Menerima Teror Setelah Memberitakan Dugaan Praktik Prostitusi di Puffin SPA & Massage,Jakarta Utara

- Jurnalis

Sabtu, 23 November 2024 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Redaksi media online reportasexpost.com menerima teror setelah memberitakan dugaan praktik prostitusi di Puffin SPA & Massage, Jakarta Utara. Teror tersebut berupa pesan suara dan teks melalui WhatsApp yang berisi ancaman kekerasan dari orang tak dikenal (OTK).

Dalam pesan tersebut, OTK yang diduga terkait dengan Puffin SPA & Massage, mengancam awak redaksi untuk menghentikan pemberitaan. OTK bahkan menantang redaksi untuk bertemu di lokasi usaha tersebut yang berada di kawasan Gading Indah, RT.18/RW.8, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Profil WhatsApp pelaku menunjukkan dua orang dengan ciri-ciri berkulit hitam dan berpenampilan seperti warga keturunan Timur.

Baca Juga :  Diduga Adanya Ahli Waris Menjual Lahan Kosong Kepada Pihak Perusahaan

Atas kejadian ini,Redaksi reportasexpost.com telah mengumpulkan bukti-bukti yang kuat dan berencana melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib.Ancaman yang diterima redaksi tersebut diduga merupakan upaya intimidasi untuk membungkam pemberitaan terkait dugaan praktik prostitusi di Puffin SPA & Massage.

Beberapa pasal dalam hukum pidana yang relevan dengan kasus ini antara lain:

– Pasal 29 UU ITE: Pengancaman melalui media elektronik, dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp750 juta.- Pasal 335 KUHP: Pengancaman.- Pasal 448 UU 1/2023: Pengancaman (perlu konfirmasi nomor UU yang benar).- Pasal 336 KUHP: Pengancaman dengan kekerasan.- Pasal 449 UU 1/2023: Pengancaman dengan kekerasan (perlu konfirmasi nomor UU yang benar). – Pasal 369 ayat (1) KUHP: Pengancaman sebagai kejahatan terhadap harta kekayaan.

Baca Juga :  Jaksa Tolak Pledoi Fariz RM, Deolipa: Beda Penafsiran

Kejadian ini menyoroti pentingnya perlindungan bagi jurnalis dalam menjalankan tugasnya. Upaya intimidasi dan pengancaman terhadap kebebasan pers harus ditindak tegas oleh hukum. Redaksi reportasexpost.com berharap pihak kepolisian dapat segera menyelidiki kasus ini dan menangkap pelaku. (Tim)

Berita Terkait

Blow Art Kelapa Gading Jakarta Utara Diduga Berkedok Praktik Prostitusi Terselubung
Cafe Wijaya Arogan Melecehkan Media
Sopir Bus Berlian Baru Luka Parah dan Patah Tulang
Ruko Berkedok Pijat Refleksi Sehati 2 Diduga Tak Ijin di wilayah Pasar Kemis
FPRN Mendesak Kapolres Dairi Segera Memproses Oknum Kades Secara Hukum
Ruko Berubah Jadi Penginapan Hotel Mama Cengkareng Diduga Kangkangi Peraturan dan Perda DKI Jakarta.
Listyo Sigit Prabowo Meminta Maaf Ke keluarga Besar Ojol dan seluruh Masyarakat.
Sebuah Kendaraan Taktis Barracuda Polri Menabrak Seorang Pengemudi Ojek Online (ojol)

Berita Terbaru

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:53 WIB

Blow Art Kelapa Gading Jakarta Utara Diduga Berkedok Praktik Prostitusi Terselubung

Kamis, 16 Oktober 2025 - 11:01 WIB

Cafe Wijaya Arogan Melecehkan Media

Sabtu, 27 September 2025 - 23:46 WIB

Sopir Bus Berlian Baru Luka Parah dan Patah Tulang

Selasa, 23 September 2025 - 18:47 WIB

Ruko Berkedok Pijat Refleksi Sehati 2 Diduga Tak Ijin di wilayah Pasar Kemis

Kamis, 11 September 2025 - 23:58 WIB

FPRN Mendesak Kapolres Dairi Segera Memproses Oknum Kades Secara Hukum

Senin, 1 September 2025 - 15:22 WIB

Ruko Berubah Jadi Penginapan Hotel Mama Cengkareng Diduga Kangkangi Peraturan dan Perda DKI Jakarta.

Jumat, 29 Agustus 2025 - 14:38 WIB

Listyo Sigit Prabowo Meminta Maaf Ke keluarga Besar Ojol dan seluruh Masyarakat.

Kamis, 28 Agustus 2025 - 21:44 WIB

Sebuah Kendaraan Taktis Barracuda Polri Menabrak Seorang Pengemudi Ojek Online (ojol)

Berita Terbaru

Metropolitan

Menyelenggarakan Acara Kick-Off HPN 2025

Minggu, 10 Nov 2024 - 14:29 WIB

Metropolitan

Belanja Sewa Gedung Gerai Samsat Cipondoh UPTD Ciledug Dipertanyakan?

Selasa, 29 Okt 2024 - 09:35 WIB

Metropolitan

Prabowo-Gibran Resmi Jadi Presiden-Wapres RI 2024-2029

Minggu, 20 Okt 2024 - 11:54 WIB

Ekonomi & Bisnis

PT PLN (Persero) Tetapkan Tarif Listrik per 1 Oktober 2024

Sabtu, 12 Okt 2024 - 11:09 WIB

Ekonomi & Bisnis

Gudang Pabrik Oli Terkesan Kebal Hukum Diduga di Back Up Oknum Media

Rabu, 9 Okt 2024 - 12:36 WIB

Metropolitan

Lulusan SMA Kelola 2 Situs Judol di Jakbar Dibekuk

Rabu, 9 Okt 2024 - 06:59 WIB

Metropolitan

Lapak Pengolahan Biji Plastik Terbakar di Kalideres Jakarta Barat

Kamis, 3 Okt 2024 - 07:21 WIB

Ekonomi & Bisnis

Dorong Transisi Energi, PLN Perkuat Kolaborasi dengan Mitra Strategis

Minggu, 29 Sep 2024 - 15:37 WIB

Metropolitan

Beredar Soel Dicoretnya LM dari Kartu Keluarga

Senin, 23 Sep 2024 - 07:12 WIB

Ekonomi & Bisnis

Kampus Energi Hijau Pertama di Jakarta, IT PLN Gunakan REC dan SPKLU

Senin, 9 Sep 2024 - 16:01 WIB

News

Ketum PDIP Digugat PMH di PN Jakarta Pusat

Jumat, 6 Sep 2024 - 20:37 WIB

Kesehatan

SR SPA Tebet Diduga Prostitusi Terselubung

Selasa, 27 Agu 2024 - 22:32 WIB

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 90;
brp_mask:0;
brp_del_th:null;
brp_del_sen:null;
delta:null;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo:  ;confidence:  ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 42;

Kesehatan

Sarang Burung Walet Terselubung Di Ruko Cengkareng.

Kamis, 22 Agu 2024 - 19:09 WIB

Metropolitan

LURAH KALIDERES MENOLAK UNTUK MELAYANI WARGA MASYARAKAT

Selasa, 6 Agu 2024 - 15:26 WIB

Hukum & Kriminal

Tes Urine Mendadak di Polres Metro Jakarta Barat, 119 Personel Diperiksa

Senin, 5 Agu 2024 - 21:54 WIB

Nasional

Cafe Wijaya Arogan Melecehkan Media

Kamis, 16 Okt 2025 - 11:01 WIB