Adanya Diduga Gudang Kencingan Solar Ilegal Sok Kebal Hukum

- Jurnalis

Sabtu, 1 Februari 2025 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Tangerang,gudang solar ilegal haji Ogon menantang awak media untuk tak takut diberitakan dan ternilai seakan sok kebal hukum dan lantang bicaranya berani tindakan seorang penjaga gudang kencingan solar ilegal satu ini. Tidak tanggung-tanggung.

Pengurus pihak solar ilegal tidak mau dikonfirmasi , pada Sabtu 18 Januari 2025 pukul 15.00.

dugaan penyalah gunakan BBM bersubsidi jenis solar, yang di mana di temukan gerbang bertuliskan tutup namun ternyata masih beraktifitas menerima kencingan solar dan di tampung di dalam gudang tersebut, penjaga gudang merasa tidak takut bahkan terkesan menantang dengan mengatakan silahkan vidioin muka saya juga, dan saya punya data beberapa oknum wartawan yang menerima kordian.

Tuturnya sang penjaga gudang berkata, “Videoin aja gpp, kami punya data kok dan sudah kordinasi ke APH baik Polres Maupun Polsek juga para Oknum Wartawan tiap tanggal muda,” ujar perdi.

Baca Juga :  Securiti Penjaga Sudin Damkar Jakbar Arogan Terhadap Jurnalis

‘Silahkan aja bang kita gak takut ,”tangtangnya ke awak media.

Gudang tersebut selalu beroperasi dari pukul 12.00. sampai dengan malam hari menerima kencingan dari beberapa mobil transportir kemudian di tampung ke tangki dan di jual dengan harga tinggi.

Sangat di sayangkan sikap merasa hebat dan seakan Kebal hukum Penjaga gudang tersebut yang di duga karena di beckup oleh oknum APH Polres Kota Tangerang dan Oknum Aph Polsek Pinang juga beberapa oknum wartawan yang setiap bulannya mendapatkan kordian sebesar Rp.25.000/ bulan.Sesuai UUD Migas Tindakan penimbunan BBM diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak Dan Gas Bumi (“UU No. 22 Tahun 2001”) telah diubah sebagian dengan Pasal 40 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Baca Juga :  Universitas Batutta Mendapatkan Akreditasi Baik Sekali

Ancaman untuk pelaku penyalah gunakan BBM bersubsidi terdapat dalam Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pemerintah jelas mengatakan semua jenis BBM Tertentu (JBT) atau sering disebut BBM Bersubsidi (Pertalite dan Bio Solar) tidak boleh diperjual belikan dengan alasan apapun. Oleh karena itu tidak dibenarkan pengecer membeli BBM bersubsidi di SPBU dengan mobil kemudian melangsirnya untuk dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi.

Bahkan sesuai kebijakan BPH Migas,sejak Oktober 2023, SPBU selaku penyalur tidak lagi melayani penyaluran BBM Bersubsidi untuk para sub penyalur.PT Pertamina selalu menjaga ketersediaan stock BBM Bersubsidi di SPBU agar tidak kosong.( TIM)

Berita Terkait

Diduga Tempat Pembuangan Limbah B3 di Pasar Kemis
Kodim 0503/JB Beserta Elemen Ormas Berbagi Takjil Buka Puasa kepada Warga Masyarakat: TNI Peduli Rakyat!
Para Mafia Oli Diduga Melakukan Pembuatan Oli Kemasan Secara Illegal
Ada Apa Lambatnya Menangani Kasus Dugaan Penipuan di Polres Metro Jakarta Barat dipertanyakan.
PDAM Kota Tangerang Ricuh Terhadap Awak Media dipertanyakan.
Menggelar Mudik Asyik Baca Buku di Titik Lokasi Keberangkatan Arus Mudik di Jakarta.
Penumpang, Arus Mudik Jelang Lebaran Meningkat Di Terminal Kalideres
Diduga Adanya Ahli Waris Menjual Lahan Kosong Kepada Pihak Perusahaan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terbaru

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 11:08 WIB

Diduga Tempat Pembuangan Limbah B3 di Pasar Kemis

Sabtu, 29 Maret 2025 - 02:22 WIB

Kodim 0503/JB Beserta Elemen Ormas Berbagi Takjil Buka Puasa kepada Warga Masyarakat: TNI Peduli Rakyat!

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:44 WIB

Para Mafia Oli Diduga Melakukan Pembuatan Oli Kemasan Secara Illegal

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:46 WIB

Ada Apa Lambatnya Menangani Kasus Dugaan Penipuan di Polres Metro Jakarta Barat dipertanyakan.

Kamis, 27 Maret 2025 - 17:33 WIB

PDAM Kota Tangerang Ricuh Terhadap Awak Media dipertanyakan.

Rabu, 26 Maret 2025 - 15:31 WIB

Penumpang, Arus Mudik Jelang Lebaran Meningkat Di Terminal Kalideres

Sabtu, 22 Maret 2025 - 02:20 WIB

Diduga Adanya Ahli Waris Menjual Lahan Kosong Kepada Pihak Perusahaan

Kamis, 20 Maret 2025 - 00:08 WIB

Satgas Pangan Polres Metro Jakbar Tangkap Produsen Minyakkita Tidak Sesuai Takaran, Polisi Sita 1.600 Karton Dengan Total 19.200 Kemasan Minyakkita

Berita Terbaru

Metropolitan

Menyelenggarakan Acara Kick-Off HPN 2025

Minggu, 10 Nov 2024 - 14:29 WIB

Metropolitan

Belanja Sewa Gedung Gerai Samsat Cipondoh UPTD Ciledug Dipertanyakan?

Selasa, 29 Okt 2024 - 09:35 WIB

Metropolitan

Prabowo-Gibran Resmi Jadi Presiden-Wapres RI 2024-2029

Minggu, 20 Okt 2024 - 11:54 WIB

Ekonomi & Bisnis

PT PLN (Persero) Tetapkan Tarif Listrik per 1 Oktober 2024

Sabtu, 12 Okt 2024 - 11:09 WIB

Ekonomi & Bisnis

Gudang Pabrik Oli Terkesan Kebal Hukum Diduga di Back Up Oknum Media

Rabu, 9 Okt 2024 - 12:36 WIB

Metropolitan

Lulusan SMA Kelola 2 Situs Judol di Jakbar Dibekuk

Rabu, 9 Okt 2024 - 06:59 WIB

Metropolitan

Lapak Pengolahan Biji Plastik Terbakar di Kalideres Jakarta Barat

Kamis, 3 Okt 2024 - 07:21 WIB

Ekonomi & Bisnis

Dorong Transisi Energi, PLN Perkuat Kolaborasi dengan Mitra Strategis

Minggu, 29 Sep 2024 - 15:37 WIB

Metropolitan

Beredar Soel Dicoretnya LM dari Kartu Keluarga

Senin, 23 Sep 2024 - 07:12 WIB

Ekonomi & Bisnis

Kampus Energi Hijau Pertama di Jakarta, IT PLN Gunakan REC dan SPKLU

Senin, 9 Sep 2024 - 16:01 WIB

News

Ketum PDIP Digugat PMH di PN Jakarta Pusat

Jumat, 6 Sep 2024 - 20:37 WIB

Kesehatan

SR SPA Tebet Diduga Prostitusi Terselubung

Selasa, 27 Agu 2024 - 22:32 WIB

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 90;
brp_mask:0;
brp_del_th:null;
brp_del_sen:null;
delta:null;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo:  ;confidence:  ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 42;

Kesehatan

Sarang Burung Walet Terselubung Di Ruko Cengkareng.

Kamis, 22 Agu 2024 - 19:09 WIB

Metropolitan

LURAH KALIDERES MENOLAK UNTUK MELAYANI WARGA MASYARAKAT

Selasa, 6 Agu 2024 - 15:26 WIB

Hukum & Kriminal

Tes Urine Mendadak di Polres Metro Jakarta Barat, 119 Personel Diperiksa

Senin, 5 Agu 2024 - 21:54 WIB

Kesehatan

Diduga Tempat Pembuangan Limbah B3 di Pasar Kemis

Senin, 31 Mar 2025 - 11:08 WIB

Hukum & Kriminal

Para Mafia Oli Diduga Melakukan Pembuatan Oli Kemasan Secara Illegal

Jumat, 28 Mar 2025 - 17:44 WIB

Metropolitan

PDAM Kota Tangerang Ricuh Terhadap Awak Media dipertanyakan.

Kamis, 27 Mar 2025 - 17:33 WIB