Bangunan Gudang Tanpa PBG,Harus di Tindak Tegas Oleh Petugas Citata Kecamatan Kalideres.

- Jurnalis

Rabu, 27 Maret 2024 - 22:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suara Bidik Keadilan Masyarakat, JAKARTA

Seiringi makin sempitnya lahan huni perumahan didaerah DKI jakarta setiap perencanaan tata kota harus dirinci sesuai zonasi Perijinan, Izin Mendirikan Banguan atau Perizinan bangunan Gedung. Senin (25/3/24. dilokasi.

Kebanyakan masyarakat jakarta paham dengan peraturan yang di buat oleh pemerintah Pusat maupun Daerah ada juga sebagain warga kurang mengerti apa bila akan membangun Rumah tinggal maupun Gedung / pabrik harus mengajukan permohonan kepada pemerintah Provinsi sesuai Pergub atau Perda.

melakukan pengerjaan diduga tanpa ada pagu papan proyek, Menandakan perizinan dipertanyakan ada tidaknya IMB

Saat Awak Media mendatangi ke lokasi ,Senin (25/.3) Dan menanyakan kepada pekerja bangunan yang tidak mau disebut namanya awak media bertanya, mas pemilik gudang ini siapa, Saya tidak tahu pak. yang mengurus semua ijin pembanguan gedung ini ”

Baca Juga :  Tabrak Aturan, Plt Bupati Johanes Rettob Bakal Didiskualifikasi Dari Pencalonan

sesuai dengan aturan Ketetapan UU Cipta Kerja berbunyi 1.Bahwa pelaksanaan kontruksi Bangunan Gedung dilakukan setelah mendapat kan Perizinanan Bangunan Gedung ( PBG). Maupun IMB.

PBG adalah Perizinan yang diberikan kepada pemilik Bangunan Gedung untuk membangun Gedung membangun baru, Mengubah ,Memperluas, Mengurangi Dan merawat bangunan gedung

Peraturan tertulis Soal Izin Mendirikan Bangunan, UU No.28 Tahun 2002 Tentang bangunan Gedung ( UUBG ), Rumah tinggal, rumah tinggal deret, , rumah Susun dan rumah sementara, Untuk hunian termasuk dalam katagori bangunan Gedung

Pasal 7 ayat (1)) UUBG
Ketika Hendak mendirikanGedungnya sama Seperti bangunan Lain harus memenuhi Sejumblah persayaratan Adminitratif Dan teknis Sesuai dengan Fungsi bangunan Gedung.

Ketua LSM PKN (Pemantau keadilan dan Negara) Monang Simanjuntak SH menyoroti bangunan gudang rangka besi tanpa IMB di dua lokasi yaitu :

Baca Juga :  Menggelar Mudik Asyik Baca Buku di Titik Lokasi Keberangkatan Arus Mudik di Jakarta.

1.di jalan Bulak Teko belakang RS Mitra Keluarga Kalideres.dibangun kurang lebih 3 unit gudang.

2. Jalan irigasi RW 08, Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.

Monang mengaku bangunan bermasalah itu yang berada di jalur hijau namun pembangunannya berjalan aman dan tidak tindakan tegas

”Sudah tahu itu gak ada ijin kok bisa berdiri gudang lagi. Dimana ketegasan petugas terkait oleh pihak terkait Sudin Citata,” ujarnya Monang heran, Rabu (27/3)

Seharusnya kalau tanpa IMB, Monang memnta bangunan ditindak dan dibongkar.

“Bangunan sudah keliatan jelas tanpa IMB, tapi masih saja dibiarkan, harusnya ditindak tegas oleh petugas,” tegasnya

Ada apa Sebenarnya Antara pemilik Bangunan Gudang di duga banyak pihak pihak terkait Oknum yang menerima upeti hingga bangunan Gudang masih Tetap Bangun ?. (JS)

Berita Terkait

Diduga Truk Jauamix Putuskan Kabel Listrik di Kunciran Jaya, Warga Geram-Camat Pinang Tutup Mata
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Rian Oktaria Melakukan Persekusi dan Penculikan Terhadap Wartawan
Gelar Aksi di Mabes Polri, GMPKK Desak Pencopotan Kapolres Mimika dan Kasat Reskrim
Diduga Adanya Toko Kosmetik Berkah Menjual Obat Terlarang Type G
Proyek Galian Kabel Di Tangerang Diduga Melanggar Aturan SOP
Ruko Berkedok Pijat Refleksi Sehati 2 Diduga Tak Ijin di wilayah Pasar Kemis
Bangunan Tiga Lantai Diduga Berdiri Tidak Sesuai Dengan Peruntukan Keterangan Rencana Kota ( KRK)
Diduga Melakukan Perbuatan Melawan Hukum ( PMH) Penyerobotan Lahan Milik Ahli Waris Yang Sah.

Berita Terbaru

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 13:52 WIB

Diduga Truk Jauamix Putuskan Kabel Listrik di Kunciran Jaya, Warga Geram-Camat Pinang Tutup Mata

Selasa, 7 Oktober 2025 - 10:53 WIB

Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Rian Oktaria Melakukan Persekusi dan Penculikan Terhadap Wartawan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:51 WIB

Gelar Aksi di Mabes Polri, GMPKK Desak Pencopotan Kapolres Mimika dan Kasat Reskrim

Selasa, 30 September 2025 - 19:33 WIB

Diduga Adanya Toko Kosmetik Berkah Menjual Obat Terlarang Type G

Senin, 29 September 2025 - 14:29 WIB

Proyek Galian Kabel Di Tangerang Diduga Melanggar Aturan SOP

Selasa, 23 September 2025 - 18:47 WIB

Ruko Berkedok Pijat Refleksi Sehati 2 Diduga Tak Ijin di wilayah Pasar Kemis

Minggu, 21 September 2025 - 07:59 WIB

Bangunan Tiga Lantai Diduga Berdiri Tidak Sesuai Dengan Peruntukan Keterangan Rencana Kota ( KRK)

Sabtu, 20 September 2025 - 16:23 WIB

Diduga Melakukan Perbuatan Melawan Hukum ( PMH) Penyerobotan Lahan Milik Ahli Waris Yang Sah.

Berita Terbaru

Metropolitan

Menyelenggarakan Acara Kick-Off HPN 2025

Minggu, 10 Nov 2024 - 14:29 WIB

Metropolitan

Belanja Sewa Gedung Gerai Samsat Cipondoh UPTD Ciledug Dipertanyakan?

Selasa, 29 Okt 2024 - 09:35 WIB

Metropolitan

Prabowo-Gibran Resmi Jadi Presiden-Wapres RI 2024-2029

Minggu, 20 Okt 2024 - 11:54 WIB

Ekonomi & Bisnis

PT PLN (Persero) Tetapkan Tarif Listrik per 1 Oktober 2024

Sabtu, 12 Okt 2024 - 11:09 WIB

Ekonomi & Bisnis

Gudang Pabrik Oli Terkesan Kebal Hukum Diduga di Back Up Oknum Media

Rabu, 9 Okt 2024 - 12:36 WIB

Metropolitan

Lulusan SMA Kelola 2 Situs Judol di Jakbar Dibekuk

Rabu, 9 Okt 2024 - 06:59 WIB

Metropolitan

Lapak Pengolahan Biji Plastik Terbakar di Kalideres Jakarta Barat

Kamis, 3 Okt 2024 - 07:21 WIB

Ekonomi & Bisnis

Dorong Transisi Energi, PLN Perkuat Kolaborasi dengan Mitra Strategis

Minggu, 29 Sep 2024 - 15:37 WIB

Metropolitan

Beredar Soel Dicoretnya LM dari Kartu Keluarga

Senin, 23 Sep 2024 - 07:12 WIB

Ekonomi & Bisnis

Kampus Energi Hijau Pertama di Jakarta, IT PLN Gunakan REC dan SPKLU

Senin, 9 Sep 2024 - 16:01 WIB

News

Ketum PDIP Digugat PMH di PN Jakarta Pusat

Jumat, 6 Sep 2024 - 20:37 WIB

Kesehatan

SR SPA Tebet Diduga Prostitusi Terselubung

Selasa, 27 Agu 2024 - 22:32 WIB

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 90;
brp_mask:0;
brp_del_th:null;
brp_del_sen:null;
delta:null;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo:  ;confidence:  ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 42;

Kesehatan

Sarang Burung Walet Terselubung Di Ruko Cengkareng.

Kamis, 22 Agu 2024 - 19:09 WIB

Metropolitan

LURAH KALIDERES MENOLAK UNTUK MELAYANI WARGA MASYARAKAT

Selasa, 6 Agu 2024 - 15:26 WIB

Hukum & Kriminal

Tes Urine Mendadak di Polres Metro Jakarta Barat, 119 Personel Diperiksa

Senin, 5 Agu 2024 - 21:54 WIB

Hukum & Kriminal

Dunia jurnalisme, LP3BH Manokwari Desak Kapolri Turun Tangan

Rabu, 8 Okt 2025 - 12:01 WIB