TANGERANG -Sebuah dua gudang penampungan BBM solar di kawasan Pulit Jakarta utara.,Selapajang Raya ,Kota Tangerang.,pada Kamis (18/9/2025) .diduga semakin meresahkan warga. Gudang tersebut berada di tengah pemukiman padat penduduk dan beroperasi secara terang-terangan tanpa tindakan dari aparat penegak hukum.
Salah satu JS selaku Sekjen LSM Pemantau Keadilan dan Negara ( PKN) menambahkan, praktik pengumpulan dan penimbunan solar subsidi di lokasi tersebut diduga dilakukan oleh dua pengusaha berinisial F dan R. Solar yang ditimbun disebut-sebut bersumber dari SPBU-SPBU yang disuplai secara tidak resmi.
“Selain merugikan negara karena tidak bayar pajak dan tanpa izin resmi, ini juga mengancam keselamatan kami. Kami minta aparat segera bertindak,” katanya.
JS selaku Sekjend LSM PKN mendesak aparat, khususnya Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri, yang dikenal tegas, agar segera melakukan razia di lokasi dan menindak para pelaku penimbunan BBM ilegal tersebut.
“Kami harap Kapolda turun tangan. Ini bukan hanya soal ilegal, tapi juga soal nyawa masyarakat yang terancam,” ucap Jaser.
Menanggapi maraknya aktivitas ilegal ini, praktisi hukum Monang simanjuntak menyebutkan, penindakan terhadap mafia migas di Indonesia sangat lemah.
“Negara kalah dengan mafia migas. Bahkan aparat yang sering melakukan penggerebekan pun tak mampu menangkap pelakunya. Seolah ada kekuatan di balik bisnis migas ilegal ini yang lebih kuat dari negara,” ujar Monang .
belum memberikan tanggapan hingga berita ini sampai ke meja redaksi ( TIM).