Hasil Pencurian Sepeda Motor di Tambora, Pelaku Pergunakan Untuk Judi Slot dan Beli Narkoba

- Jurnalis

Kamis, 25 April 2024 - 23:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suara Bidik Keadilan Masyarakat, Jakarta Barat

Polisi membeberkan pengungkapan terkait puluhan sepeda motor berbagai merk yang diungkap oleh Polsek Tambora beberapa waktu lalu

Sebanyak 37 sepeda motor hasil curian berhasil diamankan, polisi turut mengamankan sebanyak 3 orang pelaku berinisial RKS (21),RS (28) dan BS (25)

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Donny Agung Harvida didampingi Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Akp Diaman Saragih dan Kanit reskrim Akp Rahmat Wibowo mengungkapkan bahwa ketiga pelaku yang berhasil diamankan memiliki peran yang berbeda dalam aksi pencurian tersebut.

” RKS berperan sebagai eksekutor, sementara RS dan BS berperan sebagai joki,” ujar Donny saat press confrence di Mapolsek, Kamis, 25/4/2024.

Donny menjelaskan bahwa para pelaku melakukan aksi pencurian dengan motif untuk menjual kembali sepeda motor tersebut.

Baca Juga :  Terkesan Gudang Barang Impor Ilegal Berupa Milik Warga Negara Asing.

” Motor-motor curian dijual dengan harga antara Rp. 1.500.000 hingga Rp. 2.000.000 kepada seseorang yang masih dalam pengejaran ( DPO) ,” ucapnya

Hasil dari penjualan motor curian tersebut digunakan para pelaku untuk berjudi slot dan membeli barang terlarang, seperti narkotika jenis sabu-sabu.

Kejadian ini terungkap berawal dari observasi anggota Buser Unit Reskrim Polsek Tambora di Jalan Krendang Selatan.

Saat anggota Polsek Tambora mencurigai dua orang laki-laki yang berboncengan dengan sepeda motor Mio berwarna biru

Pelaku mengincar sepeda motor yang terparkir berkat kecurigaan dan kesigapan anggota Polsek Tambora kemudian mengamankan pelaku

Salah satu pelaku, RS, melakukan perlawanan dengan mengeluarkan sebilah pedang stainless.

Namun, petugas berhasil menghentikannya dan melanjutkan penangkapan terhadap pelaku.

Dalam pemeriksaan dan penggeledahan, tim menemukan kunci pas segitiga, 2 buah besi lancip, dan 1 buah obeng.

Baca Juga :  Di Duga PPK Wilayah Kemayoran Pelanggaran Ham Pakai Gembok Dan Segel

Melalui interogasi, RS dan RKS mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di beberapa tempat di wilayah Tambora, Grogol Petamburan, Cengkareng dan sekitar Jakarta Barat bersama dengan pelaku berinisial BS

Dari hasil interogasi, tim berhasil menemukan 37 unit sepeda motor dari berbagai merek yang diduga hasil curian di Jalan Kalianyar, Tambora, yang ditempatkan oleh seseorang yang masih dalam pengejaran.

Pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Polsek Tambora untuk proses hukum lebih lanjut.

Untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatan pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP Jo Pasal 2 ayat (1) tentang Undang-Undang Darurat No.12 tahun 1951 (ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara).

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Berita Terkait

Kades Bantar Panjang Kab. Tangerang Akan Dilaporkan Diduga Terkait Korupsi ADD
Main Tuduh di TikTok, Akun ‘Bocah Angon’ Diburu Hukum
Law Firm Monang Simanjuntak dan Partners, Mendampingi Klien Membuat LP di Polres Metro Jakarta Barat
Jambret Handphone di Kalideres Tertangkap, Pelaku Diamankan Saat Pulang ke Rumah Orangtua
LSM PKN Akan Bersurat Praktik Penyelewengan BBM Bersubsidi Jenis Solar , Diduga Kian Merajalela di Kota Tangerang
Kapolri Segera Menangkap DS Diduga Bandar Sabu Meresahkan Masyarakat Desa
Gelar Sidang Perbuatan Melawan Hukum di Pengadilan Negeri Bekasi,Tergugat Tidak Memenuhi Panggilan dan Tidak Menunjuk Etika Baik
Diduga Gunakan Hasil Tambang Untuk Penuhi Material Pembangunan Desanya
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terbaru

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 16:05 WIB

Kades Bantar Panjang Kab. Tangerang Akan Dilaporkan Diduga Terkait Korupsi ADD

Sabtu, 5 Juli 2025 - 12:22 WIB

Main Tuduh di TikTok, Akun ‘Bocah Angon’ Diburu Hukum

Kamis, 3 Juli 2025 - 17:54 WIB

Law Firm Monang Simanjuntak dan Partners, Mendampingi Klien Membuat LP di Polres Metro Jakarta Barat

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:49 WIB

Jambret Handphone di Kalideres Tertangkap, Pelaku Diamankan Saat Pulang ke Rumah Orangtua

Rabu, 2 Juli 2025 - 12:25 WIB

LSM PKN Akan Bersurat Praktik Penyelewengan BBM Bersubsidi Jenis Solar , Diduga Kian Merajalela di Kota Tangerang

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:35 WIB

Gelar Sidang Perbuatan Melawan Hukum di Pengadilan Negeri Bekasi,Tergugat Tidak Memenuhi Panggilan dan Tidak Menunjuk Etika Baik

Senin, 19 Mei 2025 - 22:34 WIB

Diduga Gunakan Hasil Tambang Untuk Penuhi Material Pembangunan Desanya

Selasa, 13 Mei 2025 - 12:16 WIB

Diduga Adanya Pengeroyokan di Lingkungan Sekolah Santo Kristoforus Grogol Jakarta Barat

Berita Terbaru

Metropolitan

Menyelenggarakan Acara Kick-Off HPN 2025

Minggu, 10 Nov 2024 - 14:29 WIB

Metropolitan

Belanja Sewa Gedung Gerai Samsat Cipondoh UPTD Ciledug Dipertanyakan?

Selasa, 29 Okt 2024 - 09:35 WIB

Metropolitan

Prabowo-Gibran Resmi Jadi Presiden-Wapres RI 2024-2029

Minggu, 20 Okt 2024 - 11:54 WIB

Ekonomi & Bisnis

PT PLN (Persero) Tetapkan Tarif Listrik per 1 Oktober 2024

Sabtu, 12 Okt 2024 - 11:09 WIB

Ekonomi & Bisnis

Gudang Pabrik Oli Terkesan Kebal Hukum Diduga di Back Up Oknum Media

Rabu, 9 Okt 2024 - 12:36 WIB

Metropolitan

Lulusan SMA Kelola 2 Situs Judol di Jakbar Dibekuk

Rabu, 9 Okt 2024 - 06:59 WIB

Metropolitan

Lapak Pengolahan Biji Plastik Terbakar di Kalideres Jakarta Barat

Kamis, 3 Okt 2024 - 07:21 WIB

Ekonomi & Bisnis

Dorong Transisi Energi, PLN Perkuat Kolaborasi dengan Mitra Strategis

Minggu, 29 Sep 2024 - 15:37 WIB

Metropolitan

Beredar Soel Dicoretnya LM dari Kartu Keluarga

Senin, 23 Sep 2024 - 07:12 WIB

Ekonomi & Bisnis

Kampus Energi Hijau Pertama di Jakarta, IT PLN Gunakan REC dan SPKLU

Senin, 9 Sep 2024 - 16:01 WIB

News

Ketum PDIP Digugat PMH di PN Jakarta Pusat

Jumat, 6 Sep 2024 - 20:37 WIB

Kesehatan

SR SPA Tebet Diduga Prostitusi Terselubung

Selasa, 27 Agu 2024 - 22:32 WIB

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 90;
brp_mask:0;
brp_del_th:null;
brp_del_sen:null;
delta:null;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo:  ;confidence:  ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 42;

Kesehatan

Sarang Burung Walet Terselubung Di Ruko Cengkareng.

Kamis, 22 Agu 2024 - 19:09 WIB

Metropolitan

LURAH KALIDERES MENOLAK UNTUK MELAYANI WARGA MASYARAKAT

Selasa, 6 Agu 2024 - 15:26 WIB

Hukum & Kriminal

Tes Urine Mendadak di Polres Metro Jakarta Barat, 119 Personel Diperiksa

Senin, 5 Agu 2024 - 21:54 WIB

Akun Tiktok Bocah Angon yang diduga langgar UU ITE (foto: SBKM)

Hukum & Kriminal

Main Tuduh di TikTok, Akun ‘Bocah Angon’ Diburu Hukum

Sabtu, 5 Jul 2025 - 12:22 WIB