Bangunan Gudang di Kapuk Muara, Jakarta Utara, Di Duga Tidak Ada PBG

- Jurnalis

Rabu, 10 Juli 2024 - 07:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, SBKM

Pekerjaan pembangunan bangunan gudang yang berlokasi di Jln Gg Eretan Nomor.5 A, 24 ,Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara , patut di duga tidak ada perijinan.( PBG)

Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) merupakan izin resmi yang wajib diperoleh sebelum membangun, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan. PBG menggantikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), menjadikannya satu izin terpadu yang lebih mudah dan efisien.

Menurut salah satu aktivis Monang simanjuntak, SH Selaku Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Keadilan dan Negara ( PKN), menyampaikan kepada suara bidik keadilan masyarakat, Selasa, 9 /7/2024, di kantor nya.

” yang tidak dengan ijin PBG bukanlah hal yang aneh. “Membangun tidak sesuai ijin itu mah biasa. Lagu lama kaset baru. Kalau engga ada restu dari dinas terkait mana mungkin berani,” kata Monang kepada wartawan.

Baca Juga :  Gawat Kali Ormas IPK ini Bah..!! Kuasai Ruang Sidang, Terduga Ingin Mengintimidasi Saksi Korban Supir Truk PT Key Key.

“Pasti ada permainan antara Sudin CKTRP Jakarta Utara dengan pemilik bangunan. Diduga oknum ASN , Kasektor CKTRP Kecamatan Penjaringan, Sudin CKTRP Jakarta Utara menerima sesuatu. Buktinya, sampai saat ini aman – aman aja pembangunan gudang itu, walau jelas melanggar. Kalau tidak ada sesuatu, ya tindak dong bangunan itu. Tapi inikan ogah menindak,” kata monang

menyatakan.Monang Simanjuntak,SH. itu juga berhadap kepada PJ. Gubernur Heru Budi Hartono agar menindak tegas terhadap jajaran pegawai yang bertugas di Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta, khususnya jajaran Sudin Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Jakarta Utara, yang mencoba untuk membekingi terhadap pembangunan gudang yang menyalahi ijin itu. “Bila perlu dilakukan Sidak kelokasi, biar tahu siapa oknum ASN yang bermain,” tegas sumber kepada wartawan belum lama ini.

Baca Juga :  Massage Ben Diduga Dengan Vulgar Membuka Praktek Prostitusi Terselubung di Ruko

” dan harus di tindak pemilik yang tidak taati aturan Undang-Undang (UU) No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja (UU Ciptaker) Pasal 24 dan Pasal 185 huruf b
Peraturan Pemerintah (PP) No. 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung. ( M Yusup)

Berita Terkait

Kasatpol PP Segara Mencopot Oknum ASN yang Terlibat Reklame Ilegal
Redaksi
Bangunan Gudang Kasatpel DCKTRP Kebon Jeruk Tanpa Tindakan?
Sejumlah Posko Pelayanan Terpadu.Persiapan Dalam Menyambut Musim Libur Perayaan Natal
Normalisasi Kali Sipon dan Bersih-Bersih PKL Mengundang Petanyaan
Selamat Kepada Ketua RW.006 Suroto Terpilih dan Berpesan Agar Jaga Amanah Warga Sebaik Baiknya
Mobil Toyota Fortuner Dengan 2 unit Motor terjadi di flyover Pesing, Jakarta Barat
Kim Plus Keok Dari PDIP di Pilkada Mimika
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terbaru

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 10:50 WIB

Kasatpol PP Segara Mencopot Oknum ASN yang Terlibat Reklame Ilegal

Minggu, 22 Desember 2024 - 07:34 WIB

Redaksi

Rabu, 18 Desember 2024 - 08:13 WIB

Bangunan Gudang Kasatpel DCKTRP Kebon Jeruk Tanpa Tindakan?

Selasa, 17 Desember 2024 - 07:08 WIB

Sejumlah Posko Pelayanan Terpadu.Persiapan Dalam Menyambut Musim Libur Perayaan Natal

Senin, 16 Desember 2024 - 05:34 WIB

Normalisasi Kali Sipon dan Bersih-Bersih PKL Mengundang Petanyaan

Minggu, 15 Desember 2024 - 14:40 WIB

Selamat Kepada Ketua RW.006 Suroto Terpilih dan Berpesan Agar Jaga Amanah Warga Sebaik Baiknya

Sabtu, 14 Desember 2024 - 08:32 WIB

Mobil Toyota Fortuner Dengan 2 unit Motor terjadi di flyover Pesing, Jakarta Barat

Rabu, 11 Desember 2024 - 12:52 WIB

Kim Plus Keok Dari PDIP di Pilkada Mimika

Berita Terbaru

Metropolitan

Menyelenggarakan Acara Kick-Off HPN 2025

Minggu, 10 Nov 2024 - 14:29 WIB

Metropolitan

Belanja Sewa Gedung Gerai Samsat Cipondoh UPTD Ciledug Dipertanyakan?

Selasa, 29 Okt 2024 - 09:35 WIB

Metropolitan

Prabowo-Gibran Resmi Jadi Presiden-Wapres RI 2024-2029

Minggu, 20 Okt 2024 - 11:54 WIB

Ekonomi & Bisnis

PT PLN (Persero) Tetapkan Tarif Listrik per 1 Oktober 2024

Sabtu, 12 Okt 2024 - 11:09 WIB

Ekonomi & Bisnis

Gudang Pabrik Oli Terkesan Kebal Hukum Diduga di Back Up Oknum Media

Rabu, 9 Okt 2024 - 12:36 WIB

Metropolitan

Lulusan SMA Kelola 2 Situs Judol di Jakbar Dibekuk

Rabu, 9 Okt 2024 - 06:59 WIB

Metropolitan

Lapak Pengolahan Biji Plastik Terbakar di Kalideres Jakarta Barat

Kamis, 3 Okt 2024 - 07:21 WIB

Ekonomi & Bisnis

Dorong Transisi Energi, PLN Perkuat Kolaborasi dengan Mitra Strategis

Minggu, 29 Sep 2024 - 15:37 WIB

Metropolitan

Beredar Soel Dicoretnya LM dari Kartu Keluarga

Senin, 23 Sep 2024 - 07:12 WIB

Ekonomi & Bisnis

Kampus Energi Hijau Pertama di Jakarta, IT PLN Gunakan REC dan SPKLU

Senin, 9 Sep 2024 - 16:01 WIB

News

Ketum PDIP Digugat PMH di PN Jakarta Pusat

Jumat, 6 Sep 2024 - 20:37 WIB

Kesehatan

SR SPA Tebet Diduga Prostitusi Terselubung

Selasa, 27 Agu 2024 - 22:32 WIB

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 90;
brp_mask:0;
brp_del_th:null;
brp_del_sen:null;
delta:null;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo:  ;confidence:  ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 42;

Kesehatan

Sarang Burung Walet Terselubung Di Ruko Cengkareng.

Kamis, 22 Agu 2024 - 19:09 WIB

Metropolitan

LURAH KALIDERES MENOLAK UNTUK MELAYANI WARGA MASYARAKAT

Selasa, 6 Agu 2024 - 15:26 WIB

Hukum & Kriminal

Tes Urine Mendadak di Polres Metro Jakarta Barat, 119 Personel Diperiksa

Senin, 5 Agu 2024 - 21:54 WIB

News

Redaksi

Minggu, 22 Des 2024 - 07:34 WIB

Metropolitan

Posko Pengamanan Terpadu,Posko Kesehatan,Dan Posko Ramp-Check

Kamis, 19 Des 2024 - 11:37 WIB