Dana BOS Untuk Pemelihaaraan di SDN Cengkareng Barat 11 di Jakarta Barat Patut Dipertanyakan.

- Jurnalis

Minggu, 26 Januari 2025 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Besarnya nominal BOS ditentukan dalam petunjuk teknis (juknis) BOS yang diatur dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) setiap tahun.

BOS adalah merupakan program Pemerintah Pusat mellui kementeeian Pendisikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) (d/h Kemendikbudristek) untuk penyediaan pendanaan biaya non personalia bagi satuan pendidikan dasar dan menengah yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kemajuan suatu bangsa sangat ditentukan oleh pendidikan, serta melalui pendidikan diharapkan tercapai sumber daya manusia (SDM) yang bermutu dan berkualitas.

Untuk itu, negara wajib memberikan layanan pendidikan yang berkualitas dan bermutu bagi setiap warganya, karena pendidikan adalah investasi yang sangat penting untuk meningkatkan mutu dan kualitas SDM.

Lebih lanjut menurut Monang Simanjuntak, seorang aktivis LSM PKN, bahwa saat ini juga sedang pengecatan gedung.”Apakah masuk RKAS 2025 atau masih RKAS 2024, ini perlu dipertanyakan juga,” tegas Monang di kantornya,Kamis (23 /1/2025).

Baca Juga :  SMAN 33 Cengkareng Jakarta Barat, Diduga Selewengkan Dana BOS Tahun Anggaran 2024

Salah satu pantuan LSM PKN di SDN Cengkareng Barat 11, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat diduga ada ketidakwajaran terkait penggunaan dana BOS dan BOP tahun anggaran 2023/2024 oleh pihak SDN Cengkareng Barat 11 Pagi Jakarta Barat.

“Termasuk ada dugaan penggunaan anggaran dana BOS dan BOP tahun anggaran 2023/2024 tidak transparan,” kata Monang.

Diketahui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) Pasal 1 ayat 6 yang mengatur tentang mediasi sebagai penyelesaian sengketa informasi publik,untuk pemeliharaan bangunan gedung sekolah bersumber dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Biaya Operasional Pendidikan (BOP).

“Apakah penggunaan dana BOS dan dana BOP tahun 2023 sampai dengan tahun 2024 sudah terealisasi sesuai dengan SPJ yang dilaporkan atau hanya diatas kertas?. Belum lagi anggaran dana BOS dan BOP tahun anggaran 2023 sampai dengan 2024,” kata Monang.

Menurut Monang, adanya dugaan ketidakwajaran bahkan fiktif pada kegiatan belanja pemeliharaan bangunan gedung, bangunan tempat kerja, dan bangunan tempat pendidikan yang bersumber dari dana BOS dan BOP TA 2023/2024.

Baca Juga :  Menyelenggarakan Acara Kick-Off HPN 2025

“Patut Diduga pihak SDN Cengkareng Barat 11 Pagi membuat laporan pertanggungjawaban fiktif, bahkan beberapa kegiatan sarat dengan penyimpangan,” tegasnya seraya menambhkan khususnya terkait belanja pemeliharaan bangunan gedung-gedung,tempat kerja bangunan gedung, dan tempat pendidikan.

Hal tersebut dikatakan Monang, dibuktikan dengan temuan di lapangan, bahwa tampak gedung sekolah tidak melakukan pemeliharaan bangunan gedung (bukti foto/dokumentasi kegiatan atau Berita Acara Pekerjaan).

Menangapi hal tersebut. Ketua Umum LSM-Pemantau keadilan dan Negara ( PKN), Monang Simanjuntak, SH mendesak aparat penegak hukum untuk menyelidiki doktrin-doktrin kewenangan oleh Ade Sobari, Kepala SDN Cengkareng Barat 11 Pagi,” tegasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Sekolah SDN Cengkareng Barat 11 Pagi, Ade Sobari belum bisa di temui yang terkesan menghindar terus menerus. (JS).

Berita Terkait

Pelukan Anies Kala Tom Lembong divonis 4,6 Tahun Penjara
Bagugu Law School Jalin Kemitraan Strategis untuk Cetak Profesional Hukum Bersertifikasi
Panitia Hut RI Ke-80 Kecamatan Simangumban Terbentuk
Berawal Dari Cemburu Lakukan Intimidasi dan Pemukulan, Oknum Staf Ahli KemenKraf di Polisikan
Diduga korsleting listrik Ruko Sparepart Mengalami Kebakaran
Kades Bantar Panjang Kab. Tangerang Akan Dilaporkan Diduga Terkait Korupsi ADD
Law Firm Monang Simanjuntak dan Partners, Mendampingi Klien Membuat LP di Polres Metro Jakarta Barat
Jambret Handphone di Kalideres Tertangkap, Pelaku Diamankan Saat Pulang ke Rumah Orangtua

Berita Terbaru

Berita Terkait

Sabtu, 19 Juli 2025 - 12:07 WIB

Pelukan Anies Kala Tom Lembong divonis 4,6 Tahun Penjara

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:20 WIB

Bagugu Law School Jalin Kemitraan Strategis untuk Cetak Profesional Hukum Bersertifikasi

Kamis, 17 Juli 2025 - 09:51 WIB

Panitia Hut RI Ke-80 Kecamatan Simangumban Terbentuk

Jumat, 11 Juli 2025 - 10:45 WIB

Berawal Dari Cemburu Lakukan Intimidasi dan Pemukulan, Oknum Staf Ahli KemenKraf di Polisikan

Sabtu, 5 Juli 2025 - 16:05 WIB

Kades Bantar Panjang Kab. Tangerang Akan Dilaporkan Diduga Terkait Korupsi ADD

Kamis, 3 Juli 2025 - 17:54 WIB

Law Firm Monang Simanjuntak dan Partners, Mendampingi Klien Membuat LP di Polres Metro Jakarta Barat

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:49 WIB

Jambret Handphone di Kalideres Tertangkap, Pelaku Diamankan Saat Pulang ke Rumah Orangtua

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:29 WIB

Kapolri Segera Menangkap DS Diduga Bandar Sabu Meresahkan Masyarakat Desa

Berita Terbaru

Metropolitan

Menyelenggarakan Acara Kick-Off HPN 2025

Minggu, 10 Nov 2024 - 14:29 WIB

Metropolitan

Belanja Sewa Gedung Gerai Samsat Cipondoh UPTD Ciledug Dipertanyakan?

Selasa, 29 Okt 2024 - 09:35 WIB

Metropolitan

Prabowo-Gibran Resmi Jadi Presiden-Wapres RI 2024-2029

Minggu, 20 Okt 2024 - 11:54 WIB

Ekonomi & Bisnis

PT PLN (Persero) Tetapkan Tarif Listrik per 1 Oktober 2024

Sabtu, 12 Okt 2024 - 11:09 WIB

Ekonomi & Bisnis

Gudang Pabrik Oli Terkesan Kebal Hukum Diduga di Back Up Oknum Media

Rabu, 9 Okt 2024 - 12:36 WIB

Metropolitan

Lulusan SMA Kelola 2 Situs Judol di Jakbar Dibekuk

Rabu, 9 Okt 2024 - 06:59 WIB

Metropolitan

Lapak Pengolahan Biji Plastik Terbakar di Kalideres Jakarta Barat

Kamis, 3 Okt 2024 - 07:21 WIB

Ekonomi & Bisnis

Dorong Transisi Energi, PLN Perkuat Kolaborasi dengan Mitra Strategis

Minggu, 29 Sep 2024 - 15:37 WIB

Metropolitan

Beredar Soel Dicoretnya LM dari Kartu Keluarga

Senin, 23 Sep 2024 - 07:12 WIB

Ekonomi & Bisnis

Kampus Energi Hijau Pertama di Jakarta, IT PLN Gunakan REC dan SPKLU

Senin, 9 Sep 2024 - 16:01 WIB

News

Ketum PDIP Digugat PMH di PN Jakarta Pusat

Jumat, 6 Sep 2024 - 20:37 WIB

Kesehatan

SR SPA Tebet Diduga Prostitusi Terselubung

Selasa, 27 Agu 2024 - 22:32 WIB

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 90;
brp_mask:0;
brp_del_th:null;
brp_del_sen:null;
delta:null;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo:  ;confidence:  ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 42;

Kesehatan

Sarang Burung Walet Terselubung Di Ruko Cengkareng.

Kamis, 22 Agu 2024 - 19:09 WIB

Metropolitan

LURAH KALIDERES MENOLAK UNTUK MELAYANI WARGA MASYARAKAT

Selasa, 6 Agu 2024 - 15:26 WIB

Hukum & Kriminal

Tes Urine Mendadak di Polres Metro Jakarta Barat, 119 Personel Diperiksa

Senin, 5 Agu 2024 - 21:54 WIB

Ekonomi & Bisnis

Pelukan Anies Kala Tom Lembong divonis 4,6 Tahun Penjara

Sabtu, 19 Jul 2025 - 12:07 WIB

Daerah

Panitia Hut RI Ke-80 Kecamatan Simangumban Terbentuk

Kamis, 17 Jul 2025 - 09:51 WIB