Bangunan Reklame ilegal Ramai di Pemberitaan Media

- Jurnalis

Kamis, 28 November 2024 - 06:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA |,-Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya meningkatkan realisasi pajak reklame, yang pada tahun 2023 berhasil melampaui target sebesar Rp75,8 miliar.

Namun, meskipun mencapai hasil positif, terdapat sejumlah kendala yang masih perlu diatasi, terutama terkait dengan reklame ilegal yang belum tertangani dengan tegas di wilayah-wilayah kota admisnistrasi di DKI Jakarta.

Masih banyaknya papan reklame-reklame ilegal yang melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) No. 100 Tahun 2021 tentang petunjuk pelaksanaan penyelenggaraan reklame menjadi tantangan Satpol PP DKI Jakarta dalam penertibannya.

Anehnya, papan reklame yang ilegal yang melanggar Pergub tersebut belum juga diturunkan, justru konstruksi bangunan reklame-reklame baru bermunculan di sejumlah wilayah, khususnya di kawasan Jakarta Barat. Sebagai contoh, konstruksi bangunan reklame yang baru-baru ini disegel oleh Satpol PP di Jl. Lingkar Luar, Cengkareng, Jakarta Barat.

“Bangunan reklame yang setelah ramai di pemberitaan media baru diambil tindakan. Tapi kita sebagai masyarakat juga tidak mengetahui ujung dari tindak lanjut Satpol PP itu. Yang sudah-sudah, pembangunan akan tetap terus berjalan ketika kondisi sudah kondusif dan sepi pemberitaan,” ujar Awy Eziary, SE, SH, MM selaku tokoh pemuda dan akademisi Jakarta Barat, Selasa (26/11/2024).

Baca Juga :  Parkir KCP BRI Unit Kebon Bawang Tersebut Selama Bertahun-Tahun Terkesan Praktek Pungutan liar (Pungli)

Menurut Awy, masih banyak bangunan-bangunan konstruksi reklame di Jakarta Barat ini yang hingga saat ini masih berdiri dan beroperasi serta belum dilakukan penindakan serius oleh Satpol PP DKI Jakarta. “Saya menyakini ada dugaan permainan antara perusahaan-perusahaan advertising dengan sejumlah oknum-oknum pejabat Satpol PP. Terbukti saat ini masih banyaknya tiang-tiang reklame di sejumlah kawasan kendali ketat reklame di wilayah DKI Jakarta. Kenapa tidak dibongkar dan tertibkan?’ tegas Awy.

Awy menjelaskan, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2023, bahwa meskipun realisasi Pajak Reklame pada tahun 2023 melebihi target, pencapaian tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2022.

“Pada tahun 2022, realisasi pajak reklame mencapai Rp1,095 triliun, namun pada tahun 2023 turun menjadi Rp975,8 miliar, atau penurunan sebesar 10,96%. Penurunan ini salah satunya dipengaruhi oleh masih banyaknya reklame ilegal yang belum tertib,” jelas Awy Eziary.

Keberadaan reklame ilegal menjadi salah satu faktor utama yang menghambat optimalisasi pendapatan daerah dari pajak reklame.

Baca Juga :  Diduga Jadi Ajang Bisnis Penjualan Buku Paket,Di SDN Doyong 2 kecamatan Priuk Kota Tangerang

Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah diharapkan dapat lebih proaktif dalam menertibkan reklame yang tidak memiliki izin.

Meskipun ada beberapa langkah penertiban, laporan menunjukkan bahwa masih ada banyak konstruksi reklame ilegal yang berdiri di lokasi-lokasi strategis, memberikan celah bagi pelanggaran pajak.

“Satpol PP memiliki peran strategis untuk memastikan reklame ilegal ini segera dibongkar, sehingga tidak mengganggu pendapatan daerah. Terutama dengan adanya perubahan tren, di mana penyelenggara reklame lebih memilih media sosial sebagai sarana promosi, yang semakin mempersulit kontrol terhadap reklame fisik,” imbuhnya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga terus melakukan perbaikan dalam proses pendaftaran dan perpanjangan izin reklame melalui sistem daring untuk mempermudah pelaksanaan kewajiban perpajakan.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan dapat menekan praktik reklame ilegal serta mendorong tumbuhnya industri reklame yang patuh terhadap aturan yang berlaku.

Dengan kolaborasi yang lebih kuat antara Satpol PP dan Badan Pendapatan Daerah, Pemprov DKI Jakarta optimis bahwa penerimaan pajak reklame dapat meningkat kembali pada tahun-tahun mendatang dan mengurangi praktik ilegal yang merugikan pendapatan daerah.(Mon)

Berita Terkait

Pelukan Anies Kala Tom Lembong divonis 4,6 Tahun Penjara
Panitia Hut RI Ke-80 Kecamatan Simangumban Terbentuk
Berawal Dari Cemburu Lakukan Intimidasi dan Pemukulan, Oknum Staf Ahli KemenKraf di Polisikan
Diduga korsleting listrik Ruko Sparepart Mengalami Kebakaran
Kades Bantar Panjang Kab. Tangerang Akan Dilaporkan Diduga Terkait Korupsi ADD
Jambret Handphone di Kalideres Tertangkap, Pelaku Diamankan Saat Pulang ke Rumah Orangtua
Kapolri Segera Menangkap DS Diduga Bandar Sabu Meresahkan Masyarakat Desa
Diduga kongkalikong Proyek Siluman Di SMA Negeri 1 Kota Tangerang Terhadap Pihak Dinas Pendidikan Provinsi Banten

Berita Terbaru

Berita Terkait

Sabtu, 19 Juli 2025 - 12:07 WIB

Pelukan Anies Kala Tom Lembong divonis 4,6 Tahun Penjara

Kamis, 17 Juli 2025 - 09:51 WIB

Panitia Hut RI Ke-80 Kecamatan Simangumban Terbentuk

Jumat, 11 Juli 2025 - 10:45 WIB

Berawal Dari Cemburu Lakukan Intimidasi dan Pemukulan, Oknum Staf Ahli KemenKraf di Polisikan

Sabtu, 5 Juli 2025 - 16:05 WIB

Kades Bantar Panjang Kab. Tangerang Akan Dilaporkan Diduga Terkait Korupsi ADD

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:49 WIB

Jambret Handphone di Kalideres Tertangkap, Pelaku Diamankan Saat Pulang ke Rumah Orangtua

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:29 WIB

Kapolri Segera Menangkap DS Diduga Bandar Sabu Meresahkan Masyarakat Desa

Sabtu, 28 Juni 2025 - 14:49 WIB

Diduga kongkalikong Proyek Siluman Di SMA Negeri 1 Kota Tangerang Terhadap Pihak Dinas Pendidikan Provinsi Banten

Sabtu, 28 Juni 2025 - 00:38 WIB

Sebuah Mobil Boxs warna Kuning diduga kuat Modus Mengganti Plat Berbeda.

Berita Terbaru

Metropolitan

Menyelenggarakan Acara Kick-Off HPN 2025

Minggu, 10 Nov 2024 - 14:29 WIB

Metropolitan

Belanja Sewa Gedung Gerai Samsat Cipondoh UPTD Ciledug Dipertanyakan?

Selasa, 29 Okt 2024 - 09:35 WIB

Metropolitan

Prabowo-Gibran Resmi Jadi Presiden-Wapres RI 2024-2029

Minggu, 20 Okt 2024 - 11:54 WIB

Ekonomi & Bisnis

PT PLN (Persero) Tetapkan Tarif Listrik per 1 Oktober 2024

Sabtu, 12 Okt 2024 - 11:09 WIB

Ekonomi & Bisnis

Gudang Pabrik Oli Terkesan Kebal Hukum Diduga di Back Up Oknum Media

Rabu, 9 Okt 2024 - 12:36 WIB

Metropolitan

Lulusan SMA Kelola 2 Situs Judol di Jakbar Dibekuk

Rabu, 9 Okt 2024 - 06:59 WIB

Metropolitan

Lapak Pengolahan Biji Plastik Terbakar di Kalideres Jakarta Barat

Kamis, 3 Okt 2024 - 07:21 WIB

Ekonomi & Bisnis

Dorong Transisi Energi, PLN Perkuat Kolaborasi dengan Mitra Strategis

Minggu, 29 Sep 2024 - 15:37 WIB

Metropolitan

Beredar Soel Dicoretnya LM dari Kartu Keluarga

Senin, 23 Sep 2024 - 07:12 WIB

Ekonomi & Bisnis

Kampus Energi Hijau Pertama di Jakarta, IT PLN Gunakan REC dan SPKLU

Senin, 9 Sep 2024 - 16:01 WIB

News

Ketum PDIP Digugat PMH di PN Jakarta Pusat

Jumat, 6 Sep 2024 - 20:37 WIB

Kesehatan

SR SPA Tebet Diduga Prostitusi Terselubung

Selasa, 27 Agu 2024 - 22:32 WIB

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 90;
brp_mask:0;
brp_del_th:null;
brp_del_sen:null;
delta:null;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo:  ;confidence:  ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 42;

Kesehatan

Sarang Burung Walet Terselubung Di Ruko Cengkareng.

Kamis, 22 Agu 2024 - 19:09 WIB

Metropolitan

LURAH KALIDERES MENOLAK UNTUK MELAYANI WARGA MASYARAKAT

Selasa, 6 Agu 2024 - 15:26 WIB

Hukum & Kriminal

Tes Urine Mendadak di Polres Metro Jakarta Barat, 119 Personel Diperiksa

Senin, 5 Agu 2024 - 21:54 WIB

Ekonomi & Bisnis

Pelukan Anies Kala Tom Lembong divonis 4,6 Tahun Penjara

Sabtu, 19 Jul 2025 - 12:07 WIB

Daerah

Panitia Hut RI Ke-80 Kecamatan Simangumban Terbentuk

Kamis, 17 Jul 2025 - 09:51 WIB