JAKARTA | Dugaan praktik prostitusi berkedok spa massage semakin marak terjadi di berbagai tempat, termasuk di Griya Sehat SPA yang berlokasi di Jl. , Bandengan Selatan. No.82, Pejagalan, Kec. Penjaringan, Jakarta Utara . Ironisnya, tempat tersebut terlihat sangat vulgar mempromosikan menu pelayanan yang mencurigakan melalui media sosial, menimbulkan spekulasi adanya oknum pejabat yang melindungi operasionalnya.
Menurut bukti yang diperoleh, menu layanan yang ditawarkan di Griya Sehat menunjukkan indikasi kuat adanya praktik prostitusi terselubung. yang beredar terkait aktivitas tersebut, tidak terlihat tindakan nyata dari pihak pemerintah atau aparat penegak hukum untuk menindak tempat tersebut. Situasi ini memicu pertanyaan publik mengenai adanya pembiaran atau bahkan dugaan keterlibatan oknum pejabat dalam melindungi aktivitas ilegal di tempat itu.
Griya Sehat diduga telah lama melakukan aktivitas menyimpang dengan berkedok usaha layanan spa. Bukti promosi melalui media sosial yang mengiklankan paket-paket tertentu memancing perhatian, karena dianggap terlalu terang-terangan mengarahkan pada indikasi prostitusi.
Namun hingga berita ini diturunkan, pemerintah daerah ataupun aparat belum melakukan langkah konkret untuk menghentikan aktivitas tersebut.
Salah satu ketua umum LSM Pemantau Keadilan dan Negara ( PKN ) Monang Simanjuntak, SH,
Menjelaskan kepada suara Bidik Keadilan Masyarakat Rabu,18/12/24
“Kami berharap pemerintah daerah maupun aparat segera bertindak. Apa yang dilakukan tempat ini jelas mencoreng nilai moral masyarakat dan melanggar peraturan, tapi terkesan dibiarkan begitu saja.”
Penegakan hukum terhadap Griya Sehat SPA menjadi perhatian penting di tengah harapan masyarakat terhadap komitmen pemerintah dalam memberantas prostitusi terselubung. Terlebih, hal ini melanggar Perintah Presiden RI yang menegaskan pentingnya penegakan hukum tanpa pandang bulu.
Para tokoh masyarakat mendesak agar pejabat tinggi di wilayah Jakarta Utara dan sekitarnya maupun Provinsi DKI Jakarta segera melakukan tindakan konkret. Selain itu, jika ditemukan adanya oknum pejabat yang melindungi atau terlibat, sanksi tegas perlu diberikan guna menjaga kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Sebagai upaya memastikan kebenaran informasi, laporan ini telah dikumpulkan untuk diikuti konfirmasi lebih lanjut kepada pejabat berwenang.
Publik berharap pemberitaan ini bisa menjadi bahan evaluasi untuk menyelesaikan masalah secara tuntas, memberikan sanksi kepada pelaku usaha yang melanggar aturan, dan mengembalikan fungsi pelayanan spa pada jalurnya yang sesuai dengan norma dan hukum. (JS).