Gawat Kali Ormas IPK ini Bah..!! Kuasai Ruang Sidang, Terduga Ingin Mengintimidasi Saksi Korban Supir Truk PT Key Key.

- Jurnalis

Rabu, 17 Juli 2024 - 08:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SBKM ,Deliserdang

Ada yang beda saat persidangan lima terdakwa pelaku perusakan dan “pembantaian” dua supir truk PT Key Key digelar di PN Lubuk Pakam, Senin (15/07/2024) siang. Seratusan massa berpakaian IPK terlihat “menguasai” ruang sidang.

Ada pun ke lima terdakwa yang diadili yaitu Ketua PAC IPK Pancur Batu, DS, dan anggotanya ASG, EG, BST serta MS alias C.Selain “menguasai” ruang sidang, massa IPK ini juga memadati ruang tunggu. Mereka bertahan sampai selesainya persidangan ke lima terdakwa.Situasi ini pun membuat seorang saksi korban

berinisial KS takut. “Kehadiran seratusan anggota OKP di persidangan tadi membuat saksi korban menjadi takut dan itu kami nilai sebagai bentuk intimidasi,” kata kuasa hukum korban, Suhandri Umar, SH.Umar pun meminta majelis hakim yang diketuai Simon CP Sitorus, SH, agar melarang pemuda berseragam OKP itu memenuhi ruang sidang.“Dengan banyaknya pemuda berpakaian seragam OKP itu, sangat berpotensi menjadi bentuk intimidasi terhadap korban dan saksi korban. Seharusnya itu bisa diminimalisir. Kami berharap agar majelis hakim mempertimbangkannya,” ujar Umar.Umar juga menyesalkan minimnya petugas keamanan dari pengadilan dan kepolisian setempat.“Seharusnya kepolisian bisa melihat banyaknya anggota IPK itu meresahkan dan membuat saksi serta korban merasa diintimidasi. Kami harap ke depan tidak ada lagi bentuk intimidasi,” katanya.Menanggapi keberatan kuasa hukum korban itu, majelis hakim kemudian mempertanyakan kepada jaksa Daniel Sinaga apakah ada bentuk intimidasi terhadap saksi dan korban.“Apakah benar ada intimidasi..?? Untuk ke depannya, saudara jaksa harus memastikan saksi merasa aman dan tidak ada intimidasi,” ungkap ketua majelis hakim, Simon Sitorus, SH.Diketahui, ke lima terdakwa ini terduga menganiaya Ivan Sanzes dan Simon Tarigan pada 1 Maret 2024 sekira pukul 04:30 WIB di Jln Jamin Ginting.Ivan dianiaya dekat kantor IPK dan Simon dianiaya dekat kuburan di Jln Jamin Ginting, Desa Durin Simbelang. Ke limanya juga didakwa merusak mobil truk milik PT Key Key. *(Tim)

Baca Juga :  Ketum LSM PKN Meminta Tegas APH Mafia subsidi BBM Solar

Berita Terkait

Gerakan Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (GN-AKPA) Melibatkan Lintas Kementerian Dan Lembaga
Dunia jurnalisme, LP3BH Manokwari Desak Kapolri Turun Tangan
KKJ Kecam Keras Persekusi dan Intimidasi Kasat Reskrim Mimika dan Anggota Polisi terhadap Empat Jurnalis
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Rian Oktaria Melakukan Persekusi dan Penculikan Terhadap Wartawan
Gelar Aksi di Mabes Polri, GMPKK Desak Pencopotan Kapolres Mimika dan Kasat Reskrim
Diduga Pihak Kejaksaan Negeri Jakbar, Kebal Hukum Soal Pemberitaan di Media
Dugaan Jual Beli Hukum Tuntutan Dikejari Jakbar
Dua Lokasi Gudang Diduga Penimbunan Solar Ilegal

Berita Terbaru

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:55 WIB

Gerakan Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (GN-AKPA) Melibatkan Lintas Kementerian Dan Lembaga

Rabu, 8 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Dunia jurnalisme, LP3BH Manokwari Desak Kapolri Turun Tangan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 10:57 WIB

KKJ Kecam Keras Persekusi dan Intimidasi Kasat Reskrim Mimika dan Anggota Polisi terhadap Empat Jurnalis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 10:53 WIB

Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Rian Oktaria Melakukan Persekusi dan Penculikan Terhadap Wartawan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:51 WIB

Gelar Aksi di Mabes Polri, GMPKK Desak Pencopotan Kapolres Mimika dan Kasat Reskrim

Kamis, 25 September 2025 - 15:51 WIB

Diduga Pihak Kejaksaan Negeri Jakbar, Kebal Hukum Soal Pemberitaan di Media

Rabu, 24 September 2025 - 22:19 WIB

Dugaan Jual Beli Hukum Tuntutan Dikejari Jakbar

Selasa, 23 September 2025 - 19:07 WIB

Dua Lokasi Gudang Diduga Penimbunan Solar Ilegal

Berita Terbaru

Metropolitan

Menyelenggarakan Acara Kick-Off HPN 2025

Minggu, 10 Nov 2024 - 14:29 WIB

Metropolitan

Belanja Sewa Gedung Gerai Samsat Cipondoh UPTD Ciledug Dipertanyakan?

Selasa, 29 Okt 2024 - 09:35 WIB

Metropolitan

Prabowo-Gibran Resmi Jadi Presiden-Wapres RI 2024-2029

Minggu, 20 Okt 2024 - 11:54 WIB

Ekonomi & Bisnis

PT PLN (Persero) Tetapkan Tarif Listrik per 1 Oktober 2024

Sabtu, 12 Okt 2024 - 11:09 WIB

Ekonomi & Bisnis

Gudang Pabrik Oli Terkesan Kebal Hukum Diduga di Back Up Oknum Media

Rabu, 9 Okt 2024 - 12:36 WIB

Metropolitan

Lulusan SMA Kelola 2 Situs Judol di Jakbar Dibekuk

Rabu, 9 Okt 2024 - 06:59 WIB

Metropolitan

Lapak Pengolahan Biji Plastik Terbakar di Kalideres Jakarta Barat

Kamis, 3 Okt 2024 - 07:21 WIB

Ekonomi & Bisnis

Dorong Transisi Energi, PLN Perkuat Kolaborasi dengan Mitra Strategis

Minggu, 29 Sep 2024 - 15:37 WIB

Metropolitan

Beredar Soel Dicoretnya LM dari Kartu Keluarga

Senin, 23 Sep 2024 - 07:12 WIB

Ekonomi & Bisnis

Kampus Energi Hijau Pertama di Jakarta, IT PLN Gunakan REC dan SPKLU

Senin, 9 Sep 2024 - 16:01 WIB

News

Ketum PDIP Digugat PMH di PN Jakarta Pusat

Jumat, 6 Sep 2024 - 20:37 WIB

Kesehatan

SR SPA Tebet Diduga Prostitusi Terselubung

Selasa, 27 Agu 2024 - 22:32 WIB

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 90;
brp_mask:0;
brp_del_th:null;
brp_del_sen:null;
delta:null;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo:  ;confidence:  ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 42;

Kesehatan

Sarang Burung Walet Terselubung Di Ruko Cengkareng.

Kamis, 22 Agu 2024 - 19:09 WIB

Metropolitan

LURAH KALIDERES MENOLAK UNTUK MELAYANI WARGA MASYARAKAT

Selasa, 6 Agu 2024 - 15:26 WIB

Hukum & Kriminal

Tes Urine Mendadak di Polres Metro Jakarta Barat, 119 Personel Diperiksa

Senin, 5 Agu 2024 - 21:54 WIB

Nasional

Cafe Wijaya Arogan Melecehkan Media

Kamis, 16 Okt 2025 - 11:01 WIB