Diduga Pengecoran Jalan Raya Tak Sesuai Standard RKS Pengadaan

- Jurnalis

Rabu, 28 Mei 2025 - 22:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG – Pemkot Tangerang Kota tengah melaksanakan proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) rekonstruksi jalan sehubungan dengan peningkatan Jalan Karet Raya di Kecamatan Karawaci dengan menelan biaya mencapai Rp. 1.921.065.000,- TA 2025 dengan pelaksana CV Raihan Putra Mandiri dengan tempo selama 120 hari (atau sekitar 4 bulan) lamanya.

Diketahui, proses pengecoran jalan raya memerlukan perencanaan dan pelaksanaan yang teliti untuk memastikan kualitas dan ketahanan jalan. Mengikuti standar ditetapkan oleh Dinas PUPR agar hasil akhir sesuai dengan harapan.

Menurut pantauan awak media kala melaksanakan kontrol sosial bersama lembaga swadaya masyarakat (LSM) , pada hari Senin (26/05) meninjau di lapangan melihat ukuran besi nya tidak sesuai (10 cm) dengan kebutuhan yang semestinya, bahkan gundukan tanah di tengah jalan tidak di buang.

Baca Juga :  Gelar Apel Siaga,PLN Pastikan Pasokan Listrik Kunjungan Paus Fransiskus dan ISF 2024 Andal

Kemuka Ketua Investigasi DPP LSM PKN (Pemantau Keadilan dan Negara), Roy Sembiring mengatakan dalam upaya meningkatkan infrastruktur jalan, mestinya sedari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mengawasi penerapan standar pengecoran jalan raya. Harus dipenuhi dalam proses pengecoran jalan, termasuk ukuran besi yang digunakan, serta waktu tunggu agar jalan bisa dilewati kendaraan roda empat, dan tidak membahayakan bagi yang melintas.

” Persiapan Lahan, sebelum proses pengecoran dimulai, area yang akan dibangun harus dibersihkan dari vegetasi, puing, dan material,” jelas Roy Sembiring

Baca Juga :  Pj Bupati dan Pj Sekda Diduga Rampok APBD Kabupaten Nduga Untuk Kepentingan Politik

Di samping itu, Ungkapnya menekankan bahwa material Beton yang mana Kualitas beton yang digunakan harus memiliki mutu minimal K-300, yang berarti memiliki kekuatan tekan 300 kg/cm² atau setara dengan fc’=25 MPa. Beton ini terdiri dari campuran semen Portland, pasir, kerikil, dan air sesuai standar SNI.

Sementara, untuk Tulangan Besi sewaktu pengecoran jalan, besi tulangan utama yang digunakan adalah besi ulir dengan diameter minimal 12 mm, jelasnya

” Besi ini disusun dengan jarak antar tulangan (spasi) 150-200 mm tergantung pada desain yang disetujui. Penempatan tulangan atas dan bawah harus sesuai dengan desain struktural untuk memastikan kekuatan dan daya tahan jalan,” ungkapnya. ( TIM)

Berita Terkait

Berawal Dari Cemburu Lakukan Intimidasi dan Pemukulan, Oknum Staf Ahli KemenKraf di Polisikan
Diduga korsleting listrik Ruko Sparepart Mengalami Kebakaran
Kades Bantar Panjang Kab. Tangerang Akan Dilaporkan Diduga Terkait Korupsi ADD
Law Firm Monang Simanjuntak dan Partners, Mendampingi Klien Membuat LP di Polres Metro Jakarta Barat
Jambret Handphone di Kalideres Tertangkap, Pelaku Diamankan Saat Pulang ke Rumah Orangtua
Kapolri Segera Menangkap DS Diduga Bandar Sabu Meresahkan Masyarakat Desa
Gelar Donasi Pemuda Batak Bersatu Kepada Anak Rekan Juang Yang Sedang Sakit
Diduga kongkalikong Proyek Siluman Di SMA Negeri 1 Kota Tangerang Terhadap Pihak Dinas Pendidikan Provinsi Banten

Berita Terbaru

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 10:45 WIB

Berawal Dari Cemburu Lakukan Intimidasi dan Pemukulan, Oknum Staf Ahli KemenKraf di Polisikan

Minggu, 6 Juli 2025 - 21:02 WIB

Diduga korsleting listrik Ruko Sparepart Mengalami Kebakaran

Sabtu, 5 Juli 2025 - 16:05 WIB

Kades Bantar Panjang Kab. Tangerang Akan Dilaporkan Diduga Terkait Korupsi ADD

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:49 WIB

Jambret Handphone di Kalideres Tertangkap, Pelaku Diamankan Saat Pulang ke Rumah Orangtua

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:29 WIB

Kapolri Segera Menangkap DS Diduga Bandar Sabu Meresahkan Masyarakat Desa

Minggu, 29 Juni 2025 - 16:23 WIB

Gelar Donasi Pemuda Batak Bersatu Kepada Anak Rekan Juang Yang Sedang Sakit

Sabtu, 28 Juni 2025 - 14:49 WIB

Diduga kongkalikong Proyek Siluman Di SMA Negeri 1 Kota Tangerang Terhadap Pihak Dinas Pendidikan Provinsi Banten

Sabtu, 28 Juni 2025 - 00:38 WIB

Sebuah Mobil Boxs warna Kuning diduga kuat Modus Mengganti Plat Berbeda.

Berita Terbaru

Metropolitan

Menyelenggarakan Acara Kick-Off HPN 2025

Minggu, 10 Nov 2024 - 14:29 WIB

Metropolitan

Belanja Sewa Gedung Gerai Samsat Cipondoh UPTD Ciledug Dipertanyakan?

Selasa, 29 Okt 2024 - 09:35 WIB

Metropolitan

Prabowo-Gibran Resmi Jadi Presiden-Wapres RI 2024-2029

Minggu, 20 Okt 2024 - 11:54 WIB

Ekonomi & Bisnis

PT PLN (Persero) Tetapkan Tarif Listrik per 1 Oktober 2024

Sabtu, 12 Okt 2024 - 11:09 WIB

Ekonomi & Bisnis

Gudang Pabrik Oli Terkesan Kebal Hukum Diduga di Back Up Oknum Media

Rabu, 9 Okt 2024 - 12:36 WIB

Metropolitan

Lulusan SMA Kelola 2 Situs Judol di Jakbar Dibekuk

Rabu, 9 Okt 2024 - 06:59 WIB

Metropolitan

Lapak Pengolahan Biji Plastik Terbakar di Kalideres Jakarta Barat

Kamis, 3 Okt 2024 - 07:21 WIB

Ekonomi & Bisnis

Dorong Transisi Energi, PLN Perkuat Kolaborasi dengan Mitra Strategis

Minggu, 29 Sep 2024 - 15:37 WIB

Metropolitan

Beredar Soel Dicoretnya LM dari Kartu Keluarga

Senin, 23 Sep 2024 - 07:12 WIB

Ekonomi & Bisnis

Kampus Energi Hijau Pertama di Jakarta, IT PLN Gunakan REC dan SPKLU

Senin, 9 Sep 2024 - 16:01 WIB

News

Ketum PDIP Digugat PMH di PN Jakarta Pusat

Jumat, 6 Sep 2024 - 20:37 WIB

Kesehatan

SR SPA Tebet Diduga Prostitusi Terselubung

Selasa, 27 Agu 2024 - 22:32 WIB

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 90;
brp_mask:0;
brp_del_th:null;
brp_del_sen:null;
delta:null;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo:  ;confidence:  ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 42;

Kesehatan

Sarang Burung Walet Terselubung Di Ruko Cengkareng.

Kamis, 22 Agu 2024 - 19:09 WIB

Metropolitan

LURAH KALIDERES MENOLAK UNTUK MELAYANI WARGA MASYARAKAT

Selasa, 6 Agu 2024 - 15:26 WIB

Hukum & Kriminal

Tes Urine Mendadak di Polres Metro Jakarta Barat, 119 Personel Diperiksa

Senin, 5 Agu 2024 - 21:54 WIB

Akun Tiktok Bocah Angon yang diduga langgar UU ITE (foto: SBKM)

Hukum & Kriminal

Main Tuduh di TikTok, Akun ‘Bocah Angon’ Diburu Hukum

Sabtu, 5 Jul 2025 - 12:22 WIB