Mencoreng Institusi Kejaksaan diduga Menilap Uang Barang Bukti Terkait Investasi Bodong Robot Trading Fahranheit Sebesar Rp 11,5 Miliar.

- Jurnalis

Minggu, 2 Maret 2025 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,Mantan Kepala Sub Seksie Pra Tuntutan pada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat AZ alias Azam, mencoreng institusi Kejaksaan, yang sekarang tengah mendapat kepercayaan tinggi oleh publik, pasalnya Azam diduga menilap uang barang bukti terkait investasi bodong Robot Trading Fahranheit sebesar Rp 11,5 miliar.

Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, Patris Yusrian Jaya, pada Kamis 27 Februari 2025 malam, mengadakan pers release, bahwa pihak Kejati DKJ, telah menangkap mantan jaksa pada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat berinisial AZ.

“Kejaksaan Tinggi DKJ telah menangkap jaksa Az mantan jaksa pada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, terkait penerimaan suap atau gratifikasi sebanyak Rp 11,5 miliar,” ujar Kajati DKJ Patris Yusrian Jaya, kepada awak media, Kamis (27/2/2025).

Masih kata Patris, penerimaan suap ini terjadi saat eksekusi pengembalian barang bukti kasus investasi bodong Robot Trading Fahranheit sebesar Rp 61,4 miliar kepada 1.500 nasabah.

“Atas bujuk rayu kuasa hukum korban yakni BG dan OS sebagaian diantaranya Rp 11,5 miliar diberikan kepada jaksa AZ,” ungkap Patris.

Masih kata Patris, adapun manipulasi pengembalian barang bukti itu pertama sebesar Rp 17 miliar dibagi dua dengan OS, masing-masing mendapat Rp 8,5 miliar, selanjutnya di pengembalian barang bukti dilakukan bersama BG dari Rp 38 miliar dimanipulasi Rp 6 miliar kemudian dibagi rata dengan jaksa AZ.

Baca Juga :  Sidang Vonis Fariz RM Ditunda, Hakim Kabulkan Permintaan Kuasa Hukum Digelar Tatap Muka

“Adapun uang yang menjadi bagian jaksa AZ ditransfer ke salah satu rekening honorer pada Kejari Jakbar,” papar Patris.

Hingga kini pihak Kejaksaan Tinggi DKJ telah menetapkan tersangka kepada jaksa AZ yang mantan Kasubsie Pratut pada Kejari Jakarta Barat, dan dua penasihat hukum korban investasi bodong Robot Trading Fahranheit yakni BG dan OS

Pihak penyidik Kejati DKJ, juga telah menyita uang Rp 5 miliar dari jaksa AZ, berupa rumah, uang cash, dan uang dari rekening istri jaksa AZ.

Tindakan sangat konyol dan tolol apa yang dilakukan oleh mantan Kasubsie Pratut Kejari Jakbar Azam, bagaimana tidak, Kejaksaan sekarang ini tengah gencar-gencar nya memberantas tindak pidana korupsi yang merugikan triliunan keuangan negara, dan Kejaksaan tengah mendapatkan kepercayaan tinggi dari publik.

“Kejaksaan mendapatkan kepercayan tinggi dari publik atas prestasi kinerjanya dalam mengungkap tindak pidana mega korupsi di negeri ini, justru di rusak oleh yang namanya jaksa Azam saat itu kasus itu dia menjabat sebagai Kasubsie Pratut Kejari Jakbar,” ujar salah satu tokoh masyarakat Jakarta Barat, Hendrik A Sabtu (1/3/2025).

Baca Juga :  Gara-Gara Ada Galian Pipa PAM Jaya.di Kelurahan Semanan

Tak sampai disitu, Hendrik yang juga Pemred Investigasi dutainfo.com, ini meminta kepada Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, untuk memeriksa kembali Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Hendri Antoro.

“Jaksa Agung harus periksa Kajari Jakbar Hendri Antoro dan atasan langsung Jaksa Azam, karena ini kan pengawasan melekat, jadi harus diperiksa,” kata Hendrik.

Masih kata Hendrik, Kajari Jakbar Hendri Antoro dalam hal harus bertanggungjawab, karena secara struktur Kepala Kejaksaan Negeri adalah pengawas melekat (waskat).

“Kejadian seperti ini ditingkat Kejari-kejari jangan dianggap sepele oleh Jaksa Agung, justru mulai lah bersih-bersih di level bawah yang jarang tersorot,” tegasnya.

Diketahui jaksa Azam ini belum lama ini mendapat promosi jabatan sebagai Kepala Seksi Intelijen pada Kejaksaan negeri Landak Kalbar.

Berita Terkait

Kantor Hukum Law Firm Monang simanjuntak dan Partners, ” Proyek Rehabilitasi Ruang kantor Sudin SDA Jakarta Barat Ada Apa?
Membangun Konsep Perekonomian Indonesia Bedasarkan Pancasila
Gelar Aksi di Mabes Polri, GMPKK Desak Pencopotan Kapolres Mimika dan Kasat Reskrim
Gubernur Akmil Melaksanakan Audiensi Dengan Rektor
Diduga Adanya Toko Kosmetik Berkah Menjual Obat Terlarang Type G
Proyek Galian Kabel Di Tangerang Diduga Melanggar Aturan SOP
Diduga Adanya Praktik Penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal Solar
Sopir Bus Berlian Baru Luka Parah dan Patah Tulang

Berita Terbaru

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 14:54 WIB

Kantor Hukum Law Firm Monang simanjuntak dan Partners, ” Proyek Rehabilitasi Ruang kantor Sudin SDA Jakarta Barat Ada Apa?

Kamis, 2 Oktober 2025 - 08:04 WIB

Membangun Konsep Perekonomian Indonesia Bedasarkan Pancasila

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:51 WIB

Gelar Aksi di Mabes Polri, GMPKK Desak Pencopotan Kapolres Mimika dan Kasat Reskrim

Selasa, 30 September 2025 - 19:33 WIB

Diduga Adanya Toko Kosmetik Berkah Menjual Obat Terlarang Type G

Senin, 29 September 2025 - 14:29 WIB

Proyek Galian Kabel Di Tangerang Diduga Melanggar Aturan SOP

Minggu, 28 September 2025 - 19:17 WIB

Diduga Adanya Praktik Penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal Solar

Sabtu, 27 September 2025 - 23:46 WIB

Sopir Bus Berlian Baru Luka Parah dan Patah Tulang

Jumat, 26 September 2025 - 14:26 WIB

Agenda Pemeriksaan Setempat (PS) Digelar Sidang Sengketa Lahan Tegal Alur Berjalan Lancar

Berita Terbaru

Metropolitan

Menyelenggarakan Acara Kick-Off HPN 2025

Minggu, 10 Nov 2024 - 14:29 WIB

Metropolitan

Belanja Sewa Gedung Gerai Samsat Cipondoh UPTD Ciledug Dipertanyakan?

Selasa, 29 Okt 2024 - 09:35 WIB

Metropolitan

Prabowo-Gibran Resmi Jadi Presiden-Wapres RI 2024-2029

Minggu, 20 Okt 2024 - 11:54 WIB

Ekonomi & Bisnis

PT PLN (Persero) Tetapkan Tarif Listrik per 1 Oktober 2024

Sabtu, 12 Okt 2024 - 11:09 WIB

Ekonomi & Bisnis

Gudang Pabrik Oli Terkesan Kebal Hukum Diduga di Back Up Oknum Media

Rabu, 9 Okt 2024 - 12:36 WIB

Metropolitan

Lulusan SMA Kelola 2 Situs Judol di Jakbar Dibekuk

Rabu, 9 Okt 2024 - 06:59 WIB

Metropolitan

Lapak Pengolahan Biji Plastik Terbakar di Kalideres Jakarta Barat

Kamis, 3 Okt 2024 - 07:21 WIB

Ekonomi & Bisnis

Dorong Transisi Energi, PLN Perkuat Kolaborasi dengan Mitra Strategis

Minggu, 29 Sep 2024 - 15:37 WIB

Metropolitan

Beredar Soel Dicoretnya LM dari Kartu Keluarga

Senin, 23 Sep 2024 - 07:12 WIB

Ekonomi & Bisnis

Kampus Energi Hijau Pertama di Jakarta, IT PLN Gunakan REC dan SPKLU

Senin, 9 Sep 2024 - 16:01 WIB

News

Ketum PDIP Digugat PMH di PN Jakarta Pusat

Jumat, 6 Sep 2024 - 20:37 WIB

Kesehatan

SR SPA Tebet Diduga Prostitusi Terselubung

Selasa, 27 Agu 2024 - 22:32 WIB

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 90;
brp_mask:0;
brp_del_th:null;
brp_del_sen:null;
delta:null;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo:  ;confidence:  ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 42;

Kesehatan

Sarang Burung Walet Terselubung Di Ruko Cengkareng.

Kamis, 22 Agu 2024 - 19:09 WIB

Metropolitan

LURAH KALIDERES MENOLAK UNTUK MELAYANI WARGA MASYARAKAT

Selasa, 6 Agu 2024 - 15:26 WIB

Hukum & Kriminal

Tes Urine Mendadak di Polres Metro Jakarta Barat, 119 Personel Diperiksa

Senin, 5 Agu 2024 - 21:54 WIB

TNI & Polri

Menggelar Rangkaian Acara Peringatan HUT TNI Ke-80

Minggu, 5 Okt 2025 - 12:59 WIB

Ekonomi & Bisnis

25 Twibbon Hari Batik Nasional 2025 Gratis dan Terbaru untuk 2 Oktober

Kamis, 2 Okt 2025 - 09:31 WIB

Ekonomi & Bisnis

Membangun Konsep Perekonomian Indonesia Bedasarkan Pancasila

Kamis, 2 Okt 2025 - 08:04 WIB