Black Castle diduga Menyediakan Layanan Plus Plus. Pijat Tradisional

- Jurnalis

Selasa, 6 Mei 2025 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA BARAT – Diduga jadi tempat prostitusi terselubung, panti pijat yang berada di daerah Cengkareng Jakarta Barat kini menjadi sorotan. Fakta tersebut terungkap berawal dari informasi masyarakat sekitar, bahwa panti pijat bernama Black Castle diduga menyediakan layanan plus plus. Pijat tradisional yang seharusnya menjadi budaya wisata diduga berubah menjadi bisnis lendir.

Bisnis ‘lendir’ alias prostitusi oleh sebagian orang dianggap menjanjikan. Dari segi penghasilan, bisnis yang satu ini rupanya menjadi mesin pencari uang. Meski merupakan bisnis ilegal, namun praktik itu kian marak ditemui di jakarta Barat dengan berbagai modus panti pijat tradisional yang kini banting setir “menampung” pekerja seks komersial (PSK) sebagai karyawan. Praktik prossitusi memang tidak banyak yang tahu. Apalagi transaksinya menggunakan aplikasi digital. Sekilas, pengelola menawarkan pijat tradisional, namun di dalamnya kamar yang disediakan untuk melakukan pijat ternyata sebagai basecamp menjajakan diri.

Baca Juga :  Massage Ben Diduga Dengan Vulgar Membuka Praktek Prostitusi Terselubung di Ruko

Black Castle yang berada di Jl Mutiara Taman Palem carefour, kelurahan cengkareng timur, Kecamatan Cengkareng Kota Administrasi Jakarta Barat itu diduga menjadi tempat prostitusi, padahal seharusnya tempat pijat tradisional. Dari penelusuran dan investigasi wartawan, pengelola langsung menawarkan tarif. Menu salah satu paling hot iyalah “Gaspol Package” 90 Minit sebesar 465 K. Setelah ditransaksikan ternyata menu itu adalah untuk berhubungan int*m.

Beragam tudingan miring ditanamkan oleh pemerhati lingkungan di jakarta barat. Salah satunya yaitu, wajah Kota Jakarta Barat tampak akan berubah menjadi Kota wisata prostitusi atau Kota maksiat. Pasalnya terlihat beberapa tempat prostitusi dibeberapa wilayah Jakarta Barat saat ini kian menjamur dan seolah ada pembiaran oleh Satpol PP. Lebih tragisnya, dari keterangan sumber yang diambil dari masyarakat, pengelola pijat plus plus itu sudah kordinasi atau setor uang kepada oknum oknum namun tidak disebut intansi mana yang menerima kordinasi sehingga usaha mereka pun berjalan mulus.

Baca Juga :  Terkesan Pembangunan dipasang Garis Polis Satpol PP dipertanyakan

Terlihat penegakankan Perda seolah mandul. Satpol PP atau Sudin Parawisata Jakarta Barat pun sangat enggan melakukan tindakan. serupa dijelaskan dalam Pasal 52 Pergub Nomor 18 tahun 2018. Setiap pengusaha Pariwisata, yang tidak memenuhi ketentuan dalam Pasal 39, Pasal 43 dan Pasal 46 Ayat (1) dapat dikenakan sanksi.

Kasat Pol PP Jakarta Barat, ‘Agus Irwanto’ tidak ada komentar saat dimintai tanggapannya oleh awak media. Memilih bungkam dan tidak merespons konfirmasi Wartawan yang dikirimkan lewat pesan Whatsapp ke nomor orangnya Senin 5 Mei 2025. Aktivis di masyarakat berharap, agar instansi terkait segera melakukan tindakan demi kebaikan masyarakat khususnya di lingkungan yang di khawatirkan akan menimbulkan dampak tidak baik bagi warga apalagi kepada remaja. ( RS/JS)

Berita Terkait

Pimpinan Kantor Hukum Firm Monang Simanjuntak Dan Partners, Menjelaskan Fungsi Tugas Seorang Wartawan Utama
Miris !!!Dugaan Adanya Tindakan Pergudangan barang atau produk Ilegal Menghalang – halangi Profesi Wartawan
Tudingan Kuasa Hukum H. Japar Bermuatan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik
Jaksa Tolak Pledoi Fariz RM, Deolipa: Beda Penafsiran
Diduga Saksi Kunci Tak Peduli Adanya Laporan Panggilan Pihak Kepolisian.
Diskon 50 Persen Listrik PLN Agustus 2025. PT PLN (Persero) Kembali Menghadirkan Program Spesial
Ketua RW. 06 Cengkareng Barat Mengawasi Pengurasan Saluran Air, Terus dikebut
Diduga Mafia Gas Kuat dibekingi Oknum TNI

Berita Terbaru

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 09:55 WIB

Pimpinan Kantor Hukum Firm Monang Simanjuntak Dan Partners, Menjelaskan Fungsi Tugas Seorang Wartawan Utama

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 13:23 WIB

Miris !!!Dugaan Adanya Tindakan Pergudangan barang atau produk Ilegal Menghalang – halangi Profesi Wartawan

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:26 WIB

Tudingan Kuasa Hukum H. Japar Bermuatan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

Kamis, 14 Agustus 2025 - 19:13 WIB

Jaksa Tolak Pledoi Fariz RM, Deolipa: Beda Penafsiran

Selasa, 12 Agustus 2025 - 21:45 WIB

Diduga Saksi Kunci Tak Peduli Adanya Laporan Panggilan Pihak Kepolisian.

Jumat, 8 Agustus 2025 - 19:33 WIB

Ketua RW. 06 Cengkareng Barat Mengawasi Pengurasan Saluran Air, Terus dikebut

Kamis, 7 Agustus 2025 - 21:02 WIB

Diduga Mafia Gas Kuat dibekingi Oknum TNI

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:25 WIB

Toko Obat Keras Tanpa Izin Resmi di Wilayah Kota Tangerang

Berita Terbaru

Metropolitan

Menyelenggarakan Acara Kick-Off HPN 2025

Minggu, 10 Nov 2024 - 14:29 WIB

Metropolitan

Belanja Sewa Gedung Gerai Samsat Cipondoh UPTD Ciledug Dipertanyakan?

Selasa, 29 Okt 2024 - 09:35 WIB

Metropolitan

Prabowo-Gibran Resmi Jadi Presiden-Wapres RI 2024-2029

Minggu, 20 Okt 2024 - 11:54 WIB

Ekonomi & Bisnis

PT PLN (Persero) Tetapkan Tarif Listrik per 1 Oktober 2024

Sabtu, 12 Okt 2024 - 11:09 WIB

Ekonomi & Bisnis

Gudang Pabrik Oli Terkesan Kebal Hukum Diduga di Back Up Oknum Media

Rabu, 9 Okt 2024 - 12:36 WIB

Metropolitan

Lulusan SMA Kelola 2 Situs Judol di Jakbar Dibekuk

Rabu, 9 Okt 2024 - 06:59 WIB

Metropolitan

Lapak Pengolahan Biji Plastik Terbakar di Kalideres Jakarta Barat

Kamis, 3 Okt 2024 - 07:21 WIB

Ekonomi & Bisnis

Dorong Transisi Energi, PLN Perkuat Kolaborasi dengan Mitra Strategis

Minggu, 29 Sep 2024 - 15:37 WIB

Metropolitan

Beredar Soel Dicoretnya LM dari Kartu Keluarga

Senin, 23 Sep 2024 - 07:12 WIB

Ekonomi & Bisnis

Kampus Energi Hijau Pertama di Jakarta, IT PLN Gunakan REC dan SPKLU

Senin, 9 Sep 2024 - 16:01 WIB

News

Ketum PDIP Digugat PMH di PN Jakarta Pusat

Jumat, 6 Sep 2024 - 20:37 WIB

Kesehatan

SR SPA Tebet Diduga Prostitusi Terselubung

Selasa, 27 Agu 2024 - 22:32 WIB

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 90;
brp_mask:0;
brp_del_th:null;
brp_del_sen:null;
delta:null;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo:  ;confidence:  ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 42;

Kesehatan

Sarang Burung Walet Terselubung Di Ruko Cengkareng.

Kamis, 22 Agu 2024 - 19:09 WIB

Metropolitan

LURAH KALIDERES MENOLAK UNTUK MELAYANI WARGA MASYARAKAT

Selasa, 6 Agu 2024 - 15:26 WIB

Hukum & Kriminal

Tes Urine Mendadak di Polres Metro Jakarta Barat, 119 Personel Diperiksa

Senin, 5 Agu 2024 - 21:54 WIB

Hukum & Kriminal

Tudingan Kuasa Hukum H. Japar Bermuatan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

Jumat, 15 Agu 2025 - 16:26 WIB

Hukum & Kriminal

Jaksa Tolak Pledoi Fariz RM, Deolipa: Beda Penafsiran

Kamis, 14 Agu 2025 - 19:13 WIB

Hukum & Kriminal

Diduga Saksi Kunci Tak Peduli Adanya Laporan Panggilan Pihak Kepolisian.

Selasa, 12 Agu 2025 - 21:45 WIB