Bebas Parkir Di Area Rusun Plamboyan Tanpa Adanya Tindakan Dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP)

- Jurnalis

Senin, 9 Desember 2024 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Puluhan mobil masih terparkir di kawasan Rusun Plamboyan, yang terletak di RT 12 RW 10, Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Kota Administrasi Jakarta Barat.

Berdasarkan pantauan media ini di lokasi,kendaraan-kendaraan tersebut masih bebas parkir di area Rusun Plamboyan tanpa adanya tindakan dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta. Padahal, di halaman Rusun tersebut terpasang tanda larangan parkir untuk kendaraan roda empat, sesuai dengan keputusan Kepala Dinas PRKP.

Sumber Indonesiakini.id menyebutkan bahwa mayoritas mobil tersebut milik penghuni Rusun, yang diduga berasal dari kalangan berduit.

“Banyak pengusaha yang tinggal di sini, mereka memiliki mobil,” ujar dia, Sabtu 7 November 2024.

Informasi serupa juga disampaikan oleh Nimun, warga RW 10, yang mengungkapkan bahwa sebagian besar mobil yang terparkir adalah milik penghuni yang tinggal di Blok F dan E.

“Di Rusun Plamboyan banyak pengusaha, sebagian besar tinggal di Blok F dan E,” ujarnya.

Sementara itu, dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas PRKP DKI Jakarta Nomor 95 Tahun 2022, disebutkan bahwa kendaraan pribadi, termasuk taksi online, dilarang menempati Rusunawa. Rusunawa hanya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Baca Juga :  Rencana Rehabilitasi Gedung Kantor kecamatan Cengkareng, Memindahkan Sementara, Ke Area Sport Center Taman Palem Lestari

Untuk memperoleh informasi yang lebih akurat, Indonesiakini.id melakukan investigasi di Rusunawa tersebut. Salah seorang petugas keamanan (Satpam), Firman, mengungkapkan, bahwa sebagian mobil yang terparkir di Rusun Plamboyan berasal dari luar, sedangkan sebagian lainnya milik penghuni.

“Mobil yang terparkir di sini ada yang dari luar dan ada juga yang milik penghuni,” jelas Firman, Sabtu 30 November 2024.

Sebelumnya, Indonesiakini.id mencoba untuk melakukan wawancara dengan Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) Arja pada Jumat, 15 November 2024. Namun, menurut staf yang bernama Yuli, Kepala UPRS sedang tidak berada di tempat.

Ia menyarankan agar wawancara dilakukan dengan mengajukan surat permohonan terlebih dahulu untuk menghindari miskomunikasi.

“Kepala UPRS sedang tidak ada di tempat. Kalau mau wawancara, harus mengajukan surat permohonan terlebih dahulu, agar tidak terjadi miskomunikasi,” katanya.

Untuk mendapatkan pemberitaan yang berimbang dan akurat, Indonesiakini.id kemudian mengirimkan surat permohonan wawancara atau konfirmasi kepada Kepala Dinas PRKP DKI Jakarta. Surat tersebut diterima oleh staf Dinas PRKP DKI Jakarta pada 18 November 2024.

Baca Juga :  Terkesan Adanya Oknum,RT,Ketua RW 010,LMK,Serta Kelurahan Tegal Alur Menghalang Halangi dan Mempersulit Masyarakat

Namun, hingga saat ini surat tersebut belum mendapat balasan atau undangan untuk memberikan keterangan dari pihak Dinas PRKP, yang menimbulkan kesan bahwa Kepala Dinas PRKP DKI Jakarta merestui pelanggaran yang dilakukan oleh bawahannya.

Menanggapi hal ini, Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kecamatan Cengkareng, H Adi Putra, mengatakan bahwa jika memang informasi tersebut benar, Dinas PRKP DKI Jakarta harus segera mengevaluasi kebijakan mengenai Rusunawa.

Menurut Adi, Rusunawa seharusnya diperuntukkan bagi kalangan menengah ke bawah, bukan untuk mereka yang sudah berkecukupan, apalagi yang memiliki kendaraan roda empat.

“Saya berharap Dinas PRKP DKI Jakarta segera mengambil tindakan untuk mengevaluasi masalah ini. Masih banyak warga RW 10 yang membutuhkan Rusunawa, mayoritas mereka adalah kalangan menengah ke bawah. Saya tahu karena saya mantan RW di sini,” ujarnya, Minggu 9 Desember 2024.

Adi juga menambahkan bahwa dalam waktu dekat, ia akan membuat laporan kepada Dewan Kota dan Kesbangpol terkait banyaknya pengusaha yang memiliki kendaraan roda empat dan menempati Rusunawa tersebut. “Saya akan segera membuat laporan informasi ke Dewan Kota dan Kesbangpol,” katanya. ( Tim

Berita Terkait

Berjualan di Sepanjang Bahu Jalan, Utilitas Umum (fasos/fasum) Tanpa Ada Rasa Kuatir Pemerintah Daerah Kota Tangerang .
Cafe Wijaya Arogan Melecehkan Media
Polres Jakarta Barat bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pengukuran Batas Tanah di Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat
Diduga Truk Jauamix Putuskan Kabel Listrik di Kunciran Jaya, Warga Geram-Camat Pinang Tutup Mata
Dunia jurnalisme, LP3BH Manokwari Desak Kapolri Turun Tangan
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Rian Oktaria Melakukan Persekusi dan Penculikan Terhadap Wartawan
Kantor Hukum Law Firm Monang simanjuntak dan Partners, ” Proyek Rehabilitasi Ruang kantor Sudin SDA Jakarta Barat Pertanyaan Besar ?
Membangun Konsep Perekonomian Indonesia Bedasarkan Pancasila
Tag :

Berita Terbaru

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 09:53 WIB

Berjualan di Sepanjang Bahu Jalan, Utilitas Umum (fasos/fasum) Tanpa Ada Rasa Kuatir Pemerintah Daerah Kota Tangerang .

Kamis, 16 Oktober 2025 - 11:01 WIB

Cafe Wijaya Arogan Melecehkan Media

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 08:48 WIB

Polres Jakarta Barat bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pengukuran Batas Tanah di Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat

Rabu, 8 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Dunia jurnalisme, LP3BH Manokwari Desak Kapolri Turun Tangan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 10:53 WIB

Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Rian Oktaria Melakukan Persekusi dan Penculikan Terhadap Wartawan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 14:54 WIB

Kantor Hukum Law Firm Monang simanjuntak dan Partners, ” Proyek Rehabilitasi Ruang kantor Sudin SDA Jakarta Barat Pertanyaan Besar ?

Kamis, 2 Oktober 2025 - 08:04 WIB

Membangun Konsep Perekonomian Indonesia Bedasarkan Pancasila

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:51 WIB

Gelar Aksi di Mabes Polri, GMPKK Desak Pencopotan Kapolres Mimika dan Kasat Reskrim

Berita Terbaru

Metropolitan

Menyelenggarakan Acara Kick-Off HPN 2025

Minggu, 10 Nov 2024 - 14:29 WIB

Metropolitan

Belanja Sewa Gedung Gerai Samsat Cipondoh UPTD Ciledug Dipertanyakan?

Selasa, 29 Okt 2024 - 09:35 WIB

Metropolitan

Prabowo-Gibran Resmi Jadi Presiden-Wapres RI 2024-2029

Minggu, 20 Okt 2024 - 11:54 WIB

Ekonomi & Bisnis

PT PLN (Persero) Tetapkan Tarif Listrik per 1 Oktober 2024

Sabtu, 12 Okt 2024 - 11:09 WIB

Ekonomi & Bisnis

Gudang Pabrik Oli Terkesan Kebal Hukum Diduga di Back Up Oknum Media

Rabu, 9 Okt 2024 - 12:36 WIB

Metropolitan

Lulusan SMA Kelola 2 Situs Judol di Jakbar Dibekuk

Rabu, 9 Okt 2024 - 06:59 WIB

Metropolitan

Lapak Pengolahan Biji Plastik Terbakar di Kalideres Jakarta Barat

Kamis, 3 Okt 2024 - 07:21 WIB

Ekonomi & Bisnis

Dorong Transisi Energi, PLN Perkuat Kolaborasi dengan Mitra Strategis

Minggu, 29 Sep 2024 - 15:37 WIB

Metropolitan

Beredar Soel Dicoretnya LM dari Kartu Keluarga

Senin, 23 Sep 2024 - 07:12 WIB

Ekonomi & Bisnis

Kampus Energi Hijau Pertama di Jakarta, IT PLN Gunakan REC dan SPKLU

Senin, 9 Sep 2024 - 16:01 WIB

News

Ketum PDIP Digugat PMH di PN Jakarta Pusat

Jumat, 6 Sep 2024 - 20:37 WIB

Kesehatan

SR SPA Tebet Diduga Prostitusi Terselubung

Selasa, 27 Agu 2024 - 22:32 WIB

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 90;
brp_mask:0;
brp_del_th:null;
brp_del_sen:null;
delta:null;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo:  ;confidence:  ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 42;

Kesehatan

Sarang Burung Walet Terselubung Di Ruko Cengkareng.

Kamis, 22 Agu 2024 - 19:09 WIB

Metropolitan

LURAH KALIDERES MENOLAK UNTUK MELAYANI WARGA MASYARAKAT

Selasa, 6 Agu 2024 - 15:26 WIB

Hukum & Kriminal

Tes Urine Mendadak di Polres Metro Jakarta Barat, 119 Personel Diperiksa

Senin, 5 Agu 2024 - 21:54 WIB

Nasional

Cafe Wijaya Arogan Melecehkan Media

Kamis, 16 Okt 2025 - 11:01 WIB