JAKARTA- Kejaksaan Negeri Jakarta Barat berhasil Mengelabui Wartawan, dari Media ini yang saat itu mendatangi Kejari Jakarta Barat Selasa 23 / 09/25. terkait Informasi penetapan Berinisial P terhadap .U, Berinisial NP oknum Ketua PWI Jakarta Barat.
Kedatangan Media ini tersebut pada pukul 10 : 30 Wib di Kejari jakarta barat . Mengenai Informasi dugaan memberikan hadiah berupa Rp.40 Juta ,oleh Pihak oknum Kejari berinisial “B.
Dengan sedikit desakan dari tim Wartawan dan dari Informasi yang didapat bahwa berinisial P tersangka diketahui sudah melakukan belaan hukum tuntutan , melalui Oknum NP Ketua PWI Jakarta Barat (Kejari Jakarta Barat) datang menemui Wartawan dan menyampaikan sudah melakukan vonis 9 bulan “Ucapnya.
Tim Wartawan mencoba memastikan Informasi
yang didapat oleh awak media ini , Intinya Rp. 40 juta jaksa mengembalikan duit melalui berinisial NP alias Panggilan R. kepda U S tapi belum tau kejelasannya
Sementara saudara US sampe sekarang tidak berani bertemu jaksa kemudian ke ronal hutapea sebagai mantan pengacaranya..bahwa perkara yang di , inisial P .
Ketika pihak Pidum Kejari Jakarta Barat , tim Wartawan menemui langsung pihak Kasie Pidum di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat untuk memastikan, namun pihak kasie Pidum Kejari Jakarta Barat tidak bisa memberikan komentar terhadap soal pemberitaan di media ini. Ujar nya kepada media ini Selasa.23/9/2025. ( TIM)