TANGERANG, Warga Kampung Lamporan, RT 04 RW 05, Desa Pangadegan, Kecamatan Pasarkemis, Geruduk lapak yang diduga digunakan sebagai tempat pembuangan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) tanpa izin.
Aksi ini dipicu oleh bau tidak sedap yang menyebar di sekitar, yang menyebabkan kemarahan dan kekecewaan di kalangan masyarakat.
Camat Pasar Kemis, H. Nurhanudin, saat dikonfirmasi, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tersebut.
Dalam penjelasannya, ia menekankan pentingnya tindakan cepat untuk menangani masalah ini.
“Jika perlu, kami akan memasang portal dan menjaga lokasi tersebut dengan bantuan warga untuk mencegah masuknya mobil pengangkut limbah,” ungkap Nurhanudin.
Ia juga meminta kerjasama dari Kepala Desa Jack, Pak Rojali, dan PLT untuk memperkuat pengawasan dan segera menyegel lokasi yang bermasalah. ( TIM)