TANGERANG -Tepat di depan mata kepala sendiri, tindakan kekerasan yang dilakukan oknum pengusaha proyek Musholla RSUD Balaraja terhadap jurnalis senior bernama Supriadi alias Bonai jadi saksi hidup Mulyadi sang sahabat korban.
Berawal dari kejadian tersebut, mulyadi membeberkan kronologi saat Bonai ingin meminta keterangan terhadap para pekerja, seputar kegiatan pembangunan dan ada dugaan salah tulis di papan nama proyek.
Bonai lantas kata Mulyadi, dihampiri oleh RS (oknum pengusaha) dan berkata bahwa, orang lain dilarang masuk ke dalam area proyek, jika tanpa seijin pihak RSUD Balaraja.
“Ketika kami masuk ke area proyek, tujuannya hendak konfimasi perihal pengerjaan Musholla RSUD, RS menghampiri Bonai dan melarang kami masuk kalau tanpa seijin pihak RSUD”, beber Mulyadi saat dihubungi .” dikutip desak-news.com yang sedang meminta keterangannya secara validasi, pada Minggu (03/08/2025).
Bukan hanya mata Mulyadi, lebih dari delapan mata menyaksikan tindakan agresif RS di tempat kejadian perkara (TKP).
RS dengan nada tingginya memaksa Bonai melihat tulisan larangan yang terpampang di disalah satu tempat area proyek.
Sambil menunjukan ekspresi wajah garangnya, lanjut Mulyadi, RS kemudian menyeret bagian tangan kanan Bonai, hingga Mulyadi bersama rekan jurnalis lainnya sontak melerai dua sosok dalam sistuasi yang membara itu.
“Iya pada saat itu saya melihat jelas dengan mata kepala saya sendiri, sambil mengeluarkan nada tingginya RS menyeret bagian tangan kanan Bonai dan mengintimidasi, lalu saya bersama rekan jurnalis lainnya, melerai kejadian itu”, urai Mulyadi menambahkan.
Seperti diketahui, Proyek pembangunan Musholla RSUD Balaraja berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 Kabupaten Tangerang.
Dengan papan nama yang sesuai tercatat di berbagai kolom.
Nama Pekerjaan: Pembanguan Musholla RSUD Balaraja.
Lokasi Pekerjaan: RSUD Balaraja Kabupaten Tangerang. Nilai Kontrak: Rp. 2.048.267.315.00
Sumber Dana: APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2025. Pelaksana: PT. Demes Karya Indah. Waktu/Pelaksanaan: 120 Hari Kalender.
Kejadian tersebut juga sempat terekam kamera video yang memperlihatkan, Bonai bersama oknum pengusaha proyek sedang argumen, hingga videonya menyebar luas kepermukaan.
Dalam putaran rekaman video di menit 00:22 detik terlihat gestur tangan kiri sang oknum menyeret bagian tangan kanan Bonai dan mengintimidasi sambil mengekspresikan mimik wajah garang.
Sebagai pengingat, Kekerasan terhadap jurnalis diberbagai penjuru kerap terjadi, insiden yang memicu kekhawatiran diharapkan dapat menjadi atensi semua pihak dan lembaga penegak hukum.
Sebuah ironi tersendiri, saat jurnalis ditekan dan dihantam saat ini. Tindakan yang sebenarnya merupakan bentuk anomali ketika klaim kebebasan Pers terenggut oleh oknum-oknun yang tidak bertanggung jawab. (TIM)