JAKARTA,ketua umum LSM Pemantau Keadilan dan Negara ( PKN) Monang simanjuntak semakin meningkat dan bertambah, membuat pemerintah berpikir agar pemerintah melihat Proyek pembangunan saluran drainase di Jalan Pedongkelan Rw.016,Kelurahan Kapuk,Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat , menuai sorotan tajam dari warga dan pengamat pembangunan infrastruktur. Proyek yang dikerjakan oleh kontraktor tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan dinilai kurang profesional dalam pelaksanaannya yang melintasi Jl. Pedongkelan Rw. 016 kelurahan kapuk di kerjakan asal jadi
“Konstruksi Saluran Drainase , dimana U Ditch beton berbeda-beda ukuran nya yang digunakan dengan panjang tidak sesuai dengan RAB atau gambar perencanaan . tidak dikuras air permukaan dasar tersebut tidak menggunakan,” ujar. Monang simanjuntak Senin, 3 /11/25 .
mereka Kondisi ini sangat berisiko jika kontraktor mengingkari kesepakatan bersama, melarikan diri dan akhirnya hasil pekerjaan tidak dapat dinikmati oleh pemilik, atau kontraktor tetap melanjutkan pekerjaan akan tetapi terkesan santai karena tidak ada waktu pelaksanaan yang akan dikejar.
Jika tanpa sepengetahuan PPK, maka biasanya kontraktor pelaksana telah sepakat dengan konsultan pengawas untuk mendisain laporan pelaksanaan menjadi 100% selesai sesuai dengan kontrak, dan pada saat dilakukan pemeriksaan atas hasil laporan tidak dilakukan pengukuran secara detail dan terperinci sesuai kontrak. Kondisi ini sering terjadi pada instansi non teknis dengan PPK belum berpengalaman, tidak mengerti membaca gambar, laporan kemajuan pekerjaan dan manajemen pelaksanaan konstruksi tidak berjalan sebagaimana mestinya
Terlihat pekerjaan saluran drainase menuju terindikasi gembong koropsi dan diduga kebal hukum sehingga pekerjaan tersebut tidak satupun yang berani mengungkap sehingga negara mengalami kerugian yang sangat besar
Dan kita lihat apaka di tahun 2025. ini akan diangarkan melalui LPSE, Kalau dilakukan seperti itu arti nya ada persekongkolan antara ppk kasudin Perumahan dan kabag keuangan Pemprov dan jelas itu melanggar aturan.
Kami mengharapkan pihak kejaksaan dan inspektorat DKI Jakarta untuk turun dan menangani pekerjaan tersebut dengan teliti dan benar apabila ada kecurangan dan permainan tolong di tidak sesuai UUD yang berlaku di negara Indonesia ini sehingga uang negara terselamatkan. Ujar ” Monang simanjuntak kepada media ini. ( JS)










































































