehabilitasi Ruang kantor Sudin SDA Jakarta Barat Pertanyaan Besar ?

Kamis, 2 Oktober 2025 - 08:04 WIB

Membangun Konsep Perekonomian Indonesia Bedasarkan Pancasila

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:51 WIB

Gelar Aksi di Mabes Polri, GMPKK Desak Pencopotan Kapolres Mimika dan Kasat Reskrim

Berita Terbaru

Metropolitan

Menyelenggarakan Acara Kick-Off HPN 2025

Minggu, 10 Nov 2024 - 14:29 WIB

Metropolitan

Belanja Sewa Gedung Gerai Samsat Cipondoh UPTD Ciledug Dipertanyakan?

Selasa, 29 Okt 2024 - 09:35 WIB

Metropolitan

Prabowo-Gibran Resmi Jadi Presiden-Wapres RI 2024-2029

Minggu, 20 Okt 2024 - 11:54 WIB

Ekonomi & Bisnis

PT PLN (Persero) Tetapkan Tarif Listrik per 1 Oktober 2024

Sabtu, 12 Okt 2024 - 11:09 WIB

Ekonomi & Bisnis

Gudang Pabrik Oli Terkesan Kebal Hukum Diduga di Back Up Oknum Media

Rabu, 9 Okt 2024 - 12:36 WIB

Metropolitan

Lulusan SMA Kelola 2 Situs Judol di Jakbar Dibekuk

Rabu, 9 Okt 2024 - 06:59 WIB

Metropolitan

Lapak Pengolahan Biji Plastik Terbakar di Kalideres Jakarta Barat

Kamis, 3 Okt 2024 - 07:21 WIB

Ekonomi & Bisnis

Dorong Transisi Energi, PLN Perkuat Kolaborasi dengan Mitra Strategis

Minggu, 29 Sep 2024 - 15:37 WIB

Metropolitan

Beredar Soel Dicoretnya LM dari Kartu Keluarga

Senin, 23 Sep 2024 - 07:12 WIB

Ekonomi & Bisnis

Kampus Energi Hijau Pertama di Jakarta, IT PLN Gunakan REC dan SPKLU

Senin, 9 Sep 2024 - 16:01 WIB

News

Ketum PDIP Digugat PMH di PN Jakarta Pusat

Jumat, 6 Sep 2024 - 20:37 WIB

Kesehatan

SR SPA Tebet Diduga Prostitusi Terselubung

Selasa, 27 Agu 2024 - 22:32 WIB

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 90;
brp_mask:0;
brp_del_th:null;
brp_del_sen:null;
delta:null;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo:  ;confidence:  ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 42;

Kesehatan

Sarang Burung Walet Terselubung Di Ruko Cengkareng.

Kamis, 22 Agu 2024 - 19:09 WIB

Metropolitan

LURAH KALIDERES MENOLAK UNTUK MELAYANI WARGA MASYARAKAT

Selasa, 6 Agu 2024 - 15:26 WIB

Hukum & Kriminal

Tes Urine Mendadak di Polres Metro Jakarta Barat, 119 Personel Diperiksa

Senin, 5 Agu 2024 - 21:54 WIB

Nasional

Cafe Wijaya Arogan Melecehkan Media

Kamis, 16 Okt 2025 - 11:01 WIB