Tangerang, SBKM
Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Kabupaten Tangerang, Doni Saputra mengatakan peningkatan status ini dilakukan setelah Tim Penyidik Kejari Kabupaten Tangerang melakukan ekspos dan menemukan bukti-bukti adanya dugaan penyalahgunaan anggaran dalam proyek tersebut.“Sudah berproses, penyidik lagi melakukan penyidikan atas pengadaan lahan RSUD Tigaraksa,” katanya kepada awak media pada Kamis (20/6/2024).
Menurutnya, penyidik telah memanggil puluhan saksi terkait permasalahan pengadaan lahan RSUD Tigaraksa tersebut. Selanjutnya, pihaknya meminta dukungan dari masyarakat untuk mengawal agar kasus ini dapat diselesaikan dengan cepat dan tuntas.“Sudah 40 saksi yang diperiksa, dan kami harap masyarakat mengawal kasus ini,” ujarnya.raksa tersebut.“Sudah saya kontak (konfirmasi)
ke “Kami akan minta perkembangannya dari Kejati Banten,” ujarnya.Ia pun menambahkan, mengenai sana,” tegasnya.Sementara itu, Sekretaris Daerah lahan yang dibebaskan untuk dijadiHarli menegaskan komitmen Keja(Sekda) Kabupaten Tangerang Moch. kan RSUD Tigaraksa merupakan ( TM)