Kasatpol PP Segara Mencopot Oknum ASN yang Terlibat Reklame Ilegal

- Jurnalis

Minggu, 22 Desember 2024 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA|. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap anggotanya yang terlibat dalam praktik permainan dengan pengusaha reklame ilegal di wilayah Jakarta Barat.

Pernyataan ini disampaikan oleh Satriadi Gunawan ketika mendampingi Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, dalam kegiatan monitoring arus mudik Natal dan Tahun Baru di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, pada Sabtu (21/12/2024).

“Jika ada bukti yang jelas, laporkan segera. Saya akan menindak tegas tanpa pilih kasih,” tegas Satriadi.

Pernyataan ini datang setelah semakin maraknya pemberitaan tentang reklame ilegal yang menjamur di beberapa wilayah Jakarta Barat, terutama di Kecamatan Cengkareng, Kalideres, Kembangan, dan Tanjung Duren, yang selama ini minim pengawasan.

Salah satu kasus yang mencuat adalah penanganan reklame ilegal di Jalan Outer Ringroad, Tegal Alur, Kalideres, yang disebut-sebut tidak ditangani secara serius oleh Satpol PP. Alih-alih membongkar reklame secara menyeluruh, Satpol PP hanya mencopot sebagian dari reklame tersebut, menyisakan tiang konstruksi yang masih berdiri kokoh.

Baca Juga :  Diduga Adanya Pengeroyokan di Lingkungan Sekolah Santo Kristoforus Grogol Jakarta Barat

Langkah ini mendapat kritik tajam dari berbagai pihak, termasuk anggota DPRD DKI Jakarta Bidang Pemerintahan, Ir. Manuara Siahaan.

Manuara Siahaan menilai bahwa tindakan yang diambil oleh Satpol PP DKI Jakarta sudah tidak lagi bisa diterima.

“Kalau memang serius, reklame tersebut harus dibongkar habis sampai rata dengan tanah. Jangan hanya bekerja setengah-setengah. Ini akan menjadi masalah serius jika dibiarkan begitu saja,” ujar Manuara dengan tegas pada Selasa (17/12/2024).

Lebih lanjut, Manuara mengungkapkan kekhawatirannya terkait rendahnya penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak reklame di Jakarta yang mungkin disebabkan oleh adanya permainan di tingkat birokrasi.

Menurutnya, pajak retribusi yang seharusnya masuk ke kas daerah justru tidak optimal karena ada dugaan keterlibatan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam proses perizinan dan pajak reklame ilegal.

“Penegakan hukum yang lemah dan kurang transparannya proses perizinan ini akan mengganggu keuangan daerah. Harus ada evaluasi menyeluruh terhadap birokrasi di DKI Jakarta, terutama bagi ASN yang diduga terlibat dalam persoalan ini,” tambah Manuara.

Baca Juga :  Pria Tewas Gantung Diri Di Cengkareng, Jakarta Barat.

Terkait hal tersebut, Manuara mendesak Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi segera mengambil langkah tegas untuk melakukan reformasi birokrasi agar masalah ini dapat diselesaikan secara tuntas.

Manuara bahkan menyebut, isu ini akan dibawa ke dalam pembahasan di DPRD DKI Jakarta agar ditemukan solusi konkret yang dapat menyelesaikan persoalan reklame ilegal dan memperbaiki sistem pengawasan dan penegakan hukum di daerah.

Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta No. 2 Tahun 2015 tentang Reklame, reklame ilegal yang tidak memiliki izin resmi atau yang melanggar ketentuan dapat dikenakan sanksi berupa pembongkaran, denda administratif, hingga pencabutan izin. Selain itu, pengusaha reklame yang terlibat dalam praktik ilegal juga dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Untuk penegakannya, kata Manuara, Satpol PP DKI Jakarta memiliki wewenang untuk melakukan penertiban terhadap reklame yang melanggar. Tindakan tegas berupa pembongkaran reklame ilegal bisa dilakukan tanpa terkecuali, terutama bila ditemukan adanya indikasi keterlibatan oknum atau penyalahgunaan kewenangan oleh ASN dalam proses perizinan ( TIM)

Berita Terkait

Kantor Hukum Law Firm Monang simanjuntak dan Partners, ” Proyek Rehabilitasi Ruang kantor Sudin SDA Jakarta Barat Ada Apa?
Membangun Konsep Perekonomian Indonesia Bedasarkan Pancasila
Gelar Aksi di Mabes Polri, GMPKK Desak Pencopotan Kapolres Mimika dan Kasat Reskrim
Gubernur Akmil Melaksanakan Audiensi Dengan Rektor
Diduga Adanya Toko Kosmetik Berkah Menjual Obat Terlarang Type G
Proyek Galian Kabel Di Tangerang Diduga Melanggar Aturan SOP
Diduga Adanya Praktik Penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal Solar
Sopir Bus Berlian Baru Luka Parah dan Patah Tulang

Berita Terbaru

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 14:54 WIB

Kantor Hukum Law Firm Monang simanjuntak dan Partners, ” Proyek Rehabilitasi Ruang kantor Sudin SDA Jakarta Barat Ada Apa?

Kamis, 2 Oktober 2025 - 08:04 WIB

Membangun Konsep Perekonomian Indonesia Bedasarkan Pancasila

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:51 WIB

Gelar Aksi di Mabes Polri, GMPKK Desak Pencopotan Kapolres Mimika dan Kasat Reskrim

Selasa, 30 September 2025 - 19:33 WIB

Diduga Adanya Toko Kosmetik Berkah Menjual Obat Terlarang Type G

Senin, 29 September 2025 - 14:29 WIB

Proyek Galian Kabel Di Tangerang Diduga Melanggar Aturan SOP

Minggu, 28 September 2025 - 19:17 WIB

Diduga Adanya Praktik Penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal Solar

Sabtu, 27 September 2025 - 23:46 WIB

Sopir Bus Berlian Baru Luka Parah dan Patah Tulang

Jumat, 26 September 2025 - 14:26 WIB

Agenda Pemeriksaan Setempat (PS) Digelar Sidang Sengketa Lahan Tegal Alur Berjalan Lancar

Berita Terbaru

Metropolitan

Menyelenggarakan Acara Kick-Off HPN 2025

Minggu, 10 Nov 2024 - 14:29 WIB

Metropolitan

Belanja Sewa Gedung Gerai Samsat Cipondoh UPTD Ciledug Dipertanyakan?

Selasa, 29 Okt 2024 - 09:35 WIB

Metropolitan

Prabowo-Gibran Resmi Jadi Presiden-Wapres RI 2024-2029

Minggu, 20 Okt 2024 - 11:54 WIB

Ekonomi & Bisnis

PT PLN (Persero) Tetapkan Tarif Listrik per 1 Oktober 2024

Sabtu, 12 Okt 2024 - 11:09 WIB

Ekonomi & Bisnis

Gudang Pabrik Oli Terkesan Kebal Hukum Diduga di Back Up Oknum Media

Rabu, 9 Okt 2024 - 12:36 WIB

Metropolitan

Lulusan SMA Kelola 2 Situs Judol di Jakbar Dibekuk

Rabu, 9 Okt 2024 - 06:59 WIB

Metropolitan

Lapak Pengolahan Biji Plastik Terbakar di Kalideres Jakarta Barat

Kamis, 3 Okt 2024 - 07:21 WIB

Ekonomi & Bisnis

Dorong Transisi Energi, PLN Perkuat Kolaborasi dengan Mitra Strategis

Minggu, 29 Sep 2024 - 15:37 WIB

Metropolitan

Beredar Soel Dicoretnya LM dari Kartu Keluarga

Senin, 23 Sep 2024 - 07:12 WIB

Ekonomi & Bisnis

Kampus Energi Hijau Pertama di Jakarta, IT PLN Gunakan REC dan SPKLU

Senin, 9 Sep 2024 - 16:01 WIB

News

Ketum PDIP Digugat PMH di PN Jakarta Pusat

Jumat, 6 Sep 2024 - 20:37 WIB

Kesehatan

SR SPA Tebet Diduga Prostitusi Terselubung

Selasa, 27 Agu 2024 - 22:32 WIB

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 90;
brp_mask:0;
brp_del_th:null;
brp_del_sen:null;
delta:null;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo:  ;confidence:  ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 42;

Kesehatan

Sarang Burung Walet Terselubung Di Ruko Cengkareng.

Kamis, 22 Agu 2024 - 19:09 WIB

Metropolitan

LURAH KALIDERES MENOLAK UNTUK MELAYANI WARGA MASYARAKAT

Selasa, 6 Agu 2024 - 15:26 WIB

Hukum & Kriminal

Tes Urine Mendadak di Polres Metro Jakarta Barat, 119 Personel Diperiksa

Senin, 5 Agu 2024 - 21:54 WIB

TNI & Polri

Menggelar Rangkaian Acara Peringatan HUT TNI Ke-80

Minggu, 5 Okt 2025 - 12:59 WIB

Ekonomi & Bisnis

25 Twibbon Hari Batik Nasional 2025 Gratis dan Terbaru untuk 2 Oktober

Kamis, 2 Okt 2025 - 09:31 WIB

Ekonomi & Bisnis

Membangun Konsep Perekonomian Indonesia Bedasarkan Pancasila

Kamis, 2 Okt 2025 - 08:04 WIB