Tangerang,Masyarakat Kota Tangerang, berharap bahwa Tindakan Penertiban Terhadap para pedagang kakilima/PKL dilakukan dengan maksimal bukan hanya seba tas teguran saja.Kepada Bapak Gubernur Adra Soni,Bapak Walikota Tangerang,pihak Kecamatan Cipondoh dan Kelurahan Poris mengingat bahwa larangan yang Mengatur tentang Ketentraman, Kenya manan, dan Ketertiban Umum, yang diatur dalam Peraturan Daerah No.8 Tahun 2018 harus ditertibkan dengan sempurna.Kami melihat, bahwa dalam Upaya penertiban dan peningkatan cipta kondisi lingkungan hidup atau penataan nya boleh dibilang cukup baik, tapi
ironisnya baru saja di tertibkan Satpol PP, kemudian PKL yang tidak menda pat izin resmi, dari Pemerintah Daerah Kota Tangerang, berulah dan Kembali berjualan di sepanjang bahu jalan, Utili tas Umum (fasos/fasum tanpa ada rasa kuatir dan takut atas akanTindakan ber ikutnya oleh Pemerintah Daerah Kota Tangerang .
”Slogan masyarakat, Percuma ditert ibkan kalau hanya sebatas formalitas saja,” ungkap Asep, Yono, Wahidin, Ko mar warga Kel. Poris.
“Menurut kami, Pemimpin itu harus
amanah dan tegas serta memliki kul tural dan empati sejati semangat dalam bertugas serta mengayomi. Asep men contohkan kota Bandung Jawa Barat. Sejak Jawa Barat dipimpin Gubernur KDM yang berkompoten, Walikota/Bu patinya, berseta Camat/ Lurah satu hati,
mereka berusaha dan selalu berusaha keras, menindak tegas para pelaku pe langgar Perda, menindak tegas yang berjualan disepanjang Utilitas Umum (fasos/fasum). Selain itu kita juga bisamelihat Kababupaten dan Kota Bogor Jawa Barat, Satpol PP dengan seman gat membongkar bangunan liar yang mengganggu/membuat kumuh Jawa
Barat,” jelas Asep.Pemerintah menindak tegas PKL yang berjualan disepanjang Utilitas Umum. Rakyat Jawa Barat mengang gap bahwa pemimpin mereka adalah Gubernur Terbaik di Indonesia.
Sementara Penertiban PKL pada bu lan Agustus 2025 aksi dan Upaya pen ertiban Pemerintah Daerah terhadap PKL Pasar Sipon /Kel. Poris dan seki tarnya bersih -bersih, yang dilakukan.oleh Pemkot Kota Tangerang dan Sat pol PP khususnya di area larangan Utili tas Umum kini menuai kritik karena tidak pernah membuahkan hasil yang maksi mal. Oleh karena itu Masyarakat Kota Tangerang, memohon kepada,Bapak
Gubernur,bapak Walikota Tangerang
Kota, Camat /Lurah, bersih -bersih ter hadap Pedagang Kaki Lima itu jangan
setengah-setengah,” ucap Asep. An ton, Dr.(c)Tb. Syaiful SH. MH. Stanli Kaihatu Ambon, Komaruddin, Kurdi ( TIM)