Gelar Aksi di Mabes Polri, GMPKK Desak Pencopotan Kapolres Mimika dan Kasat Reskrim

- Jurnalis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA- Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pemerhati Kebijakan Kepolisian (GMPKK) menggelar Aksi solidaritas terhadap Media Papuanewsonline.com di Papua yang dibungkam oleh Polres Mimika, Polda Papua Tengah, di depan Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (1/10/2025).

Dalam tuntutanya GMPKK meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar segerah mencopot Kapolres Mimika dan Kasat Reskrim, karena telah menghianati MoU Yang Ditanda Tangani Kapolri dan Dewan Pers.

GMPKK menilai laporan Polisi dari Kadistrik Jita Suto Rontini dengan nomor register dengan nomor LP/B/397/IX/2025/SPKT/POLRES MIMIKA/POLDA PAPUA TENGAH, tentang dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE yang dialamatkan kepada Media Papuanewsonline.com merupakan sengketa pemberitaan yang diselesaikan di Dewan Pers, bukan ditindaklanjuti oleh Polres Mimika.

Ahmad selaku Kordinator Aksi dalam orasinya mengatakan bahwa bila Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak mencopot Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Mimika, maka GMPKK meminta agar Kapolri Jenderal Sigit Prabowo mengundurkan diri dari jabatan.

Baca Juga :  Berkedok Massage By One Diduga Belum Memiliki Sertifikat usaha Panti Pijat

” Tindak lanjut Laporan Kadistrik Jita Suto Rontini dengan nomor register LP/B/397/IX/2025/SPKT/POLRES MIMIKA/POLDA PAPUA TENGAH, oleh Polres Mimika merupakan bagian dari pembungkaman dan kriminalisasi terhadap Pers,” ujar Ahmad.

Ahmad mengharapkan agar semua pihak menghormati dan menjunjung tinggi kebebasan Pers di Indonesia, sebagai mana Media dan Pers sebagai pilar ke 4 Demokrasi di NKRI.

Ahmad membeberkan bahwa Media Papuanewsonline.com di Papua, merupakan salah satu Media yang membongkar sejumlah kasus korupsi di Papua, tidak selayaknya dibungkam dan diintimidasi oleh Polres Mimika.

” Pemberitaan Media Papuanewsonline.com tentang perjalanan dinas fiktif pada 12 OPD di Kabupaten Mimika sesuai hasil audit BPK Tahun 2024 merupakan fakta yang harus ditindaklanjuti oleh penegak hukum,” Jelasnya.

Ahmad meminta agar Kapolri segerah mencopot AKBP Billyandha Hildiario Budiman,SIK,MH dari jabatanya sebagai Kapolres Mimika.

” Kasat Reskrim, AKP Rian Oktaria juga harus dicopot karena oknum seperti ini merusak Institusi Kepolisian,” Tegasnya.

Kata Ahmad bahwa Memorandum of Understanding (MOU) dan Nota Kesepahaman serta Nota Kesepakatan Polri dan Dewan Pers, berlaku secara Nasional sehingga Polisi yang bertugas di Daerah juga harus menghormati dan menjunjung tinggi kesepakatan tersebut.

Baca Juga :  Bau Sampah Ganggu Belajar Siswa SD

” Ini Kapolri yang tanda tangan diatas meterai, kok bawahanya di Daerah seperti di Papua bisa melawan dan berhianat terhadap MoU. Semoga ini menjadi perhatian bagi semua anggota Polri agar lebih baik kedepan,” Terangnya.

Ahmad menyatakan Publik dan semua Instansi harus paham bahwa UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 merupakan lex specialis, yang berarti peraturan khusus yang mengesampingkan peraturan umum Lex generalis seperti KUHP atau Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya dalam konteks kegiatan jurnalistik. 

“Ini berarti bahwa permasalahan hukum yang timbul dari aktivitas pers harus diselesaikan berdasarkan ketentuan dalam UU Pers itu sendiri,bukan undang-undang umum, yang melindungi wartawan dan perusahaan pers dari tuntutan pencemaran nama baik di bawah KUHP,” Pungkasnya.(red)

Berita Terkait

Membangun Konsep Perekonomian Indonesia Bedasarkan Pancasila
Gubernur Akmil Melaksanakan Audiensi Dengan Rektor
Diduga Adanya Toko Kosmetik Berkah Menjual Obat Terlarang Type G
Proyek Galian Kabel Di Tangerang Diduga Melanggar Aturan SOP
Diduga Adanya Praktik Penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal Solar
Sopir Bus Berlian Baru Luka Parah dan Patah Tulang
Agenda Pemeriksaan Setempat (PS) Digelar Sidang Sengketa Lahan Tegal Alur Berjalan Lancar
Diduga Pihak Kejaksaan Negeri Jakbar, Kebal Hukum Soal Pemberitaan di Media

Berita Terbaru

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 08:04 WIB

Membangun Konsep Perekonomian Indonesia Bedasarkan Pancasila

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:51 WIB

Gelar Aksi di Mabes Polri, GMPKK Desak Pencopotan Kapolres Mimika dan Kasat Reskrim

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Gubernur Akmil Melaksanakan Audiensi Dengan Rektor

Selasa, 30 September 2025 - 19:33 WIB

Diduga Adanya Toko Kosmetik Berkah Menjual Obat Terlarang Type G

Minggu, 28 September 2025 - 19:17 WIB

Diduga Adanya Praktik Penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal Solar

Sabtu, 27 September 2025 - 23:46 WIB

Sopir Bus Berlian Baru Luka Parah dan Patah Tulang

Jumat, 26 September 2025 - 14:26 WIB

Agenda Pemeriksaan Setempat (PS) Digelar Sidang Sengketa Lahan Tegal Alur Berjalan Lancar

Kamis, 25 September 2025 - 15:51 WIB

Diduga Pihak Kejaksaan Negeri Jakbar, Kebal Hukum Soal Pemberitaan di Media

Berita Terbaru

Metropolitan

Menyelenggarakan Acara Kick-Off HPN 2025

Minggu, 10 Nov 2024 - 14:29 WIB

Metropolitan

Belanja Sewa Gedung Gerai Samsat Cipondoh UPTD Ciledug Dipertanyakan?

Selasa, 29 Okt 2024 - 09:35 WIB

Metropolitan

Prabowo-Gibran Resmi Jadi Presiden-Wapres RI 2024-2029

Minggu, 20 Okt 2024 - 11:54 WIB

Ekonomi & Bisnis

PT PLN (Persero) Tetapkan Tarif Listrik per 1 Oktober 2024

Sabtu, 12 Okt 2024 - 11:09 WIB

Ekonomi & Bisnis

Gudang Pabrik Oli Terkesan Kebal Hukum Diduga di Back Up Oknum Media

Rabu, 9 Okt 2024 - 12:36 WIB

Metropolitan

Lulusan SMA Kelola 2 Situs Judol di Jakbar Dibekuk

Rabu, 9 Okt 2024 - 06:59 WIB

Metropolitan

Lapak Pengolahan Biji Plastik Terbakar di Kalideres Jakarta Barat

Kamis, 3 Okt 2024 - 07:21 WIB

Ekonomi & Bisnis

Dorong Transisi Energi, PLN Perkuat Kolaborasi dengan Mitra Strategis

Minggu, 29 Sep 2024 - 15:37 WIB

Metropolitan

Beredar Soel Dicoretnya LM dari Kartu Keluarga

Senin, 23 Sep 2024 - 07:12 WIB

Ekonomi & Bisnis

Kampus Energi Hijau Pertama di Jakarta, IT PLN Gunakan REC dan SPKLU

Senin, 9 Sep 2024 - 16:01 WIB

News

Ketum PDIP Digugat PMH di PN Jakarta Pusat

Jumat, 6 Sep 2024 - 20:37 WIB

Kesehatan

SR SPA Tebet Diduga Prostitusi Terselubung

Selasa, 27 Agu 2024 - 22:32 WIB

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 90;
brp_mask:0;
brp_del_th:null;
brp_del_sen:null;
delta:null;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo:  ;confidence:  ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 42;

Kesehatan

Sarang Burung Walet Terselubung Di Ruko Cengkareng.

Kamis, 22 Agu 2024 - 19:09 WIB

Metropolitan

LURAH KALIDERES MENOLAK UNTUK MELAYANI WARGA MASYARAKAT

Selasa, 6 Agu 2024 - 15:26 WIB

Hukum & Kriminal

Tes Urine Mendadak di Polres Metro Jakarta Barat, 119 Personel Diperiksa

Senin, 5 Agu 2024 - 21:54 WIB

Ekonomi & Bisnis

25 Twibbon Hari Batik Nasional 2025 Gratis dan Terbaru untuk 2 Oktober

Kamis, 2 Okt 2025 - 09:31 WIB

Ekonomi & Bisnis

Membangun Konsep Perekonomian Indonesia Bedasarkan Pancasila

Kamis, 2 Okt 2025 - 08:04 WIB

Daerah

Gubernur Akmil Melaksanakan Audiensi Dengan Rektor

Rabu, 1 Okt 2025 - 11:11 WIB

Kesehatan

Diduga Adanya Toko Kosmetik Berkah Menjual Obat Terlarang Type G

Selasa, 30 Sep 2025 - 19:33 WIB