Berkedok Massage By One Diduga Belum Memiliki Sertifikat usaha Panti Pijat

- Jurnalis

Rabu, 28 Mei 2025 - 23:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,- By One Massage, yang berlokasi di Komplek Puri Britania, Blok. T 7 T29,Kelurahan Kembangan Selatan,Kecamatan. Kembangan (belakang Kantor Walikota Jakarta Barat),sesuai data yang diperoleh SBKM,Massage bermerek By One tersebut ditengarai belum memiliki sertifikat usaha panti pijat yang diberikan oleh Lembaga Sertifikasi Usaha Bidang Pariwisata (LSU) sesuai kententuan perundang undangan.

Terkait sertifikat yang harus dimiliki Usaha Panti Pijat, juga ditegaskan dalam Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 20 Tahun 2015 dalam Pasal 5 tertuang, ”setiap usaha Panti Pijat wajib memiliki sertifikat yang diperoleh melalui sertifikasi”.Keterangan lain yang diperoleh, jumlah terapis yang diperdagangkan di By One Massage tersebut, lebih kurang 15-20 orang terapis cantik dan sexy, bagaikan barang diperjual belikan oleh pengelola massage tersebut.

Parahnya,dari puluhan terapis yang ada,di massage tersebut,ditengarai belum ada yang memiliki sertifikat.Terbukti sejumlah tamu yang datang ke By One Massage lebih dominan melaksanakan pijat plus plus ketimbang pijat relaksasi.

Baca Juga :  Gudang Pabrik Oli Terkesan Kebal Hukum Diduga di Back Up Oknum Media

Ditambahkan,untuk pijat biasa di By One Massage dikenakan tarif Rp.160 ribu.”Sementara untuk pijat plus-plus dibandrol Rp 300 ribu sampai dengan Rp 500 ribu,” ungkap salah seorang pelanggan yang tidak mengetahui dia sedang berbicara dengan wartawan.

Lebih lanjut ia menambahkan, dari sejumlah terapis yang ada di By One Massage, belum ada yang benar-benar memiliki skill untuk melakukan pemijatan.

“Praktis tamu yang datang ke panti pijat ini lebih dominan penggemar plus-plus ketimbang pijat relaksasi,”katanya.

Untuk mengantisipasi timbulnya penyakit kelamin bagi para pengunjung, sejumlah kalangan mengharapkan kehadiran Menteri Pariwisata RI, Gubernur DKI Jakarta, Inspektorat DKI Jakarta, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Andika Permata selaku Kadis Parekraf (Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif) DKI Jakarta, Kasatpol PP DKI Jakarta beserta Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, agar segera melaksanakan sidak ke lokasi.

Baca Juga :  Diduga Saksi Kunci Tak Peduli Adanya Laporan Panggilan Pihak Kepolisian.

Jika dalam pelaksanaan sidak dan pengembangannya terbukti ada transaksi jual beli terapis alias perdagangan manusia di By One Massage, seharusnya sanksi administrasi sebagaimana dituangkan dalam Pasal 52 Pergub Nomor 18 Tahun 2018, terhadap usaha By One Massage, seharusnya dikenakan pencabutan TDUP, disertai dengan penutupan kegiatan usaha pariwisata tersebut.

Ironisnya, dugaan belum adanya sertifikat usaha panti pijat dan terapis yang diduga diperjualbelikan di By One Massage, tidak berhasil, karena pemilik menggunakan oknum preman menghalangi tugas jurnalistik wartawan. Pasalnya, ketika wartawan detif.id mau mengkofirmasi, oknum preman berbadan gempal itu langsung menghardik wartawan, “Keluar, jangan banyak tanya-tanya, saya keamanan disini,“ teriak oknum preman itu “Saya cuma mau konfirmasi pak,” jawab wartawan. “Saya tidak izinkan ya. Sekali lagi saya bilang, anda keluaaar …!!!,“ teriak oknum .

(JS/ RT)

Berita Terkait

Berjualan di Sepanjang Bahu Jalan, Utilitas Umum (fasos/fasum) Tanpa Ada Rasa Kuatir Pemerintah Daerah Kota Tangerang .
Blow Art Kelapa Gading Jakarta Utara Diduga Berkedok Praktik Prostitusi Terselubung
Cafe Wijaya Arogan Melecehkan Media
Polres Jakarta Barat bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pengukuran Batas Tanah di Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat
Diduga Truk Jauamix Putuskan Kabel Listrik di Kunciran Jaya, Warga Geram-Camat Pinang Tutup Mata
Dunia jurnalisme, LP3BH Manokwari Desak Kapolri Turun Tangan
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Rian Oktaria Melakukan Persekusi dan Penculikan Terhadap Wartawan
Kantor Hukum Law Firm Monang simanjuntak dan Partners, ” Proyek Rehabilitasi Ruang kantor Sudin SDA Jakarta Barat Pertanyaan Besar ?

Berita Terbaru

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 09:53 WIB

Berjualan di Sepanjang Bahu Jalan, Utilitas Umum (fasos/fasum) Tanpa Ada Rasa Kuatir Pemerintah Daerah Kota Tangerang .

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:53 WIB

Blow Art Kelapa Gading Jakarta Utara Diduga Berkedok Praktik Prostitusi Terselubung

Kamis, 16 Oktober 2025 - 11:01 WIB

Cafe Wijaya Arogan Melecehkan Media

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 08:48 WIB

Polres Jakarta Barat bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pengukuran Batas Tanah di Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat

Rabu, 8 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Dunia jurnalisme, LP3BH Manokwari Desak Kapolri Turun Tangan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 10:53 WIB

Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Rian Oktaria Melakukan Persekusi dan Penculikan Terhadap Wartawan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 14:54 WIB

Kantor Hukum Law Firm Monang simanjuntak dan Partners, ” Proyek Rehabilitasi Ruang kantor Sudin SDA Jakarta Barat Pertanyaan Besar ?

Kamis, 2 Oktober 2025 - 08:04 WIB

Membangun Konsep Perekonomian Indonesia Bedasarkan Pancasila

Berita Terbaru

Metropolitan

Menyelenggarakan Acara Kick-Off HPN 2025

Minggu, 10 Nov 2024 - 14:29 WIB

Metropolitan

Belanja Sewa Gedung Gerai Samsat Cipondoh UPTD Ciledug Dipertanyakan?

Selasa, 29 Okt 2024 - 09:35 WIB

Metropolitan

Prabowo-Gibran Resmi Jadi Presiden-Wapres RI 2024-2029

Minggu, 20 Okt 2024 - 11:54 WIB

Ekonomi & Bisnis

PT PLN (Persero) Tetapkan Tarif Listrik per 1 Oktober 2024

Sabtu, 12 Okt 2024 - 11:09 WIB

Ekonomi & Bisnis

Gudang Pabrik Oli Terkesan Kebal Hukum Diduga di Back Up Oknum Media

Rabu, 9 Okt 2024 - 12:36 WIB

Metropolitan

Lulusan SMA Kelola 2 Situs Judol di Jakbar Dibekuk

Rabu, 9 Okt 2024 - 06:59 WIB

Metropolitan

Lapak Pengolahan Biji Plastik Terbakar di Kalideres Jakarta Barat

Kamis, 3 Okt 2024 - 07:21 WIB

Ekonomi & Bisnis

Dorong Transisi Energi, PLN Perkuat Kolaborasi dengan Mitra Strategis

Minggu, 29 Sep 2024 - 15:37 WIB

Metropolitan

Beredar Soel Dicoretnya LM dari Kartu Keluarga

Senin, 23 Sep 2024 - 07:12 WIB

Ekonomi & Bisnis

Kampus Energi Hijau Pertama di Jakarta, IT PLN Gunakan REC dan SPKLU

Senin, 9 Sep 2024 - 16:01 WIB

News

Ketum PDIP Digugat PMH di PN Jakarta Pusat

Jumat, 6 Sep 2024 - 20:37 WIB

Kesehatan

SR SPA Tebet Diduga Prostitusi Terselubung

Selasa, 27 Agu 2024 - 22:32 WIB

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 90;
brp_mask:0;
brp_del_th:null;
brp_del_sen:null;
delta:null;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo:  ;confidence:  ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 42;

Kesehatan

Sarang Burung Walet Terselubung Di Ruko Cengkareng.

Kamis, 22 Agu 2024 - 19:09 WIB

Metropolitan

LURAH KALIDERES MENOLAK UNTUK MELAYANI WARGA MASYARAKAT

Selasa, 6 Agu 2024 - 15:26 WIB

Hukum & Kriminal

Tes Urine Mendadak di Polres Metro Jakarta Barat, 119 Personel Diperiksa

Senin, 5 Agu 2024 - 21:54 WIB

Nasional

Cafe Wijaya Arogan Melecehkan Media

Kamis, 16 Okt 2025 - 11:01 WIB