Gerakan Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (GN-AKPA) Melibatkan Lintas Kementerian Dan Lembaga

- Jurnalis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang – Perlindungan perempuan dan anak adalah mandat konstitusi yang diperkuat berbagai regulasi, seperti Perpres No. 9 Tahun 2024 tentang Penyelengaraan Pendidikan Pelatihan Pencegahan dan Penanganan Tindakan Kekerasan Seksual, Permen PPPA No. 1 Tahun 2021 tentang Dana Alokasi Khusus Non Fisik Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak, serta PP No. 29 Tahun 2025 tentang Dana Bantuan Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan PP Nomor 30 tahun 2025 tentang Pencegahan Tindak Pidana Kekerasan Seksual Serta Penanganan, Pelindungan, dan Pemulihan Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Pemerintah juga tengah memperkuat Gerakan Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (GN-AKPA) yang melibatkan lintas kementerian dan lembaga

Baca Juga :  Ketua Komite SDN 2 Tugu Mulyo Pungutan Berdalih Sumbangan Terancam Pidana  4 Sampai  20 Tahun

“ GN-AKPA bukan milik satu institusi. Ini gerakan bersama, agar upaya pencegahan, perlindungan, dan pemulihan berjalan lebih konkret di lapangan. Rencana Aksi NasionaL (RAN) dan Rencana Aksi Daerah (RAD) sedang disusun bersama agar masuk dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah,” ungkap Menteri PPPA.

Sementara itu Advokat Muda Selaku Divisi Hukum AWII DPD Provinsi Banten, Mounieka Suharbima, S.H

menyampaikan bahwa Kejaksaan Agung telah membentuk direktorat khusus yang menangani perkara anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Baca Juga :  Diduga Adanya Toko Kosmetik Berkah Menjual Obat Terlarang Type G

Penguatan kelembagaan juga terus dilakukan untuk memastikan penanganan perkara lebih responsif terhadap korban. Namun demikian, Mounieka mengakui, tantangan di lapangan bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga bagaimana mendorong korban, khususnya anak, untuk mau bersuara.

“Sering kali korban tidak menyadari dirinya sebagai korban. Kami butuh dukungan Kemen PPPA, Uptd PPA, Unit Polres Metro Tangerang Kota PPA

untuk memperkuat pemahaman korban agar bisa memberikan kesaksian dengan aman, tanpa tekanan, dan dengan pendampingan yang tepat,” ( TIM)

Berita Terkait

Diduga Truk Jauamix Putuskan Kabel Listrik di Kunciran Jaya, Warga Geram-Camat Pinang Tutup Mata
Dunia jurnalisme, LP3BH Manokwari Desak Kapolri Turun Tangan
KKJ Kecam Keras Persekusi dan Intimidasi Kasat Reskrim Mimika dan Anggota Polisi terhadap Empat Jurnalis
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Rian Oktaria Melakukan Persekusi dan Penculikan Terhadap Wartawan
Gelar Aksi di Mabes Polri, GMPKK Desak Pencopotan Kapolres Mimika dan Kasat Reskrim
Diduga Adanya Toko Kosmetik Berkah Menjual Obat Terlarang Type G
Proyek Galian Kabel Di Tangerang Diduga Melanggar Aturan SOP
Diduga Pihak Kejaksaan Negeri Jakbar, Kebal Hukum Soal Pemberitaan di Media

Berita Terbaru

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:55 WIB

Gerakan Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (GN-AKPA) Melibatkan Lintas Kementerian Dan Lembaga

Rabu, 8 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Dunia jurnalisme, LP3BH Manokwari Desak Kapolri Turun Tangan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 10:57 WIB

KKJ Kecam Keras Persekusi dan Intimidasi Kasat Reskrim Mimika dan Anggota Polisi terhadap Empat Jurnalis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 10:53 WIB

Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Rian Oktaria Melakukan Persekusi dan Penculikan Terhadap Wartawan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:51 WIB

Gelar Aksi di Mabes Polri, GMPKK Desak Pencopotan Kapolres Mimika dan Kasat Reskrim

Selasa, 30 September 2025 - 19:33 WIB

Diduga Adanya Toko Kosmetik Berkah Menjual Obat Terlarang Type G

Senin, 29 September 2025 - 14:29 WIB

Proyek Galian Kabel Di Tangerang Diduga Melanggar Aturan SOP

Kamis, 25 September 2025 - 15:51 WIB

Diduga Pihak Kejaksaan Negeri Jakbar, Kebal Hukum Soal Pemberitaan di Media

Berita Terbaru

Metropolitan

Menyelenggarakan Acara Kick-Off HPN 2025

Minggu, 10 Nov 2024 - 14:29 WIB

Metropolitan

Belanja Sewa Gedung Gerai Samsat Cipondoh UPTD Ciledug Dipertanyakan?

Selasa, 29 Okt 2024 - 09:35 WIB

Metropolitan

Prabowo-Gibran Resmi Jadi Presiden-Wapres RI 2024-2029

Minggu, 20 Okt 2024 - 11:54 WIB

Ekonomi & Bisnis

PT PLN (Persero) Tetapkan Tarif Listrik per 1 Oktober 2024

Sabtu, 12 Okt 2024 - 11:09 WIB

Ekonomi & Bisnis

Gudang Pabrik Oli Terkesan Kebal Hukum Diduga di Back Up Oknum Media

Rabu, 9 Okt 2024 - 12:36 WIB

Metropolitan

Lulusan SMA Kelola 2 Situs Judol di Jakbar Dibekuk

Rabu, 9 Okt 2024 - 06:59 WIB

Metropolitan

Lapak Pengolahan Biji Plastik Terbakar di Kalideres Jakarta Barat

Kamis, 3 Okt 2024 - 07:21 WIB

Ekonomi & Bisnis

Dorong Transisi Energi, PLN Perkuat Kolaborasi dengan Mitra Strategis

Minggu, 29 Sep 2024 - 15:37 WIB

Metropolitan

Beredar Soel Dicoretnya LM dari Kartu Keluarga

Senin, 23 Sep 2024 - 07:12 WIB

Ekonomi & Bisnis

Kampus Energi Hijau Pertama di Jakarta, IT PLN Gunakan REC dan SPKLU

Senin, 9 Sep 2024 - 16:01 WIB

News

Ketum PDIP Digugat PMH di PN Jakarta Pusat

Jumat, 6 Sep 2024 - 20:37 WIB

Kesehatan

SR SPA Tebet Diduga Prostitusi Terselubung

Selasa, 27 Agu 2024 - 22:32 WIB

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 90;
brp_mask:0;
brp_del_th:null;
brp_del_sen:null;
delta:null;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo:  ;confidence:  ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 42;

Kesehatan

Sarang Burung Walet Terselubung Di Ruko Cengkareng.

Kamis, 22 Agu 2024 - 19:09 WIB

Metropolitan

LURAH KALIDERES MENOLAK UNTUK MELAYANI WARGA MASYARAKAT

Selasa, 6 Agu 2024 - 15:26 WIB

Hukum & Kriminal

Tes Urine Mendadak di Polres Metro Jakarta Barat, 119 Personel Diperiksa

Senin, 5 Agu 2024 - 21:54 WIB

Nasional

Cafe Wijaya Arogan Melecehkan Media

Kamis, 16 Okt 2025 - 11:01 WIB