Suara Bidik Keadilan Masyarakat,Tangerang
Pemerintah Kota Tangerang bersama Kecamtan Cipondoh baru saja memulai proses penataan Pasar Sipon Cipondoh. Dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin, penertiban yang dilakukan di sepanjang Jalan Irigasi Sipon tersebut dilaksanakan mulai 22-23 April 2024.
Terlihat juga Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Tangerang, ( Deni Koswara ) menuturkan, proses tersebut dilakukan untuk mengupayakan penataan fasilitas umum berjalan sesuai fungsi semestinya. Lewatnya, Pemkot Tangerang mulai melakukan pembongkaran lapak pedagang di sepanjang bantaran irigasi dan bahu jalan yang dinilai menganggu ketertiban lingkungan sekitar.
Segala upaya komperhensif telah disiapkan, mulai dari penertiban lalu lintas, pemanfaatan kembali irigasi, serta mendorong OPD secara teknis untuk menyukseskan penataan ulang di sepanjang Pasar Sipon Cipondoh,” ujar Deni selepas menghadiri Apel Petugas Gabungan di Pasar Sipon Cipondoh, Senin (22/4/24).
Lanju nya , Pemkot Kota Tangerang juga telah menyiapkan langkah-langkah strategis lainnya, dalam mendorong realisasi penataan ulang Pasar Sipon Cipondoh. Seperti menyiapkan lokasi relokasi pedagang, pembuatan taman di sepanjang jalan, sampai menugaskan petugas keamanan secara berkala untuk memastikan ketertiban berjalan secara maksimal.
“Penertiban dan penataan ini juga telah direncanakan dengan target-target yang jelas, mulai dari jangka pendek, menengah, sampai panjang yang semuanya didorong untuk mewujudkan kemanfaatan untuk semua lapisan,” tambahnya
Selain itu, Pemkot Tangerang berharap proses penertiban Pasar Sipon Cipondoh dapat berjalan secara lancar. Terlebih, proses penertiban tersebut dilakukan untuk mewujudkan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan di sekitar Pasar Sipon Cipondoh.
“Pemkot kota Tangerang bersama kecamatan Cipondoh berkomitmen memfasilitasi penataan ulang Pasar Sipon Cipondoh.. Ke depannya, kami berharap masyarakat sekitar kali Sipon dapat bersama-sama berkontribusi dalam menyukseskan penertiban ini,” pungkasnya
.(Red )