Diduga Adanya SMKN 2 Kualuh Selatan Sebanyak 542 Orang, dan dibebankan Membayar Uang SPP di Pertanyakan

- Jurnalis

Minggu, 8 Juni 2025 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumatera Utara,Kepala sekolah (Kasek) SMKN 2 Kualuh Selatan, Kab. Labuhan Batu Utara, Prov. Sumatera Utara, Agus Sartika Silaban dengan sangat percaya diri menjelaskan, Uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) siswa digunakan untuk membayar gaji honorer Guru Tidak Tetap (GTT) tingkat 1, Rabu (04/05/2025).
Hal itu diungkapkannya, saat ditemui di ruang TU SMKN 2 Kualuh Selatan, didampingi wakil Kepala sekolah bidang humas, Joko MZR Hutagaol, dan sejumlah tata usaha yang berada di ruangan itu.

Disebutkannya, siswa SMKN 2 Kualuh Selatan sebanyak 542 orang, dan dibebankan membayar uang SPP sebesar Rp 63.000,- setiap bulannya.

Sartika Silaban menambahkan, jika dana SPP yang dikutipnya, dipergunakan untuk membayar gaji Guru Honor Sekolah (GHS) dan Guru Tidak Tetap (GTT) tingkat 1 sebanyak 20 orang.
Dikatakannya, bahwa Ia sudah menjalankan kebijakan tersebut, selama menjabat dua tahun lebih, sebagai kasek SMKN 2 Kualuh Selatan.

Baca Juga :  Diduga Jadi Ajang Bisnis Penjualan Buku Paket,Di SDN Doyong 2 kecamatan Priuk Kota Tangerang

Namun meski sudah lebih dari dua tahun, Sartika Silaban seakan tidak mengetahui, bahwa penggunaan uang SPP tidak diperkenankan untuk membayar gaji guru honorer dan semacamnya.
Uang SPP adalah dana yang dibayarkan oleh siswa atau orang tua siswa, untuk mendukung kegiatan operasional sekolah.

Penggunaan uang SPP dapat dipergunakan, seperti:

– Biaya listrik, air, dan kebersihan

– Biaya perawatan dan pemeliharaan fasilitas sekolah

– Biaya kegiatan ekstrakurikuler dan pengembangan siswa

Baca Juga :  Wednesday Addams Musim Pertama | Teaser Resmi | Netflix

Uang SPP tidak boleh digunakan untuk membayar gaji honorer GTT atau pegawai lainnya.

Gaji honorer GTT biasanya dibayarkan dari anggaran sekolah, yang bersumber dari pemerintah atau sumber lain yang sah.

Kebijakkan Sartika Silaban menggunakan uang SPP membayar gaji guru honorer patut dipertanyakan, karena hal itu bertentangan dengan permendikbud yang melarang penggunaan uang SPP untuk membayar gaji honorer Guru Tidak Tetap (GTT), antara lain:
1. Permendikbud No. 44 Tahun 2012, tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan pada Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.

Peraturan ini menegaskan bahwa pungutan dan sumbangan biaya pendidikan harus digunakan untuk kepentingan pendidikan dan kegiatan operasional sekolah.
(Tim)

Berita Terkait

Diduga kongkalikong Proyek Siluman Di SMA Negeri 1 Kota Tangerang Terhadap Pihak Dinas Pendidikan Provinsi Banten
SMAN 84 Diduga Selewengkan Dana BOS Tahun Anggaran 2024
SMAN 33 Cengkareng Jakarta Barat, Diduga Selewengkan Dana BOS Tahun Anggaran 2024
Diduga Adanya Dua Security SMKN 9 Tangerang Dibacok Oknum LSM
Dana BOS Untuk Pemelihaaraan di SDN Cengkareng Barat 11 di Jakarta Barat Patut Dipertanyakan.
Surat Konfirmasi Terkesan Mengabaikan Pihak sekolah SMK Jakarta 1 di Pertanyakan.
Sekolah Teknologi Pilar Bangsa Cadas Sepatan Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Di Meriahkan Ustadz Maulana
Gelar sosialisasi Siswa/i Penyuluhan Hukum di Sekolah Setia Bhakti
Berita ini 39 kali dibaca
Tag :

Berita Terbaru

Berita Terkait

Minggu, 8 Juni 2025 - 20:17 WIB

Diduga Adanya SMKN 2 Kualuh Selatan Sebanyak 542 Orang, dan dibebankan Membayar Uang SPP di Pertanyakan

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:00 WIB

SMAN 84 Diduga Selewengkan Dana BOS Tahun Anggaran 2024

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:51 WIB

SMAN 33 Cengkareng Jakarta Barat, Diduga Selewengkan Dana BOS Tahun Anggaran 2024

Senin, 17 Maret 2025 - 23:55 WIB

Diduga Adanya Dua Security SMKN 9 Tangerang Dibacok Oknum LSM

Minggu, 26 Januari 2025 - 13:37 WIB

Dana BOS Untuk Pemelihaaraan di SDN Cengkareng Barat 11 di Jakarta Barat Patut Dipertanyakan.

Rabu, 25 Desember 2024 - 16:45 WIB

Surat Konfirmasi Terkesan Mengabaikan Pihak sekolah SMK Jakarta 1 di Pertanyakan.

Jumat, 8 November 2024 - 14:59 WIB

Sekolah Teknologi Pilar Bangsa Cadas Sepatan Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Di Meriahkan Ustadz Maulana

Kamis, 3 Oktober 2024 - 22:05 WIB

Gelar sosialisasi Siswa/i Penyuluhan Hukum di Sekolah Setia Bhakti

Berita Terbaru

Metropolitan

Menyelenggarakan Acara Kick-Off HPN 2025

Minggu, 10 Nov 2024 - 14:29 WIB

Metropolitan

Belanja Sewa Gedung Gerai Samsat Cipondoh UPTD Ciledug Dipertanyakan?

Selasa, 29 Okt 2024 - 09:35 WIB

Metropolitan

Prabowo-Gibran Resmi Jadi Presiden-Wapres RI 2024-2029

Minggu, 20 Okt 2024 - 11:54 WIB

Ekonomi & Bisnis

PT PLN (Persero) Tetapkan Tarif Listrik per 1 Oktober 2024

Sabtu, 12 Okt 2024 - 11:09 WIB

Ekonomi & Bisnis

Gudang Pabrik Oli Terkesan Kebal Hukum Diduga di Back Up Oknum Media

Rabu, 9 Okt 2024 - 12:36 WIB

Metropolitan

Lulusan SMA Kelola 2 Situs Judol di Jakbar Dibekuk

Rabu, 9 Okt 2024 - 06:59 WIB

Metropolitan

Lapak Pengolahan Biji Plastik Terbakar di Kalideres Jakarta Barat

Kamis, 3 Okt 2024 - 07:21 WIB

Ekonomi & Bisnis

Dorong Transisi Energi, PLN Perkuat Kolaborasi dengan Mitra Strategis

Minggu, 29 Sep 2024 - 15:37 WIB

Metropolitan

Beredar Soel Dicoretnya LM dari Kartu Keluarga

Senin, 23 Sep 2024 - 07:12 WIB

Ekonomi & Bisnis

Kampus Energi Hijau Pertama di Jakarta, IT PLN Gunakan REC dan SPKLU

Senin, 9 Sep 2024 - 16:01 WIB

News

Ketum PDIP Digugat PMH di PN Jakarta Pusat

Jumat, 6 Sep 2024 - 20:37 WIB

Kesehatan

SR SPA Tebet Diduga Prostitusi Terselubung

Selasa, 27 Agu 2024 - 22:32 WIB

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 90;
brp_mask:0;
brp_del_th:null;
brp_del_sen:null;
delta:null;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo:  ;confidence:  ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 42;

Kesehatan

Sarang Burung Walet Terselubung Di Ruko Cengkareng.

Kamis, 22 Agu 2024 - 19:09 WIB

Metropolitan

LURAH KALIDERES MENOLAK UNTUK MELAYANI WARGA MASYARAKAT

Selasa, 6 Agu 2024 - 15:26 WIB

Hukum & Kriminal

Tes Urine Mendadak di Polres Metro Jakarta Barat, 119 Personel Diperiksa

Senin, 5 Agu 2024 - 21:54 WIB

Hukum & Kriminal

Kapolri Segera Menangkap DS Diduga Bandar Sabu Meresahkan Masyarakat Desa

Minggu, 29 Jun 2025 - 19:29 WIB