Diduga Penyalahgunaan BBM Bersubsidi BIO SOLAR Ilegal di SPBU 34.117.11

- Jurnalis

Minggu, 25 Mei 2025 - 00:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,pengisian Bahan Bakar Umum yang diduga bekerjasama dengan Operator,satpam di (SPBU 34.117.11 di Jl. Cendrawasih 99 Cengkareng).,untuk melayani para pengusaha pemain solar ilegal.,Sabtu,(24/5/2025) Pukul 23.40 Wib. Malam hari.

Selain itu,salah satu supir lari dari pengisian BBM Solar mendatangi awak media ini dengan nada arogan saat tim media mengambil foto plat mobil Dari jarak jauh yang sedang mengisi di SPBU tersebut menjelaskan ” Kenapa diphoto-photo kendaraan saya ya.” Ucap seorang supir kepada awak media ini dilokasi.

Cara pola para pemain solar ilegal, dia sudah sangat paham sekali, mereka mengisi dari SPBU

No pengepulan. Dari pangkalan pengepulan, kemudian dikirim ke industri dengan mobil tangki transportir,” terangnya.

Adanya dugaan pengawetan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis bio solar yang terjadi di tengah masyarakat Tim awak media menegaskan siapa pun pihak yang melindungi bisnis ilegal harus diproses hukum.

Baca Juga :  Ratusan Warga Menceng Kalideres Demo Tuntut Pencabutan PBG Jabar Agung

Kami meminta aparat penegak hukum Kapolres Jakarta Barat memutus mata rantai antara pihak SPBU dan oknum penimbun BBM yang menjualnya ke Pabrik – Pabrik Industri dan lainnya, kami meminta aparat hukum Kapolres Jakarta Barat agar, menindak tegas para koordinator pemain Mafia BBM Solar.Adanya dugaan pengawetan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis bio solar yang terjadi di tengah masyarakat Tim awak media menegaskan siapa pun pihak yang melindungi bisnis ilegal harus diproses hukum.

Kami meminta aparat penegak hukum Polda Metro Jaya, Kapolres Jakarta Barat memutus mata rantai antara pihak SPBU dan oknum penimbun BBM yang menjualnya ke Pabrik – Pabrik Industri dan lainnya, kami meminta aparat hukum Kapolres Jakarta Barat agar,menindak tegas para koordinator pemain Mafia BBM Solar Ilegal di SPBU 34.117.11 Jl. Cendrawasih 99 Cengkareng Jakarta Barat, DKI Jakarta.

Baca Juga :  Geruduk Kejagung, Mahasiswa Papua Minta Johanes Rettob Segerah Ditetapkan Jadi Tersangka TPPU

“menduga adanya penyulingan bahan bakar minyak solar bersubsidi secara ilegal, bagi SPBU yang membantu memperjualbelikan kembali BBM tersebut, melanggar aturan niaga BBM, pasal 53 UU Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara, dan denda maksimal Rp 60 Miliar Rupiah.

Atas perbuatan pihak SPBU juga diduga ikut membantu penimbunan BBM berarti perbuatan tersebut telah melanggar Pasal 56 Kitab Undang – Undang Hukum Pidana (“KUHP”). Pasal tersebut selengkapnya berbunyi: Dipidana sebagai pembantu kejahatan: mereka yang sengaja memberi bantuan pada saat kejahatan dilakukan.

SPBU Tersebut membantu kerjasama menimbun BBM Solar secara ilegal, kami meminta Kepada pihak BPH MIGAS dan PT. PERTAMINA ditindak tegas.

Aparat Penegak Hukum Kepolisian usut menyelesaikan dugaan mafia BBM bersubsidi yang bekerja sama dengan Pihak SPBU No . 34.117.11 di Daerah Cengkareng Jakarta Barat. ( JS& RT)

Berita Terkait

Kantor Hukum Law Firm Monang simanjuntak dan Partners, ” Proyek Rehabilitasi Ruang kantor Sudin SDA Jakarta Barat Pertanyaan Besar ?
Membangun Konsep Perekonomian Indonesia Bedasarkan Pancasila
Gelar Aksi di Mabes Polri, GMPKK Desak Pencopotan Kapolres Mimika dan Kasat Reskrim
Gubernur Akmil Melaksanakan Audiensi Dengan Rektor
Diduga Adanya Toko Kosmetik Berkah Menjual Obat Terlarang Type G
Proyek Galian Kabel Di Tangerang Diduga Melanggar Aturan SOP
Diduga Adanya Praktik Penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal Solar
Sopir Bus Berlian Baru Luka Parah dan Patah Tulang

Berita Terbaru

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 14:54 WIB

Kantor Hukum Law Firm Monang simanjuntak dan Partners, ” Proyek Rehabilitasi Ruang kantor Sudin SDA Jakarta Barat Pertanyaan Besar ?

Kamis, 2 Oktober 2025 - 08:04 WIB

Membangun Konsep Perekonomian Indonesia Bedasarkan Pancasila

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:51 WIB

Gelar Aksi di Mabes Polri, GMPKK Desak Pencopotan Kapolres Mimika dan Kasat Reskrim

Selasa, 30 September 2025 - 19:33 WIB

Diduga Adanya Toko Kosmetik Berkah Menjual Obat Terlarang Type G

Senin, 29 September 2025 - 14:29 WIB

Proyek Galian Kabel Di Tangerang Diduga Melanggar Aturan SOP

Minggu, 28 September 2025 - 19:17 WIB

Diduga Adanya Praktik Penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal Solar

Sabtu, 27 September 2025 - 23:46 WIB

Sopir Bus Berlian Baru Luka Parah dan Patah Tulang

Jumat, 26 September 2025 - 14:26 WIB

Agenda Pemeriksaan Setempat (PS) Digelar Sidang Sengketa Lahan Tegal Alur Berjalan Lancar

Berita Terbaru

Metropolitan

Menyelenggarakan Acara Kick-Off HPN 2025

Minggu, 10 Nov 2024 - 14:29 WIB

Metropolitan

Belanja Sewa Gedung Gerai Samsat Cipondoh UPTD Ciledug Dipertanyakan?

Selasa, 29 Okt 2024 - 09:35 WIB

Metropolitan

Prabowo-Gibran Resmi Jadi Presiden-Wapres RI 2024-2029

Minggu, 20 Okt 2024 - 11:54 WIB

Ekonomi & Bisnis

PT PLN (Persero) Tetapkan Tarif Listrik per 1 Oktober 2024

Sabtu, 12 Okt 2024 - 11:09 WIB

Ekonomi & Bisnis

Gudang Pabrik Oli Terkesan Kebal Hukum Diduga di Back Up Oknum Media

Rabu, 9 Okt 2024 - 12:36 WIB

Metropolitan

Lulusan SMA Kelola 2 Situs Judol di Jakbar Dibekuk

Rabu, 9 Okt 2024 - 06:59 WIB

Metropolitan

Lapak Pengolahan Biji Plastik Terbakar di Kalideres Jakarta Barat

Kamis, 3 Okt 2024 - 07:21 WIB

Ekonomi & Bisnis

Dorong Transisi Energi, PLN Perkuat Kolaborasi dengan Mitra Strategis

Minggu, 29 Sep 2024 - 15:37 WIB

Metropolitan

Beredar Soel Dicoretnya LM dari Kartu Keluarga

Senin, 23 Sep 2024 - 07:12 WIB

Ekonomi & Bisnis

Kampus Energi Hijau Pertama di Jakarta, IT PLN Gunakan REC dan SPKLU

Senin, 9 Sep 2024 - 16:01 WIB

News

Ketum PDIP Digugat PMH di PN Jakarta Pusat

Jumat, 6 Sep 2024 - 20:37 WIB

Kesehatan

SR SPA Tebet Diduga Prostitusi Terselubung

Selasa, 27 Agu 2024 - 22:32 WIB

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 90;
brp_mask:0;
brp_del_th:null;
brp_del_sen:null;
delta:null;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo:  ;confidence:  ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 42;

Kesehatan

Sarang Burung Walet Terselubung Di Ruko Cengkareng.

Kamis, 22 Agu 2024 - 19:09 WIB

Metropolitan

LURAH KALIDERES MENOLAK UNTUK MELAYANI WARGA MASYARAKAT

Selasa, 6 Agu 2024 - 15:26 WIB

Hukum & Kriminal

Tes Urine Mendadak di Polres Metro Jakarta Barat, 119 Personel Diperiksa

Senin, 5 Agu 2024 - 21:54 WIB

TNI & Polri

Menggelar Rangkaian Acara Peringatan HUT TNI Ke-80

Minggu, 5 Okt 2025 - 12:59 WIB

Ekonomi & Bisnis

25 Twibbon Hari Batik Nasional 2025 Gratis dan Terbaru untuk 2 Oktober

Kamis, 2 Okt 2025 - 09:31 WIB

Ekonomi & Bisnis

Membangun Konsep Perekonomian Indonesia Bedasarkan Pancasila

Kamis, 2 Okt 2025 - 08:04 WIB