Berawal Dari Cemburu Lakukan Intimidasi dan Pemukulan, Oknum Staf Ahli KemenKraf di Polisikan

- Jurnalis

Jumat, 11 Juli 2025 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA -Peristiwa dugaan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan dan pengancaman dengan kekerasan yang dilakukan oleh oknum staf ahli Kementrian ekonomi dan Kreatif, berinisial ST, laporan nya kini tengah bergulir di ruang penyidik Polres Metro Jakarta Pusat. Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum korban FN,dalam sebuah keterangan pers nya usai gelar perkara bersama team penasehat hukum lainnya.

FN (35) Warga Kebayoran Lama Jakarta Selatan, menjadi korban perbuatan tidak menyenangkan dan pengancaman dengan kekerasan merasa dirugikan secara moral dan profesional, kemudian memutuskan untuk menempuh jalur hukum untuk mencari keadilan.

Peristiwa yang dialami FN berawal dari kisah cemburu buta. ST (terlapor) menuduh ada hubungan spesial antara FN dengan suami nya. Selanjutnya ST melabrak FN ditempat kerjanya di kantor TVRI Jakarta Pusat 11 Juni 2025 sekitar Jam 11:30 lalu melakukan perbuatan tidak menyenangkan dengan kata kats lalu nemukul bagian kepala dan perut menggunakan air mineral saat itu.

Namun kejadian perbuatan tidak menyenangkan itu tidak sampai disitu saja. Sore harinya ST melabrak FN ditempat kost nya di daerah Jakarta Selatan. Ditempat kost ST (terlapor) memaksa FN ikut ke Karawang untuk menemui suaminya. Lalu merampas handphone iPhone milik FN dan melakukan intimidasi dan pemukulan di dalam mobil selama diperjalanan. Perbuatan itu dilakukan oleh ST dan empat (4) orang lainnya yang di ketahui sebagai supir, asisten pribadi, keponakan dan kakak dari terlapor.

Baca Juga :  Terkesan UPTD PJJ Tangerang Kedapatan Bagi-Bagi Amplop Terhadap Oknum LSM dan Media Jelang Tahun Baru

Selanjutnya oleh terlapor setelah pulang dari karawang, lemari dan rumah FN diacak acak oleh ST Dkk dan mengambil uang sebesar 20 jt. Lalu ST mengembalikan handphone yang diambil keseseorang ( penjaga kost ) tempat FN tinggal, namun uang sebesar 20 jt yang diambil dari kemari tidak dikembalikan.

Atas kejadian itu korban yang merasa dirugikan didampingi oleh kuasa hukumnya dari Law Firm Monang Simanjuntak dan Partners , Lis Sugianto,S. H,& Dkk. membuat laporan ke SPKT Polda Metro Jaya dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/3996/VI/2025/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 12 Juni 2025. Namun proses peyidikan perkara nya dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat berkaitan Locus perkara di Jakarta Pusat.

Kuasa hukum korban (FN) menjelaskan, dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan pengancaman dengan kekerasan yang dilakukan oleh ST harus dipertanggungjawabkan secara hukum. Menurutnya, perbuatan tersebut tidak pantas dilakukan apalagi seorang ASN yang bertugas sebagai staf ahli di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KemenKraft) yang harusnya menunjukkan sikap dan perbuatan yang patut diteladani.

“Kita apresiasi pihak Kepolisian atas langkah cepat dan profesional dalam menindaklanjuti laporan klien kami, yang menjadi korban perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan ST. Langkah responsif dari aparat kepolisian patut diapresiasi. Ini menunjukkan bahwa tidak ada yang kebal hukum, termasuk pejabat atau staf ahli di kementerian sekalipun,” ujar kuasa hukum korban, Lis Sugianto, Kamis (10/7/2025).

Baca Juga :  Kasatpol PP Segara Mencopot Oknum ASN yang Terlibat Reklame Ilegal

Menurutnya, laporan yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu kini telah masuk tahap pemanggilan saksi. Pihaknya berharap agar kasus ini ditangani secara transparan dan akuntabel, demi tegaknya keadilan bagi korban.

“Kami mendukung penegakan hukum yang adil dan akan terus mengawal proses ini sampai tuntas. Ini juga menjadi pelajaran penting agar semua pejabat publik bersikap etis dan menghormati hak-hak individu lainnya,” tambah kuasa hukum.

Laporan itu dibenarkan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Pusat. Dijelaskan, meski Laporan Kepolisian dibuatkan oleh korban di Polda Metro Jaya, tapi penanganannya dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat, selanjutnya proses hukum akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami sudah menerima laporan bahwa terlapor sudah dipanggil oleh penyidik untuk dimintai keterangan, dan selanjutnya pada senin depan saksi pelapor akan di panggil juga untuk dimintai keterangan. Pihak Kepolisian masih terus melakukan pendalaman atas informasi serta bukti-bukti yang diserahkan pelapor,” ungkap Yuda, seperti yang disampaikan Penasehat Hukum pelapor.

Sementara itu, ST sebagai terlapor belum bisa dihubungi meski telah dilakukan konfirmasi oleh wartawan by Whatsapp. Selain itu KemenKraft saat dikonfirmasi oleh awak media terkait staf ahli di kementrian tersebut tersandung dugaan tindak pidana dan telah dilaporkan ke Kepolisian belum bisa ditemui dan belum ada keterangan resmi Mentri Ekonomi dan Kreatif Indonesia Maju.

Berita Terkait

Diduga korsleting listrik Ruko Sparepart Mengalami Kebakaran
Kades Bantar Panjang Kab. Tangerang Akan Dilaporkan Diduga Terkait Korupsi ADD
Jambret Handphone di Kalideres Tertangkap, Pelaku Diamankan Saat Pulang ke Rumah Orangtua
Kapolri Segera Menangkap DS Diduga Bandar Sabu Meresahkan Masyarakat Desa
Diduga kongkalikong Proyek Siluman Di SMA Negeri 1 Kota Tangerang Terhadap Pihak Dinas Pendidikan Provinsi Banten
Sebuah Mobil Boxs warna Kuning diduga kuat Modus Mengganti Plat Berbeda.
Diduga Pengujian Kendaraan Bermotor (UPPKB) Kedaung Angke Jakarta Barat, Modus Calo Biro Jasa
Adanya diduga Pelaku Peredaran Obat Keras Tanpa Izin Edar

Berita Terbaru

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 10:45 WIB

Berawal Dari Cemburu Lakukan Intimidasi dan Pemukulan, Oknum Staf Ahli KemenKraf di Polisikan

Minggu, 6 Juli 2025 - 21:02 WIB

Diduga korsleting listrik Ruko Sparepart Mengalami Kebakaran

Sabtu, 5 Juli 2025 - 16:05 WIB

Kades Bantar Panjang Kab. Tangerang Akan Dilaporkan Diduga Terkait Korupsi ADD

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:49 WIB

Jambret Handphone di Kalideres Tertangkap, Pelaku Diamankan Saat Pulang ke Rumah Orangtua

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:29 WIB

Kapolri Segera Menangkap DS Diduga Bandar Sabu Meresahkan Masyarakat Desa

Sabtu, 28 Juni 2025 - 14:49 WIB

Diduga kongkalikong Proyek Siluman Di SMA Negeri 1 Kota Tangerang Terhadap Pihak Dinas Pendidikan Provinsi Banten

Sabtu, 28 Juni 2025 - 00:38 WIB

Sebuah Mobil Boxs warna Kuning diduga kuat Modus Mengganti Plat Berbeda.

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:53 WIB

Diduga Pengujian Kendaraan Bermotor (UPPKB) Kedaung Angke Jakarta Barat, Modus Calo Biro Jasa

Berita Terbaru

Metropolitan

Menyelenggarakan Acara Kick-Off HPN 2025

Minggu, 10 Nov 2024 - 14:29 WIB

Metropolitan

Belanja Sewa Gedung Gerai Samsat Cipondoh UPTD Ciledug Dipertanyakan?

Selasa, 29 Okt 2024 - 09:35 WIB

Metropolitan

Prabowo-Gibran Resmi Jadi Presiden-Wapres RI 2024-2029

Minggu, 20 Okt 2024 - 11:54 WIB

Ekonomi & Bisnis

PT PLN (Persero) Tetapkan Tarif Listrik per 1 Oktober 2024

Sabtu, 12 Okt 2024 - 11:09 WIB

Ekonomi & Bisnis

Gudang Pabrik Oli Terkesan Kebal Hukum Diduga di Back Up Oknum Media

Rabu, 9 Okt 2024 - 12:36 WIB

Metropolitan

Lulusan SMA Kelola 2 Situs Judol di Jakbar Dibekuk

Rabu, 9 Okt 2024 - 06:59 WIB

Metropolitan

Lapak Pengolahan Biji Plastik Terbakar di Kalideres Jakarta Barat

Kamis, 3 Okt 2024 - 07:21 WIB

Ekonomi & Bisnis

Dorong Transisi Energi, PLN Perkuat Kolaborasi dengan Mitra Strategis

Minggu, 29 Sep 2024 - 15:37 WIB

Metropolitan

Beredar Soel Dicoretnya LM dari Kartu Keluarga

Senin, 23 Sep 2024 - 07:12 WIB

Ekonomi & Bisnis

Kampus Energi Hijau Pertama di Jakarta, IT PLN Gunakan REC dan SPKLU

Senin, 9 Sep 2024 - 16:01 WIB

News

Ketum PDIP Digugat PMH di PN Jakarta Pusat

Jumat, 6 Sep 2024 - 20:37 WIB

Kesehatan

SR SPA Tebet Diduga Prostitusi Terselubung

Selasa, 27 Agu 2024 - 22:32 WIB

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 90;
brp_mask:0;
brp_del_th:null;
brp_del_sen:null;
delta:null;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo:  ;confidence:  ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 42;

Kesehatan

Sarang Burung Walet Terselubung Di Ruko Cengkareng.

Kamis, 22 Agu 2024 - 19:09 WIB

Metropolitan

LURAH KALIDERES MENOLAK UNTUK MELAYANI WARGA MASYARAKAT

Selasa, 6 Agu 2024 - 15:26 WIB

Hukum & Kriminal

Tes Urine Mendadak di Polres Metro Jakarta Barat, 119 Personel Diperiksa

Senin, 5 Agu 2024 - 21:54 WIB

Akun Tiktok Bocah Angon yang diduga langgar UU ITE (foto: SBKM)

Hukum & Kriminal

Main Tuduh di TikTok, Akun ‘Bocah Angon’ Diburu Hukum

Sabtu, 5 Jul 2025 - 12:22 WIB