Gelar Sidang Perbuatan Melawan Hukum di Pengadilan Negeri Bekasi,Tergugat Tidak Memenuhi Panggilan dan Tidak Menunjuk Etika Baik

- Jurnalis

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 90;
brp_mask:0;
brp_del_th:null;
brp_del_sen:null;
delta:null;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (0.5972222, 0.9302083);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo:  ;confidence:  ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 42;

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 90; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (0.5972222, 0.9302083);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 42;

BEKASI, Koordinator Nasional Organisasi Pencak Silat Pendidikan Tunggal Hati Seminari – Tunggal Hati Maria (THS-THM) periode 2023–2026, Indranas Gaho, secara resmi mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap para pendiri THS-THM di Pengadilan Negeri Bekasi.

Sidang perdana perkara ini telah digelar pada Selasa, 17 Juni 2025 dengan dihadiri tim kuasa hukum penggugat, yaitu : Adv. Antonius Ananias Aty Boy, Adv. Onesius Gaho, Adv. Arinus Duha, dan Adv. Monang Simanjuntak .

Dalam keterangannya kepada media, Adv. Antonius Ananias Aty Boy menyampaikan bahwa gugatan ini dilayangkan karena sejumlah keputusan yang diambil oleh para pendiri organisasi telah merugikan posisi hukum kliennya sebagai Koordinator Nasional THS-THM yang sah.

“Hari ini kami hadir untuk mendampingi klien kami, Indranas Gaho, dalam sidang perdana gugatan Perbuatan Melawan Hukum terhadap para pendiri THS-THM. Ada sejumlah keputusan dari pihak pendiri yang menurut kami bertentangan dengan hukum dan merugikan kedudukan hukum klien kami,” ujar Aty Boy usai persidangan.

Baca Juga :  Terkesan Adanya Oknum,RT,Ketua RW 010,LMK,Serta Kelurahan Tegal Alur Menghalang Halangi dan Mempersulit Masyarakat

Aty Boy menambahkan, gugatan ini merupakan langkah hukum setelah berbagai upaya persuasif tidak diindahkan dan bahkan berujung pada keputusan sepihak terhadap kliennya.

Tak hanya mengandalkan jalur perdata, Aty Boy juga menegaskan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan langkah hukum pidana terhadap pihak tergugat.

“Selain gugatan perdata ini, kami juga sedang mempersiapkan laporan pidana yang akan segera kami ajukan ke pihak kepolisian,” tegas Aty Boy.

Pernyataan senada juga disampaikan oleh Adv. Ones yang menilai ketidakhadiran tergugat dalam sidang perdana merupakan indikasi tidak adanya itikad baik.

Baca Juga :  Karang Taruna RW 06 Cengkareng Barat,Menggelar Memeriahkan HUT Republik Indonesia Yang Ke-80

“Apabila tergugat tetap tidak menunjukkan iktikad baik, maka kami sebagai kuasa hukum akan menempuh jalur pidana demi kepentingan hukum klien kami,” pungkasnya.

Dalam pantauan sidang perdana tersebut, pihak tergugat dari Pendiri THS-THM tidak hadir, sehingga sidang ditunda dan akan kembali digelar pada Selasa, 8 Juli 2025 mendatang.

Menurut Monang Simanjuntak, ketidakhadiran tersebut menunjukkan sikap yang tidak kooperatif.

“Ini memperkuat dugaan kami bahwa tergugat tidak menunjukkan itikad baik, dan kami akan menggunakan seluruh instrumen hukum untuk melindungi hak prinsipal kami,” tandasnya.

Gugatan ini menjadi perhatian luas di kalangan internal organisasi, karena menyangkut legitimasi struktural dan integritas hukum dalam tubuh organisasi pencak silat berbasis nilai-nilai Katolik tersebut.(Tim )

Berita Terkait

Polres Jakarta Barat bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pengukuran Batas Tanah di Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat
Diduga Truk Jauamix Putuskan Kabel Listrik di Kunciran Jaya, Warga Geram-Camat Pinang Tutup Mata
Dunia jurnalisme, LP3BH Manokwari Desak Kapolri Turun Tangan
KKJ Kecam Keras Persekusi dan Intimidasi Kasat Reskrim Mimika dan Anggota Polisi terhadap Empat Jurnalis
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Rian Oktaria Melakukan Persekusi dan Penculikan Terhadap Wartawan
Kantor Hukum Law Firm Monang simanjuntak dan Partners, ” Proyek Rehabilitasi Ruang kantor Sudin SDA Jakarta Barat Pertanyaan Besar ?
Membangun Konsep Perekonomian Indonesia Bedasarkan Pancasila
Gelar Aksi di Mabes Polri, GMPKK Desak Pencopotan Kapolres Mimika dan Kasat Reskrim

Berita Terbaru

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 08:48 WIB

Polres Jakarta Barat bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pengukuran Batas Tanah di Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat

Kamis, 9 Oktober 2025 - 13:52 WIB

Diduga Truk Jauamix Putuskan Kabel Listrik di Kunciran Jaya, Warga Geram-Camat Pinang Tutup Mata

Rabu, 8 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Dunia jurnalisme, LP3BH Manokwari Desak Kapolri Turun Tangan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 10:57 WIB

KKJ Kecam Keras Persekusi dan Intimidasi Kasat Reskrim Mimika dan Anggota Polisi terhadap Empat Jurnalis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 10:53 WIB

Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Rian Oktaria Melakukan Persekusi dan Penculikan Terhadap Wartawan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 08:04 WIB

Membangun Konsep Perekonomian Indonesia Bedasarkan Pancasila

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:51 WIB

Gelar Aksi di Mabes Polri, GMPKK Desak Pencopotan Kapolres Mimika dan Kasat Reskrim

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Gubernur Akmil Melaksanakan Audiensi Dengan Rektor

Berita Terbaru

Metropolitan

Menyelenggarakan Acara Kick-Off HPN 2025

Minggu, 10 Nov 2024 - 14:29 WIB

Metropolitan

Belanja Sewa Gedung Gerai Samsat Cipondoh UPTD Ciledug Dipertanyakan?

Selasa, 29 Okt 2024 - 09:35 WIB

Metropolitan

Prabowo-Gibran Resmi Jadi Presiden-Wapres RI 2024-2029

Minggu, 20 Okt 2024 - 11:54 WIB

Ekonomi & Bisnis

PT PLN (Persero) Tetapkan Tarif Listrik per 1 Oktober 2024

Sabtu, 12 Okt 2024 - 11:09 WIB

Ekonomi & Bisnis

Gudang Pabrik Oli Terkesan Kebal Hukum Diduga di Back Up Oknum Media

Rabu, 9 Okt 2024 - 12:36 WIB

Metropolitan

Lulusan SMA Kelola 2 Situs Judol di Jakbar Dibekuk

Rabu, 9 Okt 2024 - 06:59 WIB

Metropolitan

Lapak Pengolahan Biji Plastik Terbakar di Kalideres Jakarta Barat

Kamis, 3 Okt 2024 - 07:21 WIB

Ekonomi & Bisnis

Dorong Transisi Energi, PLN Perkuat Kolaborasi dengan Mitra Strategis

Minggu, 29 Sep 2024 - 15:37 WIB

Metropolitan

Beredar Soel Dicoretnya LM dari Kartu Keluarga

Senin, 23 Sep 2024 - 07:12 WIB

Ekonomi & Bisnis

Kampus Energi Hijau Pertama di Jakarta, IT PLN Gunakan REC dan SPKLU

Senin, 9 Sep 2024 - 16:01 WIB

News

Ketum PDIP Digugat PMH di PN Jakarta Pusat

Jumat, 6 Sep 2024 - 20:37 WIB

Kesehatan

SR SPA Tebet Diduga Prostitusi Terselubung

Selasa, 27 Agu 2024 - 22:32 WIB

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 90;
brp_mask:0;
brp_del_th:null;
brp_del_sen:null;
delta:null;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo:  ;confidence:  ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 42;

Kesehatan

Sarang Burung Walet Terselubung Di Ruko Cengkareng.

Kamis, 22 Agu 2024 - 19:09 WIB

Metropolitan

LURAH KALIDERES MENOLAK UNTUK MELAYANI WARGA MASYARAKAT

Selasa, 6 Agu 2024 - 15:26 WIB

Hukum & Kriminal

Tes Urine Mendadak di Polres Metro Jakarta Barat, 119 Personel Diperiksa

Senin, 5 Agu 2024 - 21:54 WIB

Hukum & Kriminal

Dunia jurnalisme, LP3BH Manokwari Desak Kapolri Turun Tangan

Rabu, 8 Okt 2025 - 12:01 WIB