JAKARTA, Suara Bidik Keadilan Masyarakat.
Dua Lift di Tower B Rusun lokbin Rawa buaya,sangat memprihatinkan, hal ini disebabkan 2 unit Lift mengalami kerusakan, sementara yang dapat dipergunakan hanya sebuah Lift .yang rusak tersebut sampai sekarang belum ada perhatian dari pengelola rusun lokbin Rawa Buaya.
Dengan hanya sebuah Lift yang beroperasi,membuat warga mengalami kesulitan beraktifitas,waktu tunggu yg lebih lama dikarenakan kapasitas lift yg selalu over kapasitas,sementara kapasitas isi lift sangat terbatas. Beberapa warga mengeluhkan sering menjadi terlambat pergi kekantor, karena lama menunggu Lift, begitu juga anak anak yang hendak pergi sekolah,menjadi sering terlambat masuk sekolah,karena Lift nya selalu penuh.
” Ketika Suara Bidik Keadilan Masyarakat konfirmasi salah seorang warga penghuni rusun lokbin rawa buaya yang tidak mau disebut namanya yang berusia sekitar 59 tahun, Jumat 22/3/24 di lokasi.
“mengatakan,kalau terakhir ini dianya selalu merasakan rasa takut ketika mempergunakan Lift, mau naik ataupun turun,karena sudah warga sudah terlalu penuh, terlalu over kapasitas,karena dikhawatirkan bila hanya mengandalka sebuah Lift hal yang menakutkan bisa saja terjadi fungsi Lift akan bisa terganggu karena acap dipakai over kapasitas,sehingga bisa fungsi pengereman Lift terganggu atau beberapa komponen Lift aus,sehingga Lift bisa anjlok,dan mengambil korban.
Sementara itu salah seorang aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Keadilan Dan Negara ( LSM PKN) selaku ketua umum Monang Simanjuntak, SH.” menjelaskan kepada suara bidik keadilan masyarakat dikantor nya Tadi Sore, Jumat /23/3/24. ” bahwa pernah di laksanakan pekerjaan di rusun lokbin rawa buaya di TA 2023. pelaksanaan penyedia PT. Dame Uli Jadiaman Indah di bidang Pemeliharaan Bangunan/Gedung Provinsi DKI Jakarta Rumah Susun yang berada di JL Raden Intan II, No. 8B RT 05 RW 14, Duren Sawit, Jakarta Timur, yang sangat besar di anggarkan. Oleh Pemda Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta.
Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. PELAKU PENGADAAN BARANG/JASA Proses Pengadaan Barang/Jasa; Pelaku Pengadaan Barang/Jasa; Jenis & Cara Pengadaan Barang/Jasa; Metode Pemilihan Penyedia; Jenis & Bentuk Kontrak.
” Monang Simanjuntak, SH Menambah kan bahwa PT. Dame Uli Jadiaman Indah. diduga beberapa dokumen pengadaan barang dan jasa yang tertuang di Rencana Rincian Belanja ( RAB). yang belum dilaksanakan, adanya kongkalikong dengan pejabat terkait.” Kata monang.
hingga berita ini di tayangkan, menunggu konfirmasi selanjutnya.
Penulis : Rufinus Simanjuntak