KARIMUN-Kabid Penindakan dan Sarana Operasi Kanwil DJBC Khusus Kepri,Raden Evy Suhartan tio mengatakan, hasil penangkapan tersebuta dalah light crude Oil atau minyak mentah berkisar 600.000 liter,yang diangkut oleh Motor Tanker (MT) L.Power berbendera Indonesia GT/ No Register 758/IMO 9142021 asal Tanjung Keling,Malaysia tujuan Batam,Provinsi Kepri.Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Khusus Kepri melaksanakan rilis penang kapan tindak pidana penyelundupan impor,beberapa tahun kemudian siang.Disampaikan Evy panggilan akrabnya,penegahan terhadap MT L.Power di perairan Takong Hiu Kecil posisi 01-16-800 U/103-22-000.T,Jum’at 16 Januari 2015 lalu sekitar pukul 14.30 WIB, yang dilakukan oleh Kapal Patroli BC 15034. “Tim patroli berhasil menghentikan armada penyelundup tersebut yang berusaha kabur.Setelah dilakukan pemeriksaan,ternyata tidak di temukan dokumen-dokumen berlayar maupun dokumen muatannya,” ungkapnya.( TIM)










































































