Diduga korupsi Dana Desa Kades Rambang Jaya Layak di Priksa

- Jurnalis

Jumat, 19 September 2025 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,.Aroma busuk dugaan korupsi dana desa di Kampung Rambang Jaya,Kecamatan Umpu Semenguk,makin menyeruak dan kini menjadi sorotan publik.Lembaga dan masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Kampung Ely Sejahtera yang namanya terseret dalam laporan dugaan penyelewengan dana desa.Kasus ini bahkan sudah viral di media massa dan media sosial, membuat masyarakat bertanya-tanya:ada apa dengan dana desa Rambang Jaya?.,Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menegaskan, penting bagi APH untuk membuka kasus ini seterang terangnya.“Masyarakat perlu tahu soal dugaan penyelewengan dana desa sejak dipimpin Ely Sejahtera,” ujarnya dengan nada kecewa.

Nada keras juga disampaikan Bendi Effendy dari Lembaga Lidik Krimsus. Ia menuntut agar APH tidak main-main dan segera menindak tegas Kepala Kampung Ely bila terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

Baca Juga :  Adanya diduga Pelaku Peredaran Obat Keras Tanpa Izin Edar

“Kalau dibiarkan, akan semakin panjang daftar oknum kepala kampung yang menggerogoti dana desa.,”tegas Bendi Efendy

Sementara itu, Sarnubi dari LSM Mata Elang Emas—pelapor resmi kasus ini—menyatakan pihaknya sudah siap membawa semua berkas laporan ke Inspektorat dan Kejari Way Kanan.

“Kami tinggal menunggu waktu saja untuk melengkapi laporan tertulis terkait dugaan korupsi yang membengkakkan anggaran. Semua berkas akan segera kami masukkan, dan kami pastikan akan mengawal kasus ini sampai tuntas,” katanya.

Sarnubi juga menepis enteng pernyataan oknum kepala kampung yang berkilah akan mengembalikan dana jika terbukti ada temuan.

Baca Juga :  Ketum LSM PKN Mendesak Aparat untuk Menertibkan Pedagang, Pengedar, dan Produsen Rokok Ilegal Agar Ada Efek Jera

“Itu tidak masuk akal! Banyak kasus sudah membuktikan, penyimpangan dana desa jelas harus diganjar sanksi hukum. Dana desa itu dana negara, bukan mainan pribadi. Berdasarkan Pasal 2 UU Pemberantasan Korupsi, jelas ada ancaman pidana dan denda bagi pelaku,” tegasnya.

Ia menambahkan, fakta bahwa oknum kepala kampung tersebut masih menjabat justru membuat kasus ini semakin mencoreng.

“Banyak kepala kampung lain yang sudah tidak menjabat tetap dijerat hukum akibat korupsi dana desa. Jadi tidak ada alasan untuk membiarkan kasus ini seolah-olah bisa selesai dengan pengembalian uang saja,” pungkas Sarnubi (TIM )

Berita Terkait

Membangun Konsep Perekonomian Indonesia Bedasarkan Pancasila
Gelar Aksi di Mabes Polri, GMPKK Desak Pencopotan Kapolres Mimika dan Kasat Reskrim
Gubernur Akmil Melaksanakan Audiensi Dengan Rektor
Diduga Adanya Toko Kosmetik Berkah Menjual Obat Terlarang Type G
Proyek Galian Kabel Di Tangerang Diduga Melanggar Aturan SOP
Diduga Adanya Praktik Penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal Solar
Sopir Bus Berlian Baru Luka Parah dan Patah Tulang
Agenda Pemeriksaan Setempat (PS) Digelar Sidang Sengketa Lahan Tegal Alur Berjalan Lancar
Tag :

Berita Terbaru

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 08:04 WIB

Membangun Konsep Perekonomian Indonesia Bedasarkan Pancasila

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:51 WIB

Gelar Aksi di Mabes Polri, GMPKK Desak Pencopotan Kapolres Mimika dan Kasat Reskrim

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Gubernur Akmil Melaksanakan Audiensi Dengan Rektor

Selasa, 30 September 2025 - 19:33 WIB

Diduga Adanya Toko Kosmetik Berkah Menjual Obat Terlarang Type G

Minggu, 28 September 2025 - 19:17 WIB

Diduga Adanya Praktik Penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal Solar

Sabtu, 27 September 2025 - 23:46 WIB

Sopir Bus Berlian Baru Luka Parah dan Patah Tulang

Jumat, 26 September 2025 - 14:26 WIB

Agenda Pemeriksaan Setempat (PS) Digelar Sidang Sengketa Lahan Tegal Alur Berjalan Lancar

Kamis, 25 September 2025 - 15:51 WIB

Diduga Pihak Kejaksaan Negeri Jakbar, Kebal Hukum Soal Pemberitaan di Media

Berita Terbaru

Metropolitan

Menyelenggarakan Acara Kick-Off HPN 2025

Minggu, 10 Nov 2024 - 14:29 WIB

Metropolitan

Belanja Sewa Gedung Gerai Samsat Cipondoh UPTD Ciledug Dipertanyakan?

Selasa, 29 Okt 2024 - 09:35 WIB

Metropolitan

Prabowo-Gibran Resmi Jadi Presiden-Wapres RI 2024-2029

Minggu, 20 Okt 2024 - 11:54 WIB

Ekonomi & Bisnis

PT PLN (Persero) Tetapkan Tarif Listrik per 1 Oktober 2024

Sabtu, 12 Okt 2024 - 11:09 WIB

Ekonomi & Bisnis

Gudang Pabrik Oli Terkesan Kebal Hukum Diduga di Back Up Oknum Media

Rabu, 9 Okt 2024 - 12:36 WIB

Metropolitan

Lulusan SMA Kelola 2 Situs Judol di Jakbar Dibekuk

Rabu, 9 Okt 2024 - 06:59 WIB

Metropolitan

Lapak Pengolahan Biji Plastik Terbakar di Kalideres Jakarta Barat

Kamis, 3 Okt 2024 - 07:21 WIB

Ekonomi & Bisnis

Dorong Transisi Energi, PLN Perkuat Kolaborasi dengan Mitra Strategis

Minggu, 29 Sep 2024 - 15:37 WIB

Metropolitan

Beredar Soel Dicoretnya LM dari Kartu Keluarga

Senin, 23 Sep 2024 - 07:12 WIB

Ekonomi & Bisnis

Kampus Energi Hijau Pertama di Jakarta, IT PLN Gunakan REC dan SPKLU

Senin, 9 Sep 2024 - 16:01 WIB

News

Ketum PDIP Digugat PMH di PN Jakarta Pusat

Jumat, 6 Sep 2024 - 20:37 WIB

Kesehatan

SR SPA Tebet Diduga Prostitusi Terselubung

Selasa, 27 Agu 2024 - 22:32 WIB

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 90;
brp_mask:0;
brp_del_th:null;
brp_del_sen:null;
delta:null;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo:  ;confidence:  ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 42;

Kesehatan

Sarang Burung Walet Terselubung Di Ruko Cengkareng.

Kamis, 22 Agu 2024 - 19:09 WIB

Metropolitan

LURAH KALIDERES MENOLAK UNTUK MELAYANI WARGA MASYARAKAT

Selasa, 6 Agu 2024 - 15:26 WIB

Hukum & Kriminal

Tes Urine Mendadak di Polres Metro Jakarta Barat, 119 Personel Diperiksa

Senin, 5 Agu 2024 - 21:54 WIB

Ekonomi & Bisnis

25 Twibbon Hari Batik Nasional 2025 Gratis dan Terbaru untuk 2 Oktober

Kamis, 2 Okt 2025 - 09:31 WIB

Ekonomi & Bisnis

Membangun Konsep Perekonomian Indonesia Bedasarkan Pancasila

Kamis, 2 Okt 2025 - 08:04 WIB

Daerah

Gubernur Akmil Melaksanakan Audiensi Dengan Rektor

Rabu, 1 Okt 2025 - 11:11 WIB

Kesehatan

Diduga Adanya Toko Kosmetik Berkah Menjual Obat Terlarang Type G

Selasa, 30 Sep 2025 - 19:33 WIB