JAKARTA- Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat terkait dugaan maraknya jual beli tuntutan. Mereka pun mendesak pihak berwenang untuk melakukan audit terhadap Jaksa berinisial B. di Kejari dimaksud.
Praktisi Organisasi kemasyarakatan LSM ( PKN) Pemantau Keadilan dan Negara selaku Sekjen JS menjelaskan.”pihaknya prihatin dengan wajah buram dunia peradilan saat ini.Ia mengklaim, kejahatan peradilan termasuk kejahatan luar biasa. Karena di tangan para jaksa dan hakim-lah nasib seseorang ditentukan.
“Kejahatan kecil dengan tuntutan hukuman besar dan ada Kejahatan besar dituntut hukuman kecil. Inilah wajah dunia peradilan di negeri kita,” kata JS saat dihubungi Media Ini , Selasa (23/9/2025).
Lanjutnya, potret peradilan yang demikian adalah pihaknnya menduga praktik jual beli tuntutan begitu marak di sana.selain masalah tuntutan yang tidak adil oleh para jaksa.
JS juga menyoroti gaya hidup para jaksa yang disebutnya hedonis. Harta kekayaan para jaksa Kejari Jakarta Barat disebut Amal begitu fantastis juga menjadi sorotan.
“Juga kami menduga adanya kolaborasi antara p Jaksa berinisial B di Kejari Jakarta Barat dengan saudara NP yg infonya Merupakan oknum ketua PWI Jakarta barat.,” imbuhnya.
JS menambahkan Praktek “jual beli hukum” di kejaksaan merujuk pada berbagai tindakan ilegal yang melibatkan penyalahgunaan wewenang atau jabatan, yang merupakan bentuk suap menyuap dan korupsi yang diancam pidana berat menurut UU Tipikor.agar oknum jaksa yang terduga segera di beri sanksi jangan merusak instusi ( Red)
Baca berita sebelum nya :
Diduga Oknum Jaksa Jakbar Praktik Suap Rp 40 juta, dari Klien Pengacara RRH