SBKM—Ketegangan terjadi di Jalan Rasuna Said, Kelurahan Kunciran Jaya, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, pada Rabu (8/10/2025), pukul 21.00, ketika sebuah truk pengangkut beton (Jayamix) diduga memutus sejumlah kabel listrik yang melintang di ruas jalan. Akibat insiden tersebut, sejumlah rumah warga dan kios pedagang mengalami pemadaman listrik mendadak, menimbulkan keresahan serta kemarahan di tengah masyarakat.
Truk yang diduga hendak menuju area proyek Sutera Rasuna langsung dihentikan oleh warga. Mereka dengan tegas menolak kendaraan tersebut melanjutkan perjalanan sebelum pihak terkait memberikan pertanggungjawaban atas kerusakan yang ditimbulkan.
“Kami hanya minta keadilan. Banyak warga dan pedagang yang rugi karena listrik mati, tapi truknya justru dibiarkan masuk proyek,” ujar salah satu warga di lokasi.
Situasi memanas ketika Camat Pinang, Syarifudin Harja Winata, S.Sos., M.M., turun langsung ke lokasi dan memutuskan untuk melepaskan truk tersebut dengan alasan keamanan. Ia beralasan, penahanan kendaraan berat di area kantor kecamatan berpotensi menimbulkan kerusakan pada fasilitas umum dan mengganggu ketertiban.
Namun, keputusan tersebut justru menyulut kekecewaan warga yang menilai pihak kecamatan tidak menunjukkan ketegasan dalam mengawal kepentingan masyarakat. Ketua Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI) Kota Tangerang, Cecep Yuliardi, menyampaikan kritik keras terhadap tindakan tersebut.
“Seharusnya Camat Pinang berpihak pada warga dan bersikap tegas terhadap pelanggaran yang merugikan masyarakat. Jika tidak mampu menjalankan fungsi pengawasan dan penertiban, Wali Kota perlu mengevaluasi kinerjanya,” tegas Cecep.
Insiden ini memperlihatkan adanya celah koordinasi antara pemerintah kecamatan dan pihak pengembang proyek swasta, khususnya dalam aspek keselamatan publik dan pengawasan lalu lintas kendaraan berat di wilayah padat penduduk. Warga kini meminta Pemerintah Kota Tangerang dan PLN segera turun tangan untuk melakukan perbaikan jaringan listrik yang rusak dan menindak pihak proyek yang bertanggung jawab atas insiden tersebut.
Menurut kesaksian warga, truk dengan muatan berat itu melintas tanpa memperhatikan posisi kabel udara yang rendah. Gesekan antara bagian atas kendaraan dan kabel menyebabkan kabel terputus di beberapa titik, sehingga menimbulkan gangguan aliran listrik di sejumlah rumah dan tempat usaha.
Truk sempat akan diamankan ke Kantor Kecamatan Pinang, namun dibatalkan setelah Camat Pinang menolak dengan alasan menjaga kondisi infrastruktur jalan di area kantor pemerintahan. Keputusan ini menuai reaksi keras dari warga yang menilai langkah tersebut tidak berpihak pada masyarakat terdampak.
“Warga menuntut adanya tanggung jawab dan tindakan nyata. Pemerintah daerah tidak boleh abai terhadap keresahan warga,” tambah Cecep Yuliardi.
Hingga siaran ini diterbitkan, pihak Kecamatan Pinang belum memberikan keterangan resmi terkait langkah tindak lanjut pasca-insiden, termasuk mekanisme perbaikan jaringan listrik maupun penegakan sanksi terhadap pihak pelaksana proyek.
Masyarakat berharap Pemerintah Kota Tangerang segera mengambil langkah cepat dan terukur dalam pemulihan kondisi di lapangan serta memperkuat pengawasan terhadap aktivitas kendaraan berat di kawasan padat aktivitas warga.