Bebas Parkir Di Area Rusun Plamboyan Tanpa Adanya Tindakan Dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP)

- Jurnalis

Senin, 9 Desember 2024 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Puluhan mobil masih terparkir di kawasan Rusun Plamboyan, yang terletak di RT 12 RW 10, Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Kota Administrasi Jakarta Barat.

Berdasarkan pantauan media ini di lokasi,kendaraan-kendaraan tersebut masih bebas parkir di area Rusun Plamboyan tanpa adanya tindakan dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta. Padahal, di halaman Rusun tersebut terpasang tanda larangan parkir untuk kendaraan roda empat, sesuai dengan keputusan Kepala Dinas PRKP.

Sumber Indonesiakini.id menyebutkan bahwa mayoritas mobil tersebut milik penghuni Rusun, yang diduga berasal dari kalangan berduit.

“Banyak pengusaha yang tinggal di sini, mereka memiliki mobil,” ujar dia, Sabtu 7 November 2024.

Informasi serupa juga disampaikan oleh Nimun, warga RW 10, yang mengungkapkan bahwa sebagian besar mobil yang terparkir adalah milik penghuni yang tinggal di Blok F dan E.

“Di Rusun Plamboyan banyak pengusaha, sebagian besar tinggal di Blok F dan E,” ujarnya.

Sementara itu, dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas PRKP DKI Jakarta Nomor 95 Tahun 2022, disebutkan bahwa kendaraan pribadi, termasuk taksi online, dilarang menempati Rusunawa. Rusunawa hanya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Baca Juga :  Adanya diduga Pelaku Peredaran Obat Keras Tanpa Izin Edar

Untuk memperoleh informasi yang lebih akurat, Indonesiakini.id melakukan investigasi di Rusunawa tersebut. Salah seorang petugas keamanan (Satpam), Firman, mengungkapkan, bahwa sebagian mobil yang terparkir di Rusun Plamboyan berasal dari luar, sedangkan sebagian lainnya milik penghuni.

“Mobil yang terparkir di sini ada yang dari luar dan ada juga yang milik penghuni,” jelas Firman, Sabtu 30 November 2024.

Sebelumnya, Indonesiakini.id mencoba untuk melakukan wawancara dengan Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) Arja pada Jumat, 15 November 2024. Namun, menurut staf yang bernama Yuli, Kepala UPRS sedang tidak berada di tempat.

Ia menyarankan agar wawancara dilakukan dengan mengajukan surat permohonan terlebih dahulu untuk menghindari miskomunikasi.

“Kepala UPRS sedang tidak ada di tempat. Kalau mau wawancara, harus mengajukan surat permohonan terlebih dahulu, agar tidak terjadi miskomunikasi,” katanya.

Untuk mendapatkan pemberitaan yang berimbang dan akurat, Indonesiakini.id kemudian mengirimkan surat permohonan wawancara atau konfirmasi kepada Kepala Dinas PRKP DKI Jakarta. Surat tersebut diterima oleh staf Dinas PRKP DKI Jakarta pada 18 November 2024.

Baca Juga :  Lulusan SMA Kelola 2 Situs Judol di Jakbar Dibekuk

Namun, hingga saat ini surat tersebut belum mendapat balasan atau undangan untuk memberikan keterangan dari pihak Dinas PRKP, yang menimbulkan kesan bahwa Kepala Dinas PRKP DKI Jakarta merestui pelanggaran yang dilakukan oleh bawahannya.

Menanggapi hal ini, Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kecamatan Cengkareng, H Adi Putra, mengatakan bahwa jika memang informasi tersebut benar, Dinas PRKP DKI Jakarta harus segera mengevaluasi kebijakan mengenai Rusunawa.

Menurut Adi, Rusunawa seharusnya diperuntukkan bagi kalangan menengah ke bawah, bukan untuk mereka yang sudah berkecukupan, apalagi yang memiliki kendaraan roda empat.

“Saya berharap Dinas PRKP DKI Jakarta segera mengambil tindakan untuk mengevaluasi masalah ini. Masih banyak warga RW 10 yang membutuhkan Rusunawa, mayoritas mereka adalah kalangan menengah ke bawah. Saya tahu karena saya mantan RW di sini,” ujarnya, Minggu 9 Desember 2024.

Adi juga menambahkan bahwa dalam waktu dekat, ia akan membuat laporan kepada Dewan Kota dan Kesbangpol terkait banyaknya pengusaha yang memiliki kendaraan roda empat dan menempati Rusunawa tersebut. “Saya akan segera membuat laporan informasi ke Dewan Kota dan Kesbangpol,” katanya. ( Tim

Berita Terkait

Berawal Dari Cemburu Lakukan Intimidasi dan Pemukulan, Oknum Staf Ahli KemenKraf di Polisikan
Diduga korsleting listrik Ruko Sparepart Mengalami Kebakaran
Kades Bantar Panjang Kab. Tangerang Akan Dilaporkan Diduga Terkait Korupsi ADD
Jambret Handphone di Kalideres Tertangkap, Pelaku Diamankan Saat Pulang ke Rumah Orangtua
Kapolri Segera Menangkap DS Diduga Bandar Sabu Meresahkan Masyarakat Desa
Diduga kongkalikong Proyek Siluman Di SMA Negeri 1 Kota Tangerang Terhadap Pihak Dinas Pendidikan Provinsi Banten
Sebuah Mobil Boxs warna Kuning diduga kuat Modus Mengganti Plat Berbeda.
Diduga Pengujian Kendaraan Bermotor (UPPKB) Kedaung Angke Jakarta Barat, Modus Calo Biro Jasa
Tag :

Berita Terbaru

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 10:45 WIB

Berawal Dari Cemburu Lakukan Intimidasi dan Pemukulan, Oknum Staf Ahli KemenKraf di Polisikan

Minggu, 6 Juli 2025 - 21:02 WIB

Diduga korsleting listrik Ruko Sparepart Mengalami Kebakaran

Sabtu, 5 Juli 2025 - 16:05 WIB

Kades Bantar Panjang Kab. Tangerang Akan Dilaporkan Diduga Terkait Korupsi ADD

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:49 WIB

Jambret Handphone di Kalideres Tertangkap, Pelaku Diamankan Saat Pulang ke Rumah Orangtua

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:29 WIB

Kapolri Segera Menangkap DS Diduga Bandar Sabu Meresahkan Masyarakat Desa

Sabtu, 28 Juni 2025 - 14:49 WIB

Diduga kongkalikong Proyek Siluman Di SMA Negeri 1 Kota Tangerang Terhadap Pihak Dinas Pendidikan Provinsi Banten

Sabtu, 28 Juni 2025 - 00:38 WIB

Sebuah Mobil Boxs warna Kuning diduga kuat Modus Mengganti Plat Berbeda.

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:53 WIB

Diduga Pengujian Kendaraan Bermotor (UPPKB) Kedaung Angke Jakarta Barat, Modus Calo Biro Jasa

Berita Terbaru

Metropolitan

Menyelenggarakan Acara Kick-Off HPN 2025

Minggu, 10 Nov 2024 - 14:29 WIB

Metropolitan

Belanja Sewa Gedung Gerai Samsat Cipondoh UPTD Ciledug Dipertanyakan?

Selasa, 29 Okt 2024 - 09:35 WIB

Metropolitan

Prabowo-Gibran Resmi Jadi Presiden-Wapres RI 2024-2029

Minggu, 20 Okt 2024 - 11:54 WIB

Ekonomi & Bisnis

PT PLN (Persero) Tetapkan Tarif Listrik per 1 Oktober 2024

Sabtu, 12 Okt 2024 - 11:09 WIB

Ekonomi & Bisnis

Gudang Pabrik Oli Terkesan Kebal Hukum Diduga di Back Up Oknum Media

Rabu, 9 Okt 2024 - 12:36 WIB

Metropolitan

Lulusan SMA Kelola 2 Situs Judol di Jakbar Dibekuk

Rabu, 9 Okt 2024 - 06:59 WIB

Metropolitan

Lapak Pengolahan Biji Plastik Terbakar di Kalideres Jakarta Barat

Kamis, 3 Okt 2024 - 07:21 WIB

Ekonomi & Bisnis

Dorong Transisi Energi, PLN Perkuat Kolaborasi dengan Mitra Strategis

Minggu, 29 Sep 2024 - 15:37 WIB

Metropolitan

Beredar Soel Dicoretnya LM dari Kartu Keluarga

Senin, 23 Sep 2024 - 07:12 WIB

Ekonomi & Bisnis

Kampus Energi Hijau Pertama di Jakarta, IT PLN Gunakan REC dan SPKLU

Senin, 9 Sep 2024 - 16:01 WIB

News

Ketum PDIP Digugat PMH di PN Jakarta Pusat

Jumat, 6 Sep 2024 - 20:37 WIB

Kesehatan

SR SPA Tebet Diduga Prostitusi Terselubung

Selasa, 27 Agu 2024 - 22:32 WIB

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 90;
brp_mask:0;
brp_del_th:null;
brp_del_sen:null;
delta:null;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo:  ;confidence:  ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 42;

Kesehatan

Sarang Burung Walet Terselubung Di Ruko Cengkareng.

Kamis, 22 Agu 2024 - 19:09 WIB

Metropolitan

LURAH KALIDERES MENOLAK UNTUK MELAYANI WARGA MASYARAKAT

Selasa, 6 Agu 2024 - 15:26 WIB

Hukum & Kriminal

Tes Urine Mendadak di Polres Metro Jakarta Barat, 119 Personel Diperiksa

Senin, 5 Agu 2024 - 21:54 WIB

Akun Tiktok Bocah Angon yang diduga langgar UU ITE (foto: SBKM)

Hukum & Kriminal

Main Tuduh di TikTok, Akun ‘Bocah Angon’ Diburu Hukum

Sabtu, 5 Jul 2025 - 12:22 WIB