TANGERANG|,Sebuah Gudang Oli Palsu beralamat di jl kompleks pergudangan kosambi Blok G No. 5 kosambi Tangerang,Senin (6/10/24),diduga kuat menjadi tempat penyimpanan oli merek ternama milik BUMN yang ternyata palsu. Pantauan di lokasi menunjukkan gudang tersebut tampak sepi.
Ketika awak media mencoba mendatangi gudang tersebut, pekerja yang ditemui menunjukkan sikap mencurigakan dan enggan memberikan keterangan. Setelah diselidiki lebih lanjut, diketahui bahwa di dalam gudang terdapat banyak drum besar berisi oli bekas, memperkuat dugaan adanya aktivitas ilegal berupa pemalsuan oli.
Pelaku usaha ini diduga melanggar Pasal 100 dan Pasal 102 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, yang mengatur tentang pelanggaran merek dan produk palsu.
Berita ini belum terkonfirmasi menunggu dari pihak gudang ( JS & Red)