JAKARTA -Jakarta Barat, DKI Jakarta – Aksi premanisme oknum Kepala Desa (Kades) kembali mencoreng wajah demokrasi! Edward Sorianto Sihombing, Kades Pegagan Julu VI, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan brutal terhadap dua wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistik. Insiden berdarah yang terjadi pada Kamis, 4 September 2025 ini, sontak memicu amarah Forum Pimpinan Redaksi Nasional (FPRN).
Ketua DPP FPRN, Muh. Safriansyah, dengan nada berapi-api mengecam tindakan Kades tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap kebebasan pers dan demokrasi. “Kades itu bukan raja! Dia abdi masyarakat yang seharusnya melindungi, bukan malah memukul! Polisi harus bertindak cepat, jangan biarkan Kades arogan ini lolos dari jerat hukum!” seru Bang Andi, sapaan akrabnya.
Dua jurnalis yang menjadi korban keganasan Kades tersebut adalah Bangun M.T. Manalu (editorial24jam.com) dan Abednego P.I. Manalu (Inspirasi.online). Mereka melaporkan Edward Sorianto Sihombing ke Polres Dairi dengan nomor LP/B/345/IX/2025/SPKT/POLRES DAIRI/POLDA SUMUT atas tindakan pemukulan, penendangan, ancaman celurit, hingga perampasan alat kerja.
“Kami datang dengan niat baik, memperkenalkan diri secara profesional, tapi malah disambut dengan bogem mentah! Saya dipukul, ditendang, dan ponsel saya mau dirampas,” ungkap Bangun M.T. Manalu dengan nada geram usai melapor ke polisi.
Bang Andi, yang juga merupakan aktivis 98, menyerukan kepada seluruh wartawan di Indonesia untuk tidak gentar menghadapi intimidasi. “Jangan takut! Kebenaran tidak boleh dibungkam! Wartawan adalah pilar demokrasi yang dilindungi undang-undang,” tegasnya.
FPRN menilai insiden ini sebagai ujian berat bagi aparat penegak hukum. Jika kasus ini dibiarkan tanpa tindakan tegas, maka kekerasan terhadap wartawan akan dianggap sebagai hal yang lumrah dan merusak citra pers nasional.
“Kalau wartawan saja bisa dipukul di kantor desa, bagaimana nasib rakyat biasa? Jangan sampai Dairi menjadi kuburan bagi kebebasan pers!” tandas Bang Andi dengan nada prihatin.
FPRN mendesak Kapolres Dairi untuk segera memproses hukum laporan kedua wartawan korban kekerasan. Mereka juga meminta Bupati Dairi untuk memberikan sanksi tegas kepada bawahannya yang arogan tersebut. “Jangan biarkan kasus ini menjadi preseden buruk bagi daerah lain!”pungkas Polman Manalu, perwakilan FPRN. (Red)