JAKARTA- Every one Massage Tetap Buka usahanya di bulan suci Ramadhan yang menurut aturan no e-0038/PW 01.02 tahun 2026 tentang penyelenggara usaha pariwisata pada bulan suci Ramadhan dan hari raya idul Fitri tahun 1447 H / 2026 M pengumuman di keluarkan Disparekraf DKI Jakarta pada tanggal 13 februari 2026
Dalam pengumuman tersebut diatur bahwa sejumlah jenis usaha pariwisata tertentu wajib tutup mulai satu hari sebelum Ramadan hingga satu hari setelah hari kedua Idul Fitri. Jenis usaha dimaksud meliputi klub malam, diskotek, mandi uap, rumah pijat, arena permainan ketangkasan manual, mekanik dan atau elektronik untuk orang dewasa, serta bar atau rumah minum baik yang berdiri sendiri maupun yang menjadi bagian dari tempat hiburan.
Monang simanjuntak salah satu organisasi kemasyarakatan Selaku Ketua Umum LSM PKN meminta agar Kepala dinas pariwisata dan ekonomi kreatif DKI jakarta Andhika Permata menyatakan akan memperketat pengawasan jika di temukan masih ada yang melanggar aturan akan di berikan sanksi tegas. Silahkan laporkan kepada saya ujar Andhika kepada media.
Every one massage yang berada di ruko rich palace Meruya Ilir Raya blok B 19 RT 08 RW 07 Kel Srengseng kec kembangan Jakarta Barat tetap membuka usahanya prostitusi terselubung berkedok massage, ini jelas menabrak aturan Disparekraf DKI Jakarta.
Menurut keterangan warga masyarakat bahwa N pemilik Every one massage semakin arogan dan sombong,.Senin.2/3/26 Tadi siang.
Menurut kesaksian warga masyarakat sekitar every one massage hanya tutup pada tanggal 18 dan 19 februari 2026 dan pada tanggal 20 Febuari 2026 buka seperti biasanya, warga masyarakat sangat kecewa dengan kinerja satpol PP dan parenkraf Jakbar yang terkesan tutup mata dengan beroperasinya prostitusi terselubung berkedok massage terkesan di beckingin oknum parenkraf Jakbar hingga bisa tetap buka dengan aman tanpa tersentuh.
Warga masyarakat Srengseng meminta media di publikasikan Every one massage yang tetap membuka usahanya di bulan suci Ramadhan hingga bisa menjadi perhatian Pemda DKI Jakarta untuk sidak ke lokasi dan berharap jika memang terbukti melanggar harus di tutup secara permanen di Ruko Rich Palace, Jl. Meruya Ilir Raya blok b19, RT.8/RW.7, Srengseng, Kec. Kembangan, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta bernama Every one Massage, cukup mengherankan bisa bebas berkembang dan terang terangan berani menawarkan bisnis esek eseknya ke tamu yang datang mempertanyakan kenapa izin massage mudah di keluarkan. ” ujar monang Kepada Media ini. ( JS& FS)









