JAKARTA,|Dewan Pimpinan Pengurus – Lembaga Swadaya Masyarakat – Pemantau Keadilan dan Negara( PKN) kepada Pihak perusahaan dekorasi , untuk konfirmasi dan klarifikasi terkait . Dengan Nomor surat; Menindak lanjutin surat pertama yang pernah kami layangkan dengan i Nomor : 473/K/DPP- LSM-PKN /X/2024 Sifat : Penting, Hal : Klarifikasi Lamp : Photo kepada pihak perusahaan dekorasi hal tersebut..kepihak perusahaan yang beralamat di . Jl. 20 Desember Rt. 08/RW..03 No. 99 B Pegadungan,Kalideres, Jakarta Barat
Dan surat konfirmasi dan klarifkasi dari LSM kita telah diantar langsung ke pihak perusahaan tersebut.
Bahwa pihak perusahaan dekorasi telah mengabaikan surat pertama dan Kedua lembaga kami yang pernah kami kirim kan Tertanggal 9 Oktober 2024, 14 Oktober 2024. yang diterima oleh kariywn nya yang tidak mau sebut namanya Sesuai yang tertera di bukti tanda terima surat
Tim Lembaga Swadaya masyarakat Pemantau keadilan dan Negara ( PKN) berkunjung untuk menindak lanjutin surat pertama dan kedua. Ke lokasi perusahaan tersebut bertemu salah satu karyawan nya menghubungi bos nya , dan menyampaikan dari bos nya ” Surat nya sudah di serahkan kepihak Rt, / Rw.dan pemilik kontrakan juga bilang kepada salah satu kariywn nya mau laporan ke rt. /rw.
Tim LSM PKN menyampaikan kepada salah satu kariywn nya perusahaan dekorasi kenapa surat lembaga kami kasih kepada pihak lain ujar nya monang simanjuntak, SH Kepada media ini. Dikantor nya Kamis, 17/10/24.
Monang menambahkan akan bersurat ke instansi satpol PP. Kelurahan Pegadungan, kalideres, dan satpol PP walikota jakarta barat agar di tindak pihak perusahaan dekorasi tersebut yang sudah menggangu ketertiban umum masyarakat ucap. Monang (JS).