Jambret Handphone di Kalideres Tertangkap, Pelaku Diamankan Saat Pulang ke Rumah Orangtua

- Jurnalis

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Polisi berhasil mengungkap kasus penjambretan handphone yang dialami seorang perempuan bernama Rinda W di kawasan Citra Garden 2, Kalideres, Jakarta Barat.

Kejadian tersebut terjadi pada Jumat, 6 Juni 2025 dan sempat viral di media sosial Instagram, Info warga Jakarta Barat.

Korban mengalami kerugian sebesar Rp6.500.000 setelah handphone merek Xiaomi miliknya dirampas oleh pelaku di kawasan Blok O4 RT 05/12, Kelurahan Pegadungan, Kalideres.

Menanggapi laporan masyarakat, Tim Opsnal Reskrim Polsek Kalideres yang dipimpin oleh AKP Kevin Adrian, bersama IPTU A. Iman Fathurahman, langsung melakukan penyelidikan dan olah TKP.

Baca Juga :  Cegah Aksi Kejahatan, Polsek Kalideres Gelar Patroli di Terminal Bus

“Dari hasil analisis CCTV dan informasi di lapangan, kami berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial IM (24),” jelas Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat Kompol Arnold Julius Simanjuntak, saat dikonfirmasi pada Rabu, 2 Juli 2025.

Pelaku sempat menghilang dan mengganti nomor handphone, serta tidak pulang ke kontrakannya.

Namun, polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku tengah pulang ke rumah orangtuanya di Kampung Menceng Pulo, Cengkareng Barat, untuk menjenguk istrinya yang akan melahirkan.

Baca Juga :  Diduga Adanya Pengeroyokan di Lingkungan Sekolah Santo Kristoforus Grogol Jakarta Barat

Pada 1 Juli 2025, saat pelaku kembali ke Jakarta dan berada di rumah orangtuanya, tim opsnal langsung bergerak cepat.

“Begitu pelaku membuka pintu, tim langsung mengenali ciri-cirinya dan mengamankannya tanpa perlawanan,” tambah Kevin.

Saat diperlihatkan rekaman CCTV, pelaku mengakui perbuatannya tanpa mengelak. Ia kemudian dibawa ke Mapolsek Kalideres untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Berita Terkait

Law Firm Monang Simanjuntak dan Partners, Mendampingi Klien Membuat LP di Polres Metro Jakarta Barat
LSM PKN Akan Bersurat Praktik Penyelewengan BBM Bersubsidi Jenis Solar , Diduga Kian Merajalela di Kota Tangerang
Kapolri Segera Menangkap DS Diduga Bandar Sabu Meresahkan Masyarakat Desa
Adanya diduga Pelaku Peredaran Obat Keras Tanpa Izin Edar
Gelar Sidang Perbuatan Melawan Hukum di Pengadilan Negeri Bekasi,Tergugat Tidak Memenuhi Panggilan dan Tidak Menunjuk Etika Baik
Lapak Bekas Minyak Goreng Ilegal Membawa-Bawa Nama Aparat Kepolisian dari Satuan Reskrim.
Diduga Gunakan Hasil Tambang Untuk Penuhi Material Pembangunan Desanya
Diduga Adanya Pengeroyokan di Lingkungan Sekolah Santo Kristoforus Grogol Jakarta Barat
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terbaru

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 17:54 WIB

Law Firm Monang Simanjuntak dan Partners, Mendampingi Klien Membuat LP di Polres Metro Jakarta Barat

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:49 WIB

Jambret Handphone di Kalideres Tertangkap, Pelaku Diamankan Saat Pulang ke Rumah Orangtua

Rabu, 2 Juli 2025 - 12:25 WIB

LSM PKN Akan Bersurat Praktik Penyelewengan BBM Bersubsidi Jenis Solar , Diduga Kian Merajalela di Kota Tangerang

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:29 WIB

Kapolri Segera Menangkap DS Diduga Bandar Sabu Meresahkan Masyarakat Desa

Sabtu, 21 Juni 2025 - 00:10 WIB

Adanya diduga Pelaku Peredaran Obat Keras Tanpa Izin Edar

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:35 WIB

Gelar Sidang Perbuatan Melawan Hukum di Pengadilan Negeri Bekasi,Tergugat Tidak Memenuhi Panggilan dan Tidak Menunjuk Etika Baik

Jumat, 6 Juni 2025 - 21:17 WIB

Lapak Bekas Minyak Goreng Ilegal Membawa-Bawa Nama Aparat Kepolisian dari Satuan Reskrim.

Senin, 19 Mei 2025 - 22:34 WIB

Diduga Gunakan Hasil Tambang Untuk Penuhi Material Pembangunan Desanya

Berita Terbaru

Metropolitan

Menyelenggarakan Acara Kick-Off HPN 2025

Minggu, 10 Nov 2024 - 14:29 WIB

Metropolitan

Belanja Sewa Gedung Gerai Samsat Cipondoh UPTD Ciledug Dipertanyakan?

Selasa, 29 Okt 2024 - 09:35 WIB

Metropolitan

Prabowo-Gibran Resmi Jadi Presiden-Wapres RI 2024-2029

Minggu, 20 Okt 2024 - 11:54 WIB

Ekonomi & Bisnis

PT PLN (Persero) Tetapkan Tarif Listrik per 1 Oktober 2024

Sabtu, 12 Okt 2024 - 11:09 WIB

Ekonomi & Bisnis

Gudang Pabrik Oli Terkesan Kebal Hukum Diduga di Back Up Oknum Media

Rabu, 9 Okt 2024 - 12:36 WIB

Metropolitan

Lulusan SMA Kelola 2 Situs Judol di Jakbar Dibekuk

Rabu, 9 Okt 2024 - 06:59 WIB

Metropolitan

Lapak Pengolahan Biji Plastik Terbakar di Kalideres Jakarta Barat

Kamis, 3 Okt 2024 - 07:21 WIB

Ekonomi & Bisnis

Dorong Transisi Energi, PLN Perkuat Kolaborasi dengan Mitra Strategis

Minggu, 29 Sep 2024 - 15:37 WIB

Metropolitan

Beredar Soel Dicoretnya LM dari Kartu Keluarga

Senin, 23 Sep 2024 - 07:12 WIB

Ekonomi & Bisnis

Kampus Energi Hijau Pertama di Jakarta, IT PLN Gunakan REC dan SPKLU

Senin, 9 Sep 2024 - 16:01 WIB

News

Ketum PDIP Digugat PMH di PN Jakarta Pusat

Jumat, 6 Sep 2024 - 20:37 WIB

Kesehatan

SR SPA Tebet Diduga Prostitusi Terselubung

Selasa, 27 Agu 2024 - 22:32 WIB

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 90;
brp_mask:0;
brp_del_th:null;
brp_del_sen:null;
delta:null;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo:  ;confidence:  ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 42;

Kesehatan

Sarang Burung Walet Terselubung Di Ruko Cengkareng.

Kamis, 22 Agu 2024 - 19:09 WIB

Metropolitan

LURAH KALIDERES MENOLAK UNTUK MELAYANI WARGA MASYARAKAT

Selasa, 6 Agu 2024 - 15:26 WIB

Hukum & Kriminal

Tes Urine Mendadak di Polres Metro Jakarta Barat, 119 Personel Diperiksa

Senin, 5 Agu 2024 - 21:54 WIB

Hukum & Kriminal

Kapolri Segera Menangkap DS Diduga Bandar Sabu Meresahkan Masyarakat Desa

Minggu, 29 Jun 2025 - 19:29 WIB