Luvi Massage Terkesan Kedok Praktik Prostitusi Terselubung Di Wilayah Penjaringan, Jakarta Utara

- Jurnalis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Di tengah maraknya bisnis spa dan pijat modern yang menjamur di Ibu Kota, muncul satu nama yang kini menyita perhatian publik: Luvi Massage, sebuah tempat pijat di kawasan Ruko Tama Indah, Blok CC 36, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara. Alih-alih dikenal sebagai pusat relaksasi dan kebugaran, tempat ini justru diduga kuat menjadi kedok praktik prostitusi terselubung.

Penelusuran Media ini menemukan indikasi kuat adanya sistem layanan seksual tersembunyi yang dikemas seolah-olah sebagai terapi pijat. Melalui akun media sosial resminya, Luvi Massage secara terbuka menampilkan promosi bernuansa erotis. Mulai dari foto-foto terapis berpakaian minim hingga penawaran “layanan khusus” dengan kode tertentu. Promosi dilakukan lewat pesan pribadi di platform digital, lengkap dengan katalog foto terapis yang dapat dipilih pelanggan.

Dalam percakapan di ruang pesan, redaksi menemukan pola komunikasi yang mengarah pada penawaran layanan seksual eksplisit, di luar daftar resmi pijat atau refleksi yang biasa dijumpai di tempat profesional.

“Staf-nya langsung menawarkan paket ‘spesial’ dengan kode PM (Petik Mangga) dan layanan tambahan lain. Tarifnya tinggi, tapi terapisnya cantik-cantik dan tempatnya eksklusif,” ujar Jefri (41), warga yang mengaku pernah berkunjung ke lokasi tersebut, Senin (20/10/2025).

Baca Juga :  Diduga Sarang Prostitusi Berkedok Panti Pijat atau Massage & Spa

Menurutnya, kamar yang disediakan berukuran kecil namun tertutup rapat, lengkap dengan fasilitas layaknya penginapan. “Privasinya sangat dijaga, seperti disiapkan untuk aktivitas yang bukan sekadar pijat,” tambahnya.

Kecurigaan terhadap aktivitas di lokasi itu juga datang dari warga sekitar.

“Mobil keluar masuk hampir tiap malam. Terapisnya tampilannya bukan seperti tukang pijat, bajunya seksi semua,” ungkap Rudi, warga Pejagalan.

Fenomena ini menambah panjang daftar kasus prostitusi berkedok tempat refleksi dan spa yang belakangan kian marak di Jakarta Utara. Bedanya, kini modus operandi berpindah ke ranah digital. Promosi dilakukan secara terselubung melalui media sosial, sementara transaksi diarahkan ke ruang percakapan pribadi.

Sementara itu, Salah satu pengamat aktivis peran serta masyarakat ketua umum LSM Pemantau Keadilan Dan Negara ( PKN) Monang simanjuntak menyoroti perihal tersebut. Secara hukum, praktik semacam ini berpotensi melanggar sejumlah ketentuan pidana, di antaranya:

Baca Juga :  Massage Ben Diduga Dengan Vulgar Membuka Praktek Prostitusi Terselubung di Ruko

Pasal 296 dan 506 KUHP,yang menjerat pihak yang menyediakan atau memfasilitasi perbuatan cabul.

Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, yang melarang penyebarluasan dan promosi layanan seksual melalui media elektronik.

Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, Pasal 42 ayat (2), yang melarang penyediaan serta penggunaan jasa prostitusi terselubung.

Monang simanjuntak CS Menjelaskan.”kepada media ini bawasanya tempat massage tersebut sudah merusak generasi anak bangsa.,monang cs akan segera bersurat Kepada instansi Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta Utara, namun hingga berita ini dipublikasikan, tidak ada respons resmi yang diberikan. Diamnya instansi terkait menimbulkan tanda tanya publik mengenai lemahnya pengawasan terhadap usaha spa dan kebugaran di wilayah tersebut.

Fenomena Luvi Massage menjadi potret buram dari praktik prostitusi modern yang kini merambah ruang digital.Di mana batas antara relaksasi dan eksploitasi semakin kabur, sementara penegakan hukum tampak tertinggal. ( Red )

Berita Terkait

Blow Art Kelapa Gading Jakarta Utara Diduga Berkedok Praktik Prostitusi Terselubung
Cafe Wijaya Arogan Melecehkan Media
Ruko Berkedok Pijat Refleksi Sehati 2 Diduga Tak Ijin di wilayah Pasar Kemis
Ruko Berubah Jadi Penginapan Hotel Mama Cengkareng Diduga Kangkangi Peraturan dan Perda DKI Jakarta.
Sudin Kreatif Jakarta Barat diduga Menerima Upeti Pihak Black Castle Palem
Diduga T HE. ART & Massage Berkedok Plus-Plus kebal Hukum
Berkedok Massage By One Diduga Belum Memiliki Sertifikat usaha Panti Pijat
Adanya Dugaan Praktik Prostitusi Berkedok Panti Pijat BM Family Massage di Kota Tangerang Selatan

Berita Terbaru

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 20:03 WIB

Luvi Massage Terkesan Kedok Praktik Prostitusi Terselubung Di Wilayah Penjaringan, Jakarta Utara

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:53 WIB

Blow Art Kelapa Gading Jakarta Utara Diduga Berkedok Praktik Prostitusi Terselubung

Kamis, 16 Oktober 2025 - 11:01 WIB

Cafe Wijaya Arogan Melecehkan Media

Selasa, 23 September 2025 - 18:47 WIB

Ruko Berkedok Pijat Refleksi Sehati 2 Diduga Tak Ijin di wilayah Pasar Kemis

Senin, 1 September 2025 - 15:22 WIB

Ruko Berubah Jadi Penginapan Hotel Mama Cengkareng Diduga Kangkangi Peraturan dan Perda DKI Jakarta.

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:31 WIB

Sudin Kreatif Jakarta Barat diduga Menerima Upeti Pihak Black Castle Palem

Selasa, 3 Juni 2025 - 15:44 WIB

Diduga T HE. ART & Massage Berkedok Plus-Plus kebal Hukum

Rabu, 28 Mei 2025 - 23:40 WIB

Berkedok Massage By One Diduga Belum Memiliki Sertifikat usaha Panti Pijat

Berita Terbaru

Metropolitan

Menyelenggarakan Acara Kick-Off HPN 2025

Minggu, 10 Nov 2024 - 14:29 WIB

Metropolitan

Belanja Sewa Gedung Gerai Samsat Cipondoh UPTD Ciledug Dipertanyakan?

Selasa, 29 Okt 2024 - 09:35 WIB

Metropolitan

Prabowo-Gibran Resmi Jadi Presiden-Wapres RI 2024-2029

Minggu, 20 Okt 2024 - 11:54 WIB

Ekonomi & Bisnis

PT PLN (Persero) Tetapkan Tarif Listrik per 1 Oktober 2024

Sabtu, 12 Okt 2024 - 11:09 WIB

Ekonomi & Bisnis

Gudang Pabrik Oli Terkesan Kebal Hukum Diduga di Back Up Oknum Media

Rabu, 9 Okt 2024 - 12:36 WIB

Metropolitan

Lulusan SMA Kelola 2 Situs Judol di Jakbar Dibekuk

Rabu, 9 Okt 2024 - 06:59 WIB

Metropolitan

Lapak Pengolahan Biji Plastik Terbakar di Kalideres Jakarta Barat

Kamis, 3 Okt 2024 - 07:21 WIB

Ekonomi & Bisnis

Dorong Transisi Energi, PLN Perkuat Kolaborasi dengan Mitra Strategis

Minggu, 29 Sep 2024 - 15:37 WIB

Metropolitan

Beredar Soel Dicoretnya LM dari Kartu Keluarga

Senin, 23 Sep 2024 - 07:12 WIB

Ekonomi & Bisnis

Kampus Energi Hijau Pertama di Jakarta, IT PLN Gunakan REC dan SPKLU

Senin, 9 Sep 2024 - 16:01 WIB

News

Ketum PDIP Digugat PMH di PN Jakarta Pusat

Jumat, 6 Sep 2024 - 20:37 WIB

Kesehatan

SR SPA Tebet Diduga Prostitusi Terselubung

Selasa, 27 Agu 2024 - 22:32 WIB

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 90;
brp_mask:0;
brp_del_th:null;
brp_del_sen:null;
delta:null;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo:  ;confidence:  ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 42;

Kesehatan

Sarang Burung Walet Terselubung Di Ruko Cengkareng.

Kamis, 22 Agu 2024 - 19:09 WIB

Metropolitan

LURAH KALIDERES MENOLAK UNTUK MELAYANI WARGA MASYARAKAT

Selasa, 6 Agu 2024 - 15:26 WIB

Hukum & Kriminal

Tes Urine Mendadak di Polres Metro Jakarta Barat, 119 Personel Diperiksa

Senin, 5 Agu 2024 - 21:54 WIB

Nasional

Cafe Wijaya Arogan Melecehkan Media

Kamis, 16 Okt 2025 - 11:01 WIB