JAKARTA – Wijaya Cafe di jl Puri Kembangan no 118 RT 05 RW 11 kembangan Selatan kebon jeruk Jakarta barat yang selama ini dikenal sebagai tempat prostitusi terselubung dan mejual minuman keras di duga tidak berijin. Mempekerjakan seorang sercurity ngaku bernama bonser Kupang yang bersikap sangat arogan dan sombong ketika awak media ingin konfirmasi Rabu 15 okt 2025 malam.
Awak media dari salah satu media online Nasional yang ingin konfirmasi ke cafe Wijaya di halang halangi oleh sercurity bonser Kupang yang menyatakan bahwa wartawan di larang masuk selama dia yang jaga polisi aja kalo datang diusir apalagi wartawan ucap bonser Kupang dengan sombongnya. Bonser Kupang tidak paham bahwa kerja wartawan di lindungi UU pokok pers no 40 th 99, tidak ada siapapun boleh menghalangi wartawan untuk mencari bahan berita, jika menghalangi berati melanggar UU pokok pers bisa kena hukum Dua tahun dan denda 500 juta.
Menurut keterangan awak media ini bahwa dirinya pada hari Rabu 15 oktober 2025 malam mampir ke cafe Wijaya karena mendapatkan info dari masyarakat yang mulai resah dengan keberadaan bonser Kupang sebagai sercurity Wijaya Cafe yang di kenal arogan dan tidak menghargai orang.
Media ini sudah melaporkan tindakan bonser Kupang ke pimpinan redaksi dan berdiskusi dengan tim kuasa hukum tentang ulah bonser Kupang. ( JS)